Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sentul City Berlarut, MataHukum Tuding Bupati Bogor Lindungi Korporasi

Sentul City Berlarut, MataHukum Tuding Bupati Bogor Lindungi Korporasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 5 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Mei 2026 | Aroma tak sedap kembali menyengat dari Bumi Tegar Beriman. Kelompok warga Perumahan Sentul City didampingi kuasa hukumnya menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/5/2026). Mereka membawa bundel laporan terkait dugaan pembangkangan hukum oleh Bupati Bogor yang berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah hingga angka yang fantastis.

Polemik ini berakar dari sikap abai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap eksekusi Putusan Perkara Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.Bdg. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama lebih dari 41 bulan tersebut memerintahkan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari PT Sentul City Tbk kepada Pemda. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain; aset publik tersebut masih dicengkeram pihak swasta.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menilai fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap hukum yang bersifat sistematis.

“Kami memandang sikap diam Bupati Bogor adalah bentuk pembangkangan hukum yang nyata. Putusan pengadilan sudah inkracht, tapi Pemkab seolah lumpuh di hadapan korporasi. Ini bukan lagi soal sengketa warga, ini soal aset negara yang ‘dirampok’ karena pembiaran kekuasaan,” tegas Mukhsin Nasir saat memberikan keterangan pers.

Eksploitasi Warga dan Kebocoran PAD
Berdasarkan fakta persidangan, pengelolaan parkir, pajak papan reklame, hingga retribusi sampah yang seharusnya masuk ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor, hingga kini masih dinikmati oleh PT Sentul City Tbk.

Lebih jauh, Mukhsin menyoroti adanya dugaan pungutan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) yang diduga ilegal. Nilainya mencengangkan: diperkirakan mencapai Rp40 miliar per bulan atau setara Rp480 miliar per tahun.

“Angka Rp480 miliar per tahun itu uang rakyat. Jika Bupati membiarkan pengembang menarik pungutan yang sudah dilarang oleh Putusan Mahkamah Agung, maka Bupati patut diduga turut serta dalam melanggengkan eksploitasi warga. Ada keuntungan pihak swasta yang dipelihara di atas penderitaan publik dan kerugian negara,” tambah Mukhsin.

KPK Harus Masuk: Peringatan Satgas V Diabaikan

MataHukum secara khusus mendorong KPK untuk tidak hanya memantau, tetapi segera melakukan tindakan penegakan hukum (penindakan). Mukhsin mengingatkan bahwa pada September 2020, Satgas V Koordinasi Wilayah KPK sebenarnya sudah memberikan peringatan keras kepada Pemkab Bogor terkait ketidaksiriusan serah terima PSU ini.

“Faktanya, peringatan KPK saja diabaikan, apalagi hak warga. Kami mendesak KPK untuk membongkar motif di balik ‘kemesraan’ pembiaran ini. Apakah ada mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan pihak tertentu? KPK harus memeriksa Bupati Bogor dan jajaran terkait. Jangan sampai hukum takluk oleh gurita bisnis pengembang,” pungkas Mukhsin Nasir.

Dampak Nyata di Lapangan
Dampak dari ketidakjelasan status PSU ini dirasakan langsung oleh warga Sentul City, meliputi:

Kerusakan Infrastruktur: Jalan dan drainase yang tidak terawat karena status pengelolaan yang menggantung.

Minimnya Fasilitas Publik: Ketiadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi dan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).

Maladministrasi: Lumpuhnya fungsi RT/RW dan perubahan site plan sepihak oleh pengembang tanpa partisipasi warga.

Laporan warga ke KPK ini menjadi babak baru dalam upaya mengakhiri hegemoni korporasi di Sentul City dan menguji nyali lembaga antirasuah untuk menindak kepala daerah yang “tuli” terhadap putusan pengadilan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dulu Teman Sekelas di Akmil, Kini Jadi Tangan Kanan Presiden Prabowo. Inilah Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Sang Jenderal Penjaga Setia!

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 62
    • 6Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026| Di balik kokohnya barisan pertahanan Indonesia saat ini, ada sosok yang bukan sekadar menteri bagi Presiden Prabowo Subianto. Ia adalah Jenderal (Hor) Sjafrie Sjamsoeddin, pria yang telah melewati perjalanan panjang selama lima dekade bersama sang Presiden, mulai dari kawah candradimuka Lembah Tidar hingga puncak kepemimpinan nasional. Penunjukan Sjafrie sebagai Menteri Pertahanan […]

  • Kasus Penggelapan Mandek Sejak 2021, Pelapor Nilai Penegakan Hukum Polsek Gajah Mungkur Tumpul

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Laporan kasus dugaan penggelapan yang diajukan Teguh Ariyanto sejak 10 Agustus 2021, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang ditangani Polsek Gajah Mungkur, Kota Semarang, ini bahkan belum naik ke tahap penyidikan, meskipun dua Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Silaturahmi ke Camat Dramaga Kordinasi Kamtibmas di Wilayah Dramaga

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H didampingi Kanit Intel sambang kamtibmas ke Bapak Camat Dramaga Atep S Sumatyo.,S.H.,M.M yang berlokasi di Saung Rumah Dinas Camat. Kegiatan ini dilakukan bertujuan sebagai silaturahmi dan kordinasi terkait penanganan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga khusunya yang menjadi wilayah Hukum Polsek Dramaga. Kamis (08/05/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dramaga […]

  • ‎Payangan Mini Soccer Clash Of The Rising Star. Ajang Kebanggaan Pemuda dan Bola Mini di Jatisari

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 689
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Payangan Mini Soccer U17 merupakan turnamen sepak bola mini yang digelar di Kampung Payangan RW 06 dan RW 07, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Acara ini mengusung tagar ClashOfTheRisingStar yang bertujuan menampilkan bakat-bakat muda dari berbagai Rukun Warga (RW) sekitar dalam bidang sepak bola. Sabtu. (19/07/2025). ‎ ‎Selain memperebutkan gelar juara, […]

  • KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Isu keamanan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali mencuat. Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, mengingatkan risiko peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang. Peringatan ini sejalan dengan investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia (Ganula) beredar […]

  • DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Oktober 2025| Pengurus PWI Pusat menegaskan kembali perlunya penguatan implementasi perlindungan wartawan di lapangan. Penekanan ini disampaikan dalam keterangan tambahan resmi (KTR) PWI Pusat di sidang lanjutan uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) di Mahkamah Konstitusi, (29/25). Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo ini beragenda […]

expand_less