Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
  • visibility 15

Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Agustus 2025| Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala Soetarya, seorang ibu muda yang sempat ditahan bersama bayinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar pada Kamis (14/8/2025), Komjenpol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. dengan tegas menyebut kasus ini sebagai “murni kriminalisasi” dan meminta agar peristiwa tersebut diviralkan di media sosial.

Sejalan dengan itu, Kombespol Dedy Tabrani juga memberikan arahan agar kasus ini segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas. “Dilaporkan saja bang Idris, kan sudah ada Propam dan Kompolnas,” tulisnya dalam pesan singkat kepada jurnalis bernama Idris.

Idris Hady, penerima pesan tersebut, mengaku akan meneruskan informasi ini kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. “Assiyap prof. Saya akan sampaikan ke Pak Wilson Lalengke,” balasnya.

*Kasus Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana*

Ibu Rina, warga Sumedang yang kini berdomisili di Jakarta, awalnya hanya terlibat persoalan utang-piutang sebesar Rp420 juta. Ia sudah mencicil Rp110 juta (oleh polisi dikatakan hanya Rp80 juta), namun belum mampu melunasi sisanya. Masalah ini seharusnya menjadi ranah perdata. Namun, lewat laporan Apiner Semu-rekan bisnisnya kasus ini berubah menjadi perkara pidana di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menuding ada “kongsi jahat” antara pelapor dan oknum penyidik. “Kalau belum lunas, gugat secara perdata. Kok malah dipidana? Polisi jelas berpihak dalam sengketa sipil,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

*Fakta Menggelitik: Bayi Ditahan Bersama Rini*

Polemik semakin memanas setelah Wilson Lalengke membeberkan bukti bahwa bayi Ibu Rina tidak benar-benar dipulangkan pada pukul 22.00 WIB, 1 Agustus 2025, seperti klaim polisi.
“Saya terima foto selfie Ibu Rina dengan bayinya dari dalam tahanan pada pukul 02.00 WIB dini hari. Artinya, bayi itu masih di sel saat polisi bilang sudah dipulangkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wilson mengkritik perilaku polisi membohongi publik dengan menyebarkan berita dusta, yang ia analysis berdasarkan perbedaan pakaian bayi dalam foto yang dirilis Polres. “Aslinya pakai kaos merah, di foto rilis jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa untuk menggiring opini publik,” tambahnya.

*Penahanan Tidak Manusiawi*

Kronologi penahanan Ibu Rina semakin menuai kecaman publik setelah foto dirinya bersama bayi berusia 9 bulan beredar di media sosial. Mereka tidur di lantai beralas kain tipis, tanpa fasilitas layak.

Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, menilai tindakan ini mencoreng semangat Polri Presisi. “Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan sekadar objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” katanya.

*Polemik Budaya Rekayasa Kasus di Polres Jakpus*

Wilson Lalengke mengungkapkan, ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat diduga mempidanakan kasus perdata. Februari 2025 lalu, ada perkara serupa dengan nilai transaksi Rp1,7 miliar yang berujung damai, namun diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan Rp420 juta. Pelapornya punya kepentingan politik. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran uang,” ujarnya.

Pernyataan keras Wilson Lalengke,“Hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia” menjadi cerminan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kini, dengan adanya respon dari Komjenpol (Purn) Oegroseno dan Kombespol Dedy Tabrani, publik berharap langkah konkret segera diambil oleh Kapolri dan Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Ini bukan hanya tentang Ibu Rina, tapi tentang bagaimana aparat memperlakukan warga negara secara manusiawi,” tegas Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., Dewan Penasehat PPWI.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan resmi atas komentar para petinggi Polri tersebut terkait kasus kriminalisasi Ibu Rina ini.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Siskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di pos ronda. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka […]

  • Polsek Kedung Waringin Aktif Salurkan Bantuan di Jumat Berkah untuk Warga Sakit dan Kurang Mampu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Polsek Kedung Waringin, Polres Metro Bekasi, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Dalam kegiatan rutin bertajuk Jumat Berkah, Kapolsek Kedung Waringin AKP Aliyani, S.H. bersama empat personel turun langsung menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang sedang sakit dan membutuhkan. Jum’at. (30/05/2025)   Petugas menyambangi tiga warga yang tengah menderita sakit stroke di Kampung […]

  • Heboh…!!! Impor Sampah dari Tangsel Tuai Protes, Warga Bangkonol “Kami Bukan Tempat Buangan!

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangsel, 7 Agustus 2025| Pelaksanaan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memantik kemarahan warga Desa Bangkonol, Kecamatan Kroncong. Dalam sebuah aksi damai yang digelar di Sekretariat DPRD Pandeglang Senin (4/7). Warga menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pengiriman 300 hingga 500 ton sampah per hari ke tempat pemrosesan […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Sambang dan Dialogis Dengan Warga Masyarakat Desa Binaanya

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Disela mejalankan tugas sehari hari Bhabinkamtibmas Ds.Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Poldq Jabar. Aiptu M.YUSUF menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga di Rt.03/03 Desa Jogjogan Kec. Cisarua. Kab. Bogor , Sabtu (17/05/2025). “Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Ds Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu […]

  • Polsek Dramaga,Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Obat Terlarang Berkedok Warung Ponsel

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Piket fungsi Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melakukan pengecekan terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok warung ponsel di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Pengecekan tersebut dilakukan (10/6) di lokasi yang disebutkan warga, tepatnya di Leuwikopo, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Melaksanakan Pengamanan Minggu Kasih Gereja GSJA Levin Kel.Cisarua

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Cisarua Polres Bogor untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di daerah Hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk Bumewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Pengamanan Gereja. Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Kel.Cisarua AIPTU SAEPUL.M Bersam AIPTU YUSUF Yang melaksanakan Pengamanan Gereja di Kp Burujul RT 01/02 […]

expand_less