LSM TEGAR Provinsi Lampung Desak Kejati Periksa Mantan Kapala BPKAD
- account_circle Naryoto
- calendar_month 0 minute ago
- visibility 1
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Lampung, 23 Mei 2026 | Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat ( LSM TEGAR) Provinsi Lampung mendesak KejaksaanTinggi Lampung segera memeriksa mantan kepala BPKAD “Nur Ramddahan”, untuk mengungkap adanya dugaan penyelewengan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kota Bandar Lampung. Setelah adanya laporan, sebanyak 126 Kelurahan dilaporkan tidak menerima alokasi dana tersebut selama periode 2023 hingga 2025 dengan total estimasi mencapai Rp75,6 miliar.
Rincian terkait isu ini Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat TEGAR, meminta APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung periksa Nur Ramddahan.
“Agar dugaan penahanan dan tidak tersalurkan nya dana Kelurahan ini dapat menjadi jela, hal ini terjadi secara bertahap pada rentang tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025, kata Ketua Umum LSM TEGAR, Ir.Okta Resi Gumantara.SH.,MH., dalam keterangan tertulisnya,(23/5).
Total Estimasi Dana:
Total dana yang diduga diselewengkan mencapai angka Rp75,6 miliar yang terdiri dari Kelurahan, sebanyak 126 Kelurahan di wilayah Kota Bandar Lampung disebut tidak mendapatkan hak alokasi DAU?,” jelas Okta.
Lebih lanjut Okta mengatakan sebagai kepala BPKAD Nur Ramddahan tentu mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana DAU ini. Panggil dan periksa yang bersangkutan agar menjadi jelas, transparan.
Selain dana Kelurahan, terdapat juga sorotan dan polemik mengenai penahanan dana sebesar Rp19 miliar, serta dugaan penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk acara Apeksi Outlook di akhir tahun,” tutup Okta.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kejati ataupun
klarifikasi. Awak media masih terus melakukan untuk dapat mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait.[]
- Author: Naryoto
- Editor: Redaksi
- Source: Lsm Tegar








At the moment there is no comment