Sabtu, Juli 11, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Tegar News by Tegar News
27 Mei 2026
in Kriminal
0
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Magelang, 27 Mei 2026 | Fakta mengerikan mengenai praktik pemerasan berkedok proses hukum di Polres Magelang Kota semakin terkuak. GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) memperoleh kronologi lengkap langsung dari keterangan Sdr. Bima, warga yang menjadi korban pemerasan ratusan juta rupiah. Poin paling krusial dan harus digarisbawahi: Bima sama sekali bukan pelaku tindak pidana, bukan pula pihak yang dilaporkan, dan tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan koperasi yang bersengketa. Ia hanya seorang saksi yang dijebloskan ke dalam lingkaran setan rekayasa perkara demi mengeruk keuntungan.

Berikut kronologi lengkap modus operandi yang diungkapkan Bima kepada tim GMOCT:

You might also like

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Pelaku Curanmor di Sukamanah Bekasi Ditangkap, Buron 5 Bulan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sukatani

Dititipkan Amanah Malah Gasak Harta Benda Sahabat ” Motor & Handphone Raib Dibawa Kabur, Saat Tertidur Lelap

Berawal dari kasus dugaan penipuan yang sempat viral di media pada Mei 2025 silam, melibatkan KSP Mustika. Menurut keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Magelang Kota (25 Mei) berbentuk “Press Conference”, kasus ini bermula sekitar April 2024. Dua tersangka bernama AP dan WD diduga bersekongkol mengajukan pinjaman dana talangan di KSP Mustika menggunakan dokumen SPPK dari salah satu Bank BUMN yang ternyata sudah tidak berlaku atau telah digunakan sebelumnya.

Dalam skema tersebut, AP mengondisikan pihak pemasaran bank (AY) agar saat dikonfirmasi menyatakan SPPK tersebut belum dicairkan, sehingga pengajuan pinjaman senilai Rp550 juta cair ke rekening Bank Panin milik AP. Uang itu kemudian digunakan AP dan WD untuk melunasi utang pribadi mereka kepada sebuah CV. Di sini peran AP dan WD jelas sebagai pihak yang berbuat curang dan melanggar hukum.

Di titik inilah Sdr. Bima ditarik masuk, bukan sebagai tersangka, melainkan hanya sebagai pihak yang pernah menerima pengembalian uang dari AP. Bima dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, nasib naas menimpanya; alih-alih diperlakukan sebagaimana saksi, Bima justru menjadi sasaran tekanan dan intimidasi gila-gilaan.

Penyidik dengan sengaja memutarbalikkan fakta dan menekan Bima agar mengganti seluruh kerugian KSP Mustika. Ancaman penahanan terus dilontarkan meski Bima berulang kali menyatakan ketidakterlibatannya dan ketidakadaannya hubungan utang-piutang dengan koperasi. Tertekan dan ketakutan dipenjara tanpa dosa, Bima akhirnya menyerah dan membayar:

1. Ganti rugi pokok: Rp550.000.000
2. Biaya proses Restorative Justice (RJ): Rp216.000.000

Total yang disetor paksa: Rp766.000.000

Bukan hanya uang, Bima juga dipaksa menandatangani surat pernyataan di bawah tekanan, berisi kesanggupan tidak akan pernah menuntut kembali kepada KSP Mustika.

Kejanggalan makin terang benderang saat setelah uang lunas disetor, pihak koperasi dan penyidik menyerahkan jaminan berupa sertifikat tanah yang diklaim milik tersangka AP. Namun fakta di lapangan mengungkap kebohongan besar: Sertifikat itu ternyata milik keluarga besar AP, bukan milik AP sendiri, sehingga secara hukum tidak sah dijadikan jaminan dan mustahil untuk dieksekusi. Padahal, diketahui AP pernah membayar biaya perpanjangan kredit dan administrasi ke koperasi sebesar Rp40 juta. Hal ini memperkuat dugaan kuat bahwa KSP Mustika sebenarnya sudah tahu dokumen jaminan bermasalah, namun sengaja merekayasa perkara agar kerugian mereka ditanggung oleh orang lain, yaitu Bima.

