Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 37

Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Kasus penahanan seorang ibu bernama Rina beserta bayinya oleh Polres Jakarta Pusat menuai polemik baru setelah Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, mengeluarkan pernyataan keras, Rabu, 06 Agustus 2025. Ia menuding aparat penegak hukum telah melakukan kebohongan publik dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Wilson Lalengke, pernyataan polisi yang menyebutkan bayi telah dipulangkan pukul 22.00 WIB pada Jumat malam, 01 Agustus 2025, tidak sesuai fakta. Ia mengklaim menerima foto selfie dari Ibu Rina yang saat itu masih berada di dalam tahanan bersama bayinya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Sabtu, 2 Agustus 2025.

“Saya minta Bu Rina kirimkan foto selfie dengan anaknya sebagai bukti. Dan benar saja, foto itu saya terima langsung saat saya sedang bersiap lepas landas menuju Manado. Artinya, anak itu masih berada di dalam tahanan saat polisi mengklaim sudah dipulangkan,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke juga menyoroti ketidaksesuaian pakaian bayi dalam foto-foto yang dirilis oleh Polres.“Bayi yang difoto saat kejadian mengenakan kaos merah. Tapi di foto rilis polisi, bajunya berubah jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa foto yang dibuat setelah kejadian, untuk menggiring opini bahwa anak dan ibunya diperlakukan secara manusiawi,” tegasnya.

Dugaan Kasus Perdata Dipaksakan Jadi Pidana?

Tokoh pers nasional ini juga mempertanyakan dasar hukum penahanan terhadap Ibu Rina. Menurutnya, meski benar Ibu Rina belum membayar lunas utangnya sebesar Rp110 juta, namun ia telah mencicil Rp80 juta. Karena itu, kasus ini seharusnya diselesaikan secara perdata, bukan diproses pidana.

“Kalau memang belum lunas, tinggal gugat secara perdata di pengadilan. Ini kok malah dipidana. Jelas-jelas polisi sedang berpihak dalam sengketa sipil,” kata Wilson Lalengke.

Permohonan Penangguhan Tak Digubris?

Wartawan senior yang dikenal sangat gigih membela warga terzolimi selamat ini juga mengungkapkan bahwa Ibu Rina telah mengajukan penangguhan penahanan, mengingat ia masih aktif menyusui anaknya. Namun permohonan tersebut ditolak polisi dengan alasan yang dianggap tidak relevan.

“Alasan polisi takut tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti tidak logis. Seorang ibu menyusui justru layak diberi ruang untuk menyelesaikan kasus secara proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.

*Polres Jakpus Kembali Disorot, Ada Aroma Uang?*

Ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat disorot PPWI. Wilson Lalengke menyebut, sebelumnya ada kasus serupa pada Februari 2025 lalu yang melibatkan nilai transaksi hingga Rp1,7 miliar. Modusnya sama—penetapan tersangka dalam sengketa perdata yang kemudian berujung damai, diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan uang Rp420 juta. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran nilai uang. Pelapornya pun punya kepentingan politik, yakni Abner Semu, mantan klien Ibu Rina, membantu yang bersangkutan sebagai calon wakil bupati Deiyai yang gagal menang dalam Pilkada 2024 lalu,” tutur Wilson Lalengke.

Pernyataan Tajam: ‘Hanya Orang Dungu Percaya Polisi’!

Dalam pernyataan penutupnya, Wilson mengeluarkan kalimat pedas: “Maaf, saat ini hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia.” Sebuah kritik tajam yang menyorot krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Jakarta Pusat belum merespons secara resmi tudingan tersebut.

Sebelumnya, pihak Polres telah merilis klarifikasi lewat media daring IAWNews terkait foto viral yang menunjukkan tersangka membawa bayi di Mapolres Jakpus.

Baca: Polres Jakpus Klarifikasi Foto Viral Ibu Bawa Bayi (https://iawnews.com/polres-jakarta-pusat-klarifikasi-foto-viral-tersangka-bawa-bayi-ungkap-modus-penipuan-rp420-juta/).

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban […]

  • Kapolsek Bersama Camat dan Ormas PP Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id Bekasi] – Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul S.H., M.H., bersama Camat Serang Baru, Mulyadi S.STP, anggota Polsek, dan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Serang Baru, turun langsung membersihkan sampah di pinggir jalan Kampung Cibenda, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kegiatan gotong royong ini digelar pada Minggu (04/05/2025) pukul 09.00 WIB. AKP […]

  • Asep NS: GMOCT Resmi Bermitra dengan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center) untuk Perangi Narkoba, Ultra Teknis Rehabilitasi yang Komprehensif dan Terupdate

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Mei 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) resmi menjalin kemitraan dengan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center), sebuah yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba. Penandatanganan kerjasama simbolis ini berlangsung di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel. RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan. Acara dihadiri […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL Gereja HKBP

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-9 Oktober 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan kembali melakukan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, sertipikat diserahkan kepada Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) pada 5 Oktober 2025. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Bapak Faisal, S.T., selaku Ketua Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Sertipikat diterima langsung oleh Pimpinan Tertinggi Gereja HKBP, yaitu Ephorus […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Banjarwangi

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ciawi, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangi Bripka Alfian Wijaya bersama Babinsa Serda Adi Sanjaya melaksanakan kegiatan sambang dan dialog kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (13/06/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik pemukiman warga ini bertujuan […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Dan Babinsa Cek Lokasi Banjir Di Desa Jatisari

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri kembali terlihat dalam kegiatan pengecekan wilayah terdampak banjir yang terjadi di Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Cileungsi Polres Bogor, Aipda Eri Sugiarto, S.H., bersama Babinsa Serda Sudarno pada Selasa (08/07/2025). Pengecekan dilakukan sebagai respon cepat atas banjir yang […]

expand_less