Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Usulan KDM KB Vaksetomi Jadi Syarat Bansos Dinilai Lecehkan HAM

Usulan KDM KB Vaksetomi Jadi Syarat Bansos Dinilai Lecehkan HAM

  • account_circle FC-Goest
  • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-DEPOK| KB vasektomi kini jadi sorotan, setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melontarkannya sebagai usulan untuk kaum pria sebagai syarat satu keluarga menerima bermacam bantuan sosial mulai dari beasiswa hingga bantuan-bantuan lainnya.

Sementara dari sudut Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan, sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram hukumnya. Karena, dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

Lain dari sudut pandang majelis ulama (agama-red), lain pula sudut pandang mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, saat dimintai tanggapan dan pandangannya via WA, Jum’at (2/5-2025).

Menurut Siti Fadilah Supari; itu adalah logika sederhana dari seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Orang yang sudah tidak mampu memberi makan pada anaknya jangan punya anak lagi. Logika sederhana yang diucapkan beliau, berdasarkan pada kenyataan, bahwa; bansos itu di daerah diberikan bukan pada orang miskin tetapi kepada orang-orang kerabatnya Lurah. Selain itu, untuk kepentingan politik (tidak miskin tetapi ngikut politiknya yang memberi).

“Lha ini kenyataannya. untuk menyuap rakyat. Tampaknya pak Dedy jeli disini. Dengan jalan begitu, maka akan terlihat seberapa banyak yang sebetulnya butuh bansos, yang sesungguhnya. Ini pendapat pribadi saya,” kata Siti Fadilah Supari.

Sementara disudut berbeda, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa; vasektomi merupakan bagian dari hak asasi, sehingga sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial (bansos).

“Itu juga privasi ya, vasektomi, apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujar Atnike di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, sebagaimana dikutip, pada Jumat (2/5-2025).

Menurut Atnike, penghukuman yang berhubungan dengan otoritas tubuh merupakan hal yang ditentang dalam diskursus HAM. Oleh sebab itu, memaksa masyarakat mengikuti keluarga berencana (KB) sebagai syarat menerima bantuan dari pemerintah jelas sangat berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Penghukuman saja tidak boleh, Itu kan pidana dengan penghukuman badan. Justeru yang seperti itu sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi. Apalagi, itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Itu otoritas tubuh, ya. Pemaksaan KB saja, itu ‘kan pelanggaran HAM,” tandasnya.

Sepertinya pemerintah perlu untuk berhati-hati menerima usulan KDM tersebut, meskipun kebijakan yang diusulkan bertujuan untuk mengendalikan angka kelahiran dan memutus rantai kemiskinan dengan mengintegrasikan program Keluarga Berencana (KB) lewat bansos. Namun nyatanya, banyak pihak yang menilai usulan itu justeru melecehkan hak asasi manusia (HAM).

Tentunya penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk hak asasi manusia, agama, dan dampak sosial sebelum meloloskan kebijakan yang akan berdampak luas terhadap hak-hak masyarakat.

Sumber : FC-Goest
(Rls/Red)

  • Penulis: FC-Goest
  • Editor: Heriyanto
  • Sumber: FC-Goest

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Naseri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Banjarbaru ,5 Agustus 2025 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program Kementerian ATR/BPN. Saat Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025), ia menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan pertanahan dan penataan ruang sangat bergantung pada dukungan dan kesiapan […]

  • Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 83
    • 0Komentar

      Tegarnew.co.id | Jakarta –  Rabu ,18 juli 2025 Setelah lebih dari dua dekade menempati tanah tanpa kepastian hukum, 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan langsung ke transmigran oleh Menteri Koordinator Bidang […]

  • Pembiaran Koperasi Ilegal di Nagan Raya: Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Oknum Pejabat Diduga Terlibat

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh, 25 Juli 2025| (GMOCT)- Kabupaten Nagan Raya kembali dihadapkan pada skandal serius yang mengguncang kepercayaan publik. Dugaan pembiaran operasional koperasi ilegal di bawah naungan PT. Surya Panen Subur, yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Disprindakop, kini menjadi sorotan tajam. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) […]

  • Divpropam Gelar Perkara Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakrta,1 September 2025| Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan, akan menggelar perkara terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Peristiwa terjadi pada Kamis (28/8) malam, usai kericuhan demonstrasi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta. Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Pererat Hubungan dan Jaga Kamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Andi Tri M., melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan menyambangi warga, Bripka Andi […]

  • Polisi Di Bandung ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bandung| Aksi “ngencleng” atau patungan anggota polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, membuahkan hasil positif. Dana yang terkumpul sebesar Rp 30 juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang […]

expand_less