Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polres Bogor Rutin Gelar KRYD di Titik Rawan Guna Jaga Stabilitas Kamtibmas

Polres Bogor Rutin Gelar KRYD di Titik Rawan Guna Jaga Stabilitas Kamtibmas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • visibility 145
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Polres Bogor|Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Bogor menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri rute strategis mulai dari Flyover Cibinong hingga Tugu Pancakarsa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Minggu (4/5/2025)

KRYD melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sabhara, Lalu Lintas, dan Reskrim. Patroli bergerak menyusuri jalur rawan kejahatan, balap liar, serta potensi gangguan ketertiban umum lainnya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat.

“KRYD ini kami laksanakan secara rutin dan terarah untuk memastikan keamanan wilayah Kabupaten Bogor tetap terjaga, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan aktivitas kriminalitas dan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami yakin situasi kamtibmas yang kondusif bisa terus terjaga,” tegas AKBP Rio.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan pendekatan humanis.

Dikesempatan lain *PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
(Rls/Red)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sinergi dengan TNI Jalin Kedekatan Bersama Warga Desa Binaan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Aiptu Jajang Sofian, bersama personel TNI Babinsa Serka Chairil Anwar menunjukkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum binaannya. Pada Selasa (20/05/2025), mereka melaksanakan kunjungan tatap muka lintas sektoral sebagai upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian, TNI, dan warga masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Video Viral! Eks Jurnalis yang Jadi Kades Tantang Wartawan di Forum PPDI, GMOCT Angkat Suara

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 24 November 2025 (GMOCT)| Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa (Kades) berinisial A atau dikenal sebagai Ibro, asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menantang wartawan dalam forum PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) mendadak viral dan menuai kecaman publik. Sikap arogan Kades A, yang diketahui pernah berprofesi sebagai jurnalis, sangat disayangkan. Dalam video tersebut, Kades A […]

  • Tahanan Kejari Medan Kabur dari PN Medan, Petugas Lalai

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 117
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Desember 2025| Seorang tahanan kasus pencurian bernama Eko Septian (35) beralamat di Bandar Kalipa Deli Serdang, kabur saat selesai sidang dari Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu Sore pukul 17.00 Wib.(17/12/25) Diketahui sesaat dengan modus membuka pakaian tahanan warna merah di ruang Kartika gedung PN Medan. Dugaan sementara tahanan tersebut masih dalam pencarian oleh […]

  • ANATOMI “BLACK FRIDAY” BEI: di Balik Kursi Lontar Iman Rachman dan Ultimatum MSCI

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Sejarah pasar modal Indonesia mencatat tinta merah hari ini. Bukan hanya karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang rontok 7% hingga memicu Trading Halt (penghentian perdagangan sementara), melainkan karena apa yang terjadi di lantai bursa sesaat setelah layar memerah: pengunduran diri mendadak Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Bagi […]

  • Giat Aman Nusa II: Brimob I Laksanakan Bantuan Sosial dan Tanggap Bencana di Aceh Tamiang

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Aceh Tamiang, 29 Januari 2026| Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri telah melaksanakan kegiatan tanggap bencana dalam rangka Giat Danpas Brimob I Aman Nusa II pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 7 personel dengan pakaian PDL II Coklat Tactical yang dipimpin oleh DPP Danpas Brimob I Brigjen Pol […]

  • Dua Versi Pernyataan RS Hastein: Ada Apa di Balik Kematian Ny. Mursiiti…???

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 301
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Karawang, 17 Oktober 2025– Aroma dugaan malpraktik medis di tubuh RS Hastein Karawang semakin menyengat. Kasus kematian Ny. Mursiiti (62), warga Kampung Pamahan RT 01/01, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini menyeret nama besar rumah sakit tersebut ke pusaran sorotan publik. Bukan hanya karena dugaan kelalaian medis yang fatal, tetapi juga […]

expand_less