GMKI Kota Bekasi Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kemenag: “Ibadah Tak Perlu Izin, Toleransi Tak Butuh Syarat”
- account_circle Rls/M.Ifsudar/Tim
- calendar_month Kam, 31 Jul 2025
- visibility 31

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 1 Agustus 2025| Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kota Bekasi menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No.11, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga :Naik Pangkat Jadi KBP, Kabid Humas : Terima Kasih Dukungan Mitra Media. Aksi ini merupakan bentuk penyelamatan terhadap peningkatan kasus intoleransi yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Isu tersebut ramai menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, setelah muncul sejumlah kasus yang dinilai menghambat kebebasan beragama dan beribadah.
Dalam orasinya, Ketua GMKI Cabang Kota Bekasi, Geraldo Aritonang, menegaskan bahwa kebebasan menjalankan ibadah adalah hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi. Ia menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk streaming yang bersifat diskriminatif.
Baca Juga :Gelar Aksi Kemanusiaan, Pemdes Cikalahang Bersama LSM Cakra Adakan Kegiatan Donor Darah.
“Ibadah adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak seharusnya dibatasi oleh perizinan yang bersifat diskriminatif. Toleransi tidak memerlukan syarat. Kami mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama, agar memberikan pernyataan tegas terhadap segala bentuk tindakan intoleransi yang masih terjadi,” ujar Geraldo lantang.
Aksi berlangsung secara tertib dan damai, diwarnai dengan spanduk serta poster berisi pesan-pesan damai dan ajakan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Menanggapi aksi tersebut, Manik, perwakilan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kristen dari Kemenag Kota Bekasi, menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Kami mendukung aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa. Awalnya kami sempat terkejut karena tidak mengetahui konteks masalah yang diangkat, yang ternyata berkaitan dengan peristiwa intoleransi di daerah lain, tepatnya di Padang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pihak Kementerian Agama akan menyambut dan menanggapi aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Aksi ini menjadi mengingatkan pentingnya komitmen seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menjaga nilai-nilai kebinekaan dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara, tanpa diskriminasi,” tutupnya.
- Penulis: Rls/M.Ifsudar/Tim
- Editor: Redaksi
- Sumber: Niko
Saat ini belum ada komentar