Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Nekat Jual Miras Dekat Sekolah dan Tempat Ibadah di Jatimelati Kota Bekasi

Tegar News by Tegar News
17 Juni 2026
in Info Publik
0
Nekat Jual Miras Dekat Sekolah dan Tempat Ibadah di Jatimelati Kota Bekasi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kota Bekasi, 17 Juni 2026 | Praktik penjualan minuman keras (miras) di lingkungan yang tidak semestinya kembali meresahkan masyarakat Jatimelati RT.003/ RW.004 Kota Bekasi.

Pasalnya toko minuman beralkohol tersebut berlokasi tidak jauh dari tempat Ibadah dan Sekolah, hal ini yang menjadi keresahan warga sekitar. Toko berkedok jajanan dan air mineral dll, termasuk menjual miras golongan C.

You might also like

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

Saat disambangi oleh awak media untuk dikonfirnasi sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik toko, sang pemilik toko justru menunjukkan sikap arogan dan menantang wartawan.

​Insiden ini bermula saat awak media melakukan pemantauan di lapangan terkait adanya keluhan dari warga mengenai keberadaan toko yang menjual miras tersebut.Mengingat lokasinya yang rawan dan dapat merusak moral generasi mud, khususnya dikalangan para pelajar juga mengganggu ketertiban dan kesucian tempat ibadah.

Awak media memberikan edukasi terkait regulasi zonasi penjualan alkohol, respons tidak simpatik justru datang dari sang pemilik toko. Alih-alih menerima masukan dengan baik, pria yang menolak menyebutkan namanya tersebut malah menyulut ketegangan dan menantang rekan-rekan media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Informasi toko tersebut telah ​beroperasi selama 3 dan tanpa adanya izin resmi. ​Saat dicecar pertanyaan lebih lanjut mengenai legalitas usahanya, pemilik toko akhirnya mengaku bahwa tempat usahanya sama sekali tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

​”Sudah buka hampir tiga bulan,” ujar pemilik toko dengan nada enteng saat ditanya awak media

Ketentuan penjualan miras di Indonesia sendiri diatur ketat oleh undang-undang. Penjualan miras Golongan C (kadar alkohol 20% hingga 55%) tanpa izin, terlebih di zona sensitif seperti dekat sekolah dan rumah ibadah, merupakan pelanggaran berat yang bisa dipidana. Selain memicu kriminalitas, efek fatal dari miras golongan ini jelas merusak fisik dan mental generasi penerus bangsa karena memicu mabuk berat dan tindakan di luar kendali.

​Masyarakat mendesak aparat penegak hukum APH, Satpol PP, dan Dinas terkait untuk segera turun tangan menyegel toko tersebut sebelum dampak buruknya semakin meluas.[]
​

Tags: BekasiJatimelatiKotaMirasPenjualToko
Previous Post

Kebijakan Bagus di Kertas, Eksekusi yang Cermat dan Empati Terhadap Downstream

Next Post

Kasus Cisadane Menggantung, JagaTani Pertanyakan Progres Penyidikan Polres Tangsel

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

by Tegar News
24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

by Tegar News
24 September 2026
Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?
Info Publik

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

by Tegar News
23 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas
Info Publik

Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas

by Tegar News
23 September 2026
51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?
Info Publik

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Kasus Cisadane Menggantung, JagaTani Pertanyakan Progres Penyidikan Polres Tangsel

Kasus Cisadane Menggantung, JagaTani Pertanyakan Progres Penyidikan Polres Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

5 Januari 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

4 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News