Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Anggaran Internet Rp 60 Miliar, Kadiskominfo Kota Depok Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Anggaran Internet Rp 60 Miliar, Kadiskominfo Kota Depok Dilaporkan ke KPK

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 47

Tegarnews.co.id-Kota Depok, 23 Juli 2025| Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek internet publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (22/7).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Obor, bersama tim advokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan membawa dokumen lengkap berikut 13 lampiran bukti permulaan, termasuk bukti anggaran, surat-surat konfirmasi, serta testimoni masyarakat.

Adapun dokumen pelaporan IPAR ke KPK Meliputi:
– Surat-surat konfirmasi resmi
ke Diskominfo Depok (2022-
2024),
– Tangkapan layar berita
investigatif dan testimoni
netizen,
– Bukti pengadaan proyek
internet publik dari laman
LKPP,
– Laporan
pertanggungjawaban belanja
tahunan,
– Dokumentasi pembiaran
informasi publik oleh
Diskominfo.

Menurut Obor, berdasarkan penelusuran investigatif dan berbagai pengaduan warga, program internet publik yang digelontorkan anggaran lebih dari Rp 60 miliar sejak 2020–2025 tidak memiliki dampak nyata di tengah masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa internet publik yang dijanjikan itu tak terlihat wujudnya. Bahkan, warga tak tahu di mana dan bagaimana cara mengakses layanan itu,” ungkapnya di hadapan insan pers.

Tidak hanya itu, IPAR juga menilai Kepala Diskominfo Depok telah menghalangi kerja jurnalistik ketika tim media meminta klarifikasi terkait proyek tersebut. Padahal, hak wartawan dan publik untuk memperoleh informasi jelas-jelas dijamin oleh:
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (3): “Untuk menjamin kemerdekaan pers, Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pasal 4 ayat (2) yang menegaskan bahwa: “Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.”

Namun kenyataannya, ungkap Obor lagi, surat konfirmasi pers yang dikirimkan sejak tahun 2022 hingga 2024 tidak direspons, bahkan terkesan dikangkangi dengan dalih aturan internal Pemkot Depok.

“Kami melihat pejabat terkait selama ini bertindak seperti insan kebal hukum. Surat konfirmasi dan permohonan informasi sebagaimana diatur UU Pers dan UU KIP justru dikangkangi, malah dijadikan seolah-olah peraturan Wali Kota (Perwal) Depok lebih tinggi dari Konstitusi Negara,” tegas Obor.

Ia juga menegaskan, bahwa sikap arogansi birokrasi semacam ini harus dihentikan. Oleh karena itu, IPAR mengambil langkah hukum agar dugaan korupsi ini dapat segera diungkap secara tuntas.

“Sangat penting agar kasus ini diungkap dan diproses secara hukum oleh KPK hingga para pelaku terlampir diadili demi rasa keadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Bekasi Dapat PR: “Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan WC Sultan”

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Tim
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Massa aksi dari Barisan Muda Bekasi dan Pemuda Duren Sawit Bersatu melanjutkan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi pada, Kamis (12/06/2025) Mereka kembali menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan di depan gedung DPRD Kota Bekasi & Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum-oknum dari dua instansi […]

  • Kementrian Agraria Dan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatra Utara Menyerahkan Sertifikat Tanah

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sumatra Utara, 5 Agustus 2025|Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 yang berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Senin (04/08/2025). Penyerahan ini merupakan langkah nyata BPN Sumut dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun instansi […]

  • Dipimpin Langsung Kasi Intel Baru, Kejari Lampung Tengah dan Pasewaran Berhasil Tangkap DPO

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-LAMTENG| Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, pada Minggu (4/5-2025) sekira Pk. 19.30 WIB, berhasil mengamankan terpidana DPO atas nama Endang Pristiwati binti Pangkat Adiwiyono, buronan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan sebagai teller di unit cabang BRI Bandar Jaya. Endang Pristiwati, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun. Terpidana itu diamankan tanpa perlawanan, […]

  • Alumni Akpol 90 Hadirkan Pasar Murah di Pedurungan, Warga Antusias Nikmati Harga Bersahabat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 24 Agustus 2025| Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata melanjutkan rangkaian bakti sosialnya dengan menggelar pasar murah di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Bulog untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Rombongan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, SH, MHum, […]

  • Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Riau, 26 Juli 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri Pembukaan Muktamar XI HIMA Persis. Turut mendampingi Kapolri, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kabareskrim, Dankorbrimob, Astamaops, dan Kapolda Riau. Jenderal Sigit pun mengucapkan selamat kepada HIMA Persis yang akan memilih ketua umum baru. Muktamar sendiri dinilai Kapolri merupakan ajang penting untuk silaturahmi dan mencetak SDM unggul […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Sambang Warga Demi Harkamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bripka Andi Tri M, Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar Polsek Leuwiliang, Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (03/06/2025). Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan sambang ini menjadi salah satu sarana […]

expand_less