Beban berat tak berhenti di situ. Di luar pembayaran miliaran rupiah itu, Bima kembali dipaksa menyetor biaya pencabutan perkara. Awalnya penyidik meminta Rp80 juta, namun setelah tawar-menawar, Bima terpaksa menyerahkan Rp57.000.000 lagi demi kebebasannya.

Saat ini, GMOCT mendapatkan informasi langsung dari Sdr. Bima yang sedang berjuang mencari keadilan. Ia merasa sangat dirugikan karena uang miliaran rupiah yang diambil paksa darinya adalah hak sahnya untuk biaya hidup. Ia berharap ada pihak berwenang yang berani membedah kasus ini, memulangkan seluruh uang yang telah diperas oknum, dan memproses hukum pelaku pemerasan.

“Jangan biarkan hukum jadi alat pemerasan. Saya bukan penjahat, tapi saya diperlakukan lebih buruk dari penjahat hanya demi mengisi kantong oknum,” ujar Bima penuh harap agar haknya segera kembali.

GMOCT akan terus mengawal kasus ini sebagai bukti nyata pengawasan media terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

#noviralnojustice
#polripresisi
#poldajateng
#polresmagelangkota

Team/Red:
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: KotaMagelangPolres
Previous Post

Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Next Post

Terbit SP3, Edy Martono Apresiasi Polrestabes Semarang Bekerja Berdasar Fakta & Adil, Damai itu Indah

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat
Kriminal

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

by Tegar News
11 Juli 2026
Pelaku Curanmor di Sukamanah Bekasi Ditangkap, Buron 5 Bulan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sukatani
Kriminal

Pelaku Curanmor di Sukamanah Bekasi Ditangkap, Buron 5 Bulan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sukatani

by Chairul Husen
11 Juli 2026
Dititipkan Amanah Malah Gasak Harta Benda Sahabat ” Motor &  Handphone Raib Dibawa Kabur, Saat Tertidur Lelap
Kriminal

Dititipkan Amanah Malah Gasak Harta Benda Sahabat ” Motor & Handphone Raib Dibawa Kabur, Saat Tertidur Lelap

by Tegar News
10 Juli 2026
Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah
Kriminal

Diduga Intimidasi Warga Tanpa Bukti dan Surat Tugas, Oknum Polisi dan Utusannya Dilaporkan Membuat Resah

by Tegar News
7 Juli 2026
Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

by Tegar News
4 Juli 2026
Next Post
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Terbit SP3, Edy Martono Apresiasi Polrestabes Semarang Bekerja Berdasar Fakta & Adil, Damai itu Indah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bukan Sekadar Lucu! Ternyata Ustaz Das’ad Latif Punya Dua Gelar Doktor, Simak Perjalanan Akademiknya Yang Luar Biasa

Bukan Sekadar Lucu! Ternyata Ustaz Das’ad Latif Punya Dua Gelar Doktor, Simak Perjalanan Akademiknya Yang Luar Biasa

2 Maret 2026
Sinergi, Bhabinkamtibmas & Babinsa Koramil 0621/22 Dan Polsek Parung, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Putat Nutug

Sinergi, Bhabinkamtibmas & Babinsa Koramil 0621/22 Dan Polsek Parung, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Putat Nutug

6 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Tau Gak! Kenapa Riza Chalid yang Korupsi TPPU Minyak Mentah Pertamina 2025 Sulit Ditangkap?
Opini

Tau Gak! Kenapa Riza Chalid yang Korupsi TPPU Minyak Mentah Pertamina 2025 Sulit Ditangkap?

11 Juli 2026
Ketua BGN Nanik S Deyang ‘Kabur dan Menghilang’ Usai Pertemuan 2 Jam di Gedung KPK
Info Publik

Ketua BGN Nanik S Deyang ‘Kabur dan Menghilang’ Usai Pertemuan 2 Jam di Gedung KPK

11 Juli 2026
Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal
Hukum

Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

11 Juli 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat
Kriminal

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

11 Juli 2026
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
Info Korupsi

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

11 Juli 2026
KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!
Info Korupsi

KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!

11 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News