Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum Di Polres Jakarta Pusat

Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum Di Polres Jakarta Pusat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
  • visibility 251
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat.

Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, statusnya berubah drastis dalam waktu singkat. Rini langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan serta-merta ditahan segera usai diperiksa sebagai saksi. Ironisnya, proses penahanan itu dilakukan tanpa memperhatikan kondisi sosial dan kemanusiaan: ia harus mendekam di tahanan bersama bayi laki-lakinya yang baru berusia 9 bulan.

Dalam foto yang beredar di media sosial, Rini terlihat terbaring lesu di lantai beralas kain tipis, sementara sang bayi tidur di samping ibunya. Tidak ada fasilitas layak, tidak ada empati yang tampak. Potret itu menggambarkan sisi gelap dari semangat Polri Presisi yang selama ini.

Digembar-gemborkan:
Pelayanan Yang Humanis Dan Berkeadilan

Ketua Umum DPN PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Wilson Lalengke, menyuarakan protes keras. “Inilah contoh terbaik tentang sikap dan perilaku mulia aparat ‘POLRI UNTUK MASYARAKAT’. Terima kasih Polisiku yang amat mulia,” sindir Wilson dalam unggahan pribadinya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Antara Hukum Dan Kemanusiaan ?

Kasus Rini mengundang perhatian publik, terutama karena menyangkut kasus perdata yang seharusnya tidak serampangan berujung pidana. Langkah cepat penetapan tersangka dan penahanan dalam satu hari menuai pertanyaan besar: di mana ruang diskresi dan kebijaksanaan aparat penegak hukum?

Kritik juga mengarah pada minimnya fasilitas khusus untuk perempuan dan anak dalam situasi hukum. “Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan hanya objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” tegas Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, merespon postingan Wilson Lalengke.

Pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan percepatan status hukum Rini serta kondisi tempat penahanannya.

Harapan Publik: Evaluasi Serius!

Kasus ini menambah daftar panjang perlakuan hukum yang dinilai tidak proporsional dan minim empati. Publik berharap Kapolri dan Kompolnas segera mengambil langkah konkret. Tidak cukup dengan klarifikasi, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penanganan perkara, terutama yang menyangkut perempuan dan anak.

“Ini bukan hanya tentang Ibu Rini, ini tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia dalam sistem hukum yang katanya beradab,” pungkas Ketua Organisasi Advokat PERSADI, Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H. yang juga adalah Dewan Penasehat PPWI.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SUGI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Gelar Kegiatan Jum’at Curhat, Tampung Aspirasi Warga Desa Dramaga

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta menampung berbagai keluhan dan aspirasi, Polres Bogor kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat (16/5/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Polres Bogor dan dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bogor, Kompol Siluh Nengah Sri Marhaeni, S.E. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasi Humas Polres […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas Pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan & meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya bagi warga masyarakat yang akan berangkat bekerja, anak-anak yang akan menyebrang jalan pada saat berangkat sekolah dan aktifitas lainya agar terciptanya Kamseltibcarlantas. […]

  • Sepanjang 2025, Kejagung Hukum 101 Jaksa Nakal: 69 Orang Dijatuhi Sanksi Berat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 208
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jalarta, 1 Januari 2026| Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis laporan capaian kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025. Hasilnya, sebanyak 101 jaksa terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan dijatuhi sanksi. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 69 jaksa menerima hukuman kategori berat. ​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Kritik IKA PMII Pakuan: Wali Kota Bogor Terobsesi Keindahan, Abaikan Kelangsungan UMKM

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 17 April 2026 | Langkah agresif Pemerintah Kota Bogor dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta relokasi pedagang pasar ke Blok F, Jambu Dua, dan Sukasari memicu polemik hebat. Kebijakan yang dikomandoi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, ini dinilai sebagai “pedang bermata dua”—berambisi mengejar estetika kota namun di sisi lain […]

  • GTI Bongkar Dugaan Rekayasa Jabatan! Pensiunan Administrator Kejaksaan Naik JPT Di KemenHAM

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan pelanggaran administratif dalam promosi jabatan di tubuh Kementerian HAM memicu pertanyaan serius dari masyarakat. Gerakan Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia (Garda Tipikor Indonesia), organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam pengawasan tata kelola pemerintahan, secara resmi menyampaikan permohonan informasi dan tindak lanjut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pengangkatan salah satu pejabat eselon […]

  • FOPERA Bongkar! Diduga Persekongkolan Jahat dalam Proyek Miliyaran Rupiah di Dinas Perkimtan Kota bekasi

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 452
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 21 Desember 2025| Muhamad Imron Syarif. Ketua Kordinator Forum Perjuangan Rakya Kota Bekasi (FOPERA), mencurigai proyek miliyar yang di garap oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Merupakan hasil dari persekongkolan jahat yang di lakukan bersama sama. Rasa-rasanya sulit di Kota Bekasi menemukan proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa yang mengutamakan […]

expand_less