Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Chairul Husen by Chairul Husen
6 Agustus 2025
in Hukum
0
Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Kasus penahanan seorang ibu bernama Rina beserta bayinya oleh Polres Jakarta Pusat menuai polemik baru setelah Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, mengeluarkan pernyataan keras, Rabu, 06 Agustus 2025. Ia menuding aparat penegak hukum telah melakukan kebohongan publik dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Wilson Lalengke, pernyataan polisi yang menyebutkan bayi telah dipulangkan pukul 22.00 WIB pada Jumat malam, 01 Agustus 2025, tidak sesuai fakta. Ia mengklaim menerima foto selfie dari Ibu Rina yang saat itu masih berada di dalam tahanan bersama bayinya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Sabtu, 2 Agustus 2025.

You might also like

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

“Saya minta Bu Rina kirimkan foto selfie dengan anaknya sebagai bukti. Dan benar saja, foto itu saya terima langsung saat saya sedang bersiap lepas landas menuju Manado. Artinya, anak itu masih berada di dalam tahanan saat polisi mengklaim sudah dipulangkan,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke juga menyoroti ketidaksesuaian pakaian bayi dalam foto-foto yang dirilis oleh Polres.“Bayi yang difoto saat kejadian mengenakan kaos merah. Tapi di foto rilis polisi, bajunya berubah jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa foto yang dibuat setelah kejadian, untuk menggiring opini bahwa anak dan ibunya diperlakukan secara manusiawi,” tegasnya.

Dugaan Kasus Perdata Dipaksakan Jadi Pidana?

Tokoh pers nasional ini juga mempertanyakan dasar hukum penahanan terhadap Ibu Rina. Menurutnya, meski benar Ibu Rina belum membayar lunas utangnya sebesar Rp110 juta, namun ia telah mencicil Rp80 juta. Karena itu, kasus ini seharusnya diselesaikan secara perdata, bukan diproses pidana.

“Kalau memang belum lunas, tinggal gugat secara perdata di pengadilan. Ini kok malah dipidana. Jelas-jelas polisi sedang berpihak dalam sengketa sipil,” kata Wilson Lalengke.

Permohonan Penangguhan Tak Digubris?

Wartawan senior yang dikenal sangat gigih membela warga terzolimi selamat ini juga mengungkapkan bahwa Ibu Rina telah mengajukan penangguhan penahanan, mengingat ia masih aktif menyusui anaknya. Namun permohonan tersebut ditolak polisi dengan alasan yang dianggap tidak relevan.

“Alasan polisi takut tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti tidak logis. Seorang ibu menyusui justru layak diberi ruang untuk menyelesaikan kasus secara proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.

*Polres Jakpus Kembali Disorot, Ada Aroma Uang?*

Ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat disorot PPWI. Wilson Lalengke menyebut, sebelumnya ada kasus serupa pada Februari 2025 lalu yang melibatkan nilai transaksi hingga Rp1,7 miliar. Modusnya sama—penetapan tersangka dalam sengketa perdata yang kemudian berujung damai, diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan uang Rp420 juta. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran nilai uang. Pelapornya pun punya kepentingan politik, yakni Abner Semu, mantan klien Ibu Rina, membantu yang bersangkutan sebagai calon wakil bupati Deiyai yang gagal menang dalam Pilkada 2024 lalu,” tutur Wilson Lalengke.

Pernyataan Tajam: ‘Hanya Orang Dungu Percaya Polisi’!

Dalam pernyataan penutupnya, Wilson mengeluarkan kalimat pedas: “Maaf, saat ini hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia.” Sebuah kritik tajam yang menyorot krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Jakarta Pusat belum merespons secara resmi tudingan tersebut.

Sebelumnya, pihak Polres telah merilis klarifikasi lewat media daring IAWNews terkait foto viral yang menunjukkan tersangka membawa bayi di Mapolres Jakpus.

Baca: Polres Jakpus Klarifikasi Foto Viral Ibu Bawa Bayi (https://iawnews.com/polres-jakarta-pusat-klarifikasi-foto-viral-tersangka-bawa-bayi-ungkap-modus-penipuan-rp420-juta/).

Tags: KerasKetumPernyataanPPWI
Previous Post

Dewan Pers Akan Cabut Ijin Media Yang Meminjam Nama Lembaga Negara Jika Tidak Segera Mengganti

Next Post

Pemprov Jakarta Resmi Membuka Pemilihan Abang None 2025, Rano Karno Dorong Duta Jakarta di Kancah Global

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 
Hukum

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

by Chairul Husen
2 Juli 2026
Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka
Hukum

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil
Hukum

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Hukum

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Next Post
Pemprov Jakarta Resmi Membuka Pemilihan Abang None 2025, Rano Karno Dorong Duta Jakarta di Kancah Global

Pemprov Jakarta Resmi Membuka Pemilihan Abang None 2025, Rano Karno Dorong Duta Jakarta di Kancah Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Operasi SAR Dikebut! Polri Libatkan Ratusan Personel dan Anjing Pelacak

DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Sukses Gelar Raker dan Pelatihan Kaderisasi di Bogor

16 November 2025
4 Pemuda Ditangkap Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Seludupkan Sabu 4Kg

4 Pemuda Ditangkap Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Seludupkan Sabu 4Kg

6 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News