Minggu, Juli 19, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Peristiwa

Kebakaran TPA Jatiwaringin: LKPLN Desak Audit Investigatif Hingga Tetapkan Tersangka

Tegar News by Tegar News
5 Juli 2026
in Peristiwa
0
Kebakaran TPA Jatiwaringin: LKPLN Desak Audit Investigatif Hingga Tetapkan Tersangka
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id -Tangerang, 5 Juli 2026 | Asap hitam pekat masih membumbung di langit Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/7/2026). Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin memasuki hari keenam, menandai kegagalan sistemik pengelolaan sampah yang terus berulang dan kini mengancam kesehatan ribuan warga.

Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara (LKPLN) bereaksi keras. Mereka menilai insiden yang melahap 15 hektare lahan ini bukan sekadar bencana alam, melainkan dampak nyata dari tata kelola yang amburadul dan pengabaian regulasi.

You might also like

Dugaan Proyek “Siluman” PDAM di Bekasi Resah kan Warga: Tanpa Plang, Abaikan K3, Legalitas Dipertanyakan

Sungguh Epik Bentrokan Negara vs Hotel Sultan “69 Orang Diamankan”

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum  

Direktur LKPLN, Kapriyani, SH., MH., menyebut penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang telah menyimpang jauh dari mandat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023.

“Ini bukan musibah tiba-tiba, tapi akumulasi kegagalan sistemik selama bertahun-tahun. Penegakan hukum lingkungan kita sedang lumpuh, Gakkum LH jangan hanya retorika dari tahun akan proses tapi nihil, segera periksa tetapkan tersangka” ujar Kapriyani dalam keterangan resminya, Minggu (5/7/2026).

Kapriyani mencium aroma ketidakberesan dalam alokasi anggaran pengelolaan sampah di TPA tersebut. Ia mendesak adanya audit investigatif menyeluruh, menyoroti potensi praktik korupsi hingga dugaan keterlibatan oknum dalam praktik galian tanah ilegal di sekitar lokasi, maka dari itu APH khususnya kejari kabupaten tangerang harus turun tangan.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang. Kami siap mendampingi masyarakat menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, agar pihak yang bertanggung jawab diproses secara adil,” tegasnya.

Secara yuridis, LKPLN memetakan sejumlah pasal yang siap menjerat otoritas terkait. Kelalaian ini dapat dikonstruksikan melalui Pasal 98 dan 99 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) terkait kerusakan lingkungan.

Selain itu, Pasal 41 UU Pengelolaan Sampah dapat menjadi pintu masuk penyelidikan atas pembiaran yang berakibat pada gangguan kesehatan publik. LKPLN juga menagih janji Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan ganti rugi kepada warga terdampak.

Hingga kini, kewajiban kompensasi tersebut dinilai hanya menjadi pajangan regulasi tanpa realisasi anggaran. Jika ditemukan bukti kerugian negara dalam pengelolaan anggaran atau aktivitas ilegal di area TPA, Kapriyani memastikan akan melaporkan kasus ini dengan konstruksi tindak pidana korupsi.

LKPLN mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan mengaudit anggaran DLH. Mereka juga menuntut aparat kepolisian, Gakkum LH untuk segera lakukan penyelidikan dan mengungkap dugaan unsur kesengajaan di balik kebakaran yang terus berulang ini.

“Pemerintah Daerah telah melanggar instruksi nasional untuk menghentikan praktik open dumping, yang secara faktual terbukti menjadi pemicu utama kerentanan kebakaran TPA, Masyarakat tidak boleh lagi menjadi tumbal kelalaian birokrasi. Kami akan kawal proses ini hingga keadilan bagi warga benar-benar terpenuhi,” pungkas Kapriyani.(Red)

 

Tags: JatiwaringinMaukTangerangTPA
Previous Post

Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!

Next Post

Indonesia Darurat Korupsi! “Tuntutan Transparansi Anggaran Negara”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dugaan Proyek “Siluman” PDAM di Bekasi Resah kan Warga: Tanpa Plang, Abaikan K3, Legalitas Dipertanyakan
Peristiwa

Dugaan Proyek “Siluman” PDAM di Bekasi Resah kan Warga: Tanpa Plang, Abaikan K3, Legalitas Dipertanyakan

by Chairul Husen
24 Juni 2026
Sungguh Epik Bentrokan Negara vs Hotel Sultan “69 Orang Diamankan”
Peristiwa

Sungguh Epik Bentrokan Negara vs Hotel Sultan “69 Orang Diamankan”

by Tegar News
19 Juni 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum  
Peristiwa

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum  

by Tegar News
12 Juni 2026
Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan
Peristiwa

Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

by Tegar News
25 Mei 2026
Tragedi RS Asih Bintaro: Nyawa Pasien Melayang Diduga Akibat Administrasi Mendahului Kemanusiaan
Peristiwa

Tragedi RS Asih Bintaro: Nyawa Pasien Melayang Diduga Akibat Administrasi Mendahului Kemanusiaan

by Tegar News
23 Mei 2026
Next Post
Indonesia Darurat Korupsi!  “Tuntutan Transparansi Anggaran Negara”

Indonesia Darurat Korupsi! "Tuntutan Transparansi Anggaran Negara"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

DKPP Periksa Dugaan Gratifikasi Rp 3,7 Miliar Ketua KPU Kota Bogor

12 Desember 2025
Sembako “Haram” Naik! Prabowo Perintahkan Pengawalan Ketat Harga Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Minyak Global

Sembako “Haram” Naik! Prabowo Perintahkan Pengawalan Ketat Harga Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Minyak Global

3 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?
Info Publik

Video Viral Kepala Desa Kaduagung Berbaring di Atas Uang Kini Hilang/Take Down dari Jejak Digital, Ada Apa? Merasa?

19 Juli 2026
Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat
Opini

Timbangan di Tangan Kurator Hukum: Membaca Pembelaan Koruptor Lewat Aksioma Filsafat

18 Juli 2026
Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI
Hukum

Dugaan Kejanggalan Putusan Kasasi Salim Sugiharto, Elang Mangkubumi Desak Komisi III DPR RI

18 Juli 2026
Sikap Keras! Macron: Prancis Siap Lakukan Apapun & Tegaskan Eropa Tidak akan Biarkan Ukraina Menyerah kepada Rusia
Mancanegara

Sikap Keras! Macron: Prancis Siap Lakukan Apapun & Tegaskan Eropa Tidak akan Biarkan Ukraina Menyerah kepada Rusia

18 Juli 2026
NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?
Opini

NKRI Darurat Korupsi: Ketika Rakyat Menjerit, Para Pejabat Justru Sibuk Menjaga Kekuasaan & Menimbun Harta Sebanyak- banyaknya Mungkin dari Hasil Kejahatannya?

18 Juli 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota, Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak
Hukum

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota, Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

18 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News