Breaking News
light_mode
Home » Hukum » TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
  • visibility 91
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Agustus 2025| Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala Soetarya, seorang ibu muda yang sempat ditahan bersama bayinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar pada Kamis (14/8/2025), Komjenpol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. dengan tegas menyebut kasus ini sebagai “murni kriminalisasi” dan meminta agar peristiwa tersebut diviralkan di media sosial.

Sejalan dengan itu, Kombespol Dedy Tabrani juga memberikan arahan agar kasus ini segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas. “Dilaporkan saja bang Idris, kan sudah ada Propam dan Kompolnas,” tulisnya dalam pesan singkat kepada jurnalis bernama Idris.

Idris Hady, penerima pesan tersebut, mengaku akan meneruskan informasi ini kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. “Assiyap prof. Saya akan sampaikan ke Pak Wilson Lalengke,” balasnya.

*Kasus Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana*

Ibu Rina, warga Sumedang yang kini berdomisili di Jakarta, awalnya hanya terlibat persoalan utang-piutang sebesar Rp420 juta. Ia sudah mencicil Rp110 juta (oleh polisi dikatakan hanya Rp80 juta), namun belum mampu melunasi sisanya. Masalah ini seharusnya menjadi ranah perdata. Namun, lewat laporan Apiner Semu-rekan bisnisnya kasus ini berubah menjadi perkara pidana di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menuding ada “kongsi jahat” antara pelapor dan oknum penyidik. “Kalau belum lunas, gugat secara perdata. Kok malah dipidana? Polisi jelas berpihak dalam sengketa sipil,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

*Fakta Menggelitik: Bayi Ditahan Bersama Rini*

Polemik semakin memanas setelah Wilson Lalengke membeberkan bukti bahwa bayi Ibu Rina tidak benar-benar dipulangkan pada pukul 22.00 WIB, 1 Agustus 2025, seperti klaim polisi.
“Saya terima foto selfie Ibu Rina dengan bayinya dari dalam tahanan pada pukul 02.00 WIB dini hari. Artinya, bayi itu masih di sel saat polisi bilang sudah dipulangkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wilson mengkritik perilaku polisi membohongi publik dengan menyebarkan berita dusta, yang ia analysis berdasarkan perbedaan pakaian bayi dalam foto yang dirilis Polres. “Aslinya pakai kaos merah, di foto rilis jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa untuk menggiring opini publik,” tambahnya.

*Penahanan Tidak Manusiawi*

Kronologi penahanan Ibu Rina semakin menuai kecaman publik setelah foto dirinya bersama bayi berusia 9 bulan beredar di media sosial. Mereka tidur di lantai beralas kain tipis, tanpa fasilitas layak.

Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, menilai tindakan ini mencoreng semangat Polri Presisi. “Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan sekadar objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” katanya.

*Polemik Budaya Rekayasa Kasus di Polres Jakpus*

Wilson Lalengke mengungkapkan, ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat diduga mempidanakan kasus perdata. Februari 2025 lalu, ada perkara serupa dengan nilai transaksi Rp1,7 miliar yang berujung damai, namun diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan Rp420 juta. Pelapornya punya kepentingan politik. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran uang,” ujarnya.

Pernyataan keras Wilson Lalengke,“Hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia” menjadi cerminan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kini, dengan adanya respon dari Komjenpol (Purn) Oegroseno dan Kombespol Dedy Tabrani, publik berharap langkah konkret segera diambil oleh Kapolri dan Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Ini bukan hanya tentang Ibu Rina, tapi tentang bagaimana aparat memperlakukan warga negara secara manusiawi,” tegas Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., Dewan Penasehat PPWI.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan resmi atas komentar para petinggi Polri tersebut terkait kasus kriminalisasi Ibu Rina ini.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri MTQ Tingkat Kelurahan, Wujudkan Sinergitas TNI/POLRI Dan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17Juli 2025| Dalam upaya mempererat sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asem Barat Polsek Citeureup Polres Bogor, Aiptu Cecep Sopandi, menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kelurahan yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, di Aula Kantor Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup. Kegiatan ini turut diikuti oleh Babinsa, unsur […]

  • Momentum Lebaran, Njun Junaedi Serukan Kebersamaan Warga Karang Jaya

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 19 Maret 2026 | Bakal calon Kepala Desa Karang Jaya periode 2026–2034, Bang Njun Junaedi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Desa Karang Jaya. Kamis (19/03/2026) Ucapan tersebut disampaikan sebagai bagian dari refleksi atas berakhirnya bulan Ramadhan, sekaligus ajakan untuk memperkuat kebersamaan dan […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Anggota Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada sore hari guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas, (3/6). Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu […]

  • FWJ Indonesia Sebut Adanya Indikasi Dugaan Kuat Konspirasi Polsek Warunggunung Dengan Pemilik Rokok Ilegal, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 11 Maret 2026 | Rokok tanpa cukai disinyalir beredar bebas di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu diperkuat dengan adanya dugaa sirkulasi traffic lintas antar daerah pengiriman dari Jawa Timur ke Provinsi Banten dalam jumlah besar. Dalam aksinya, pengiriman rokok tanpa cukai dengan cara overtab disalah satu titik wilayah di Lebak […]

  • Kebun Negara: Ketika Sawit Dijual dan Media Disogok, Semua Diam-Diam?

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 322
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| Pemerintah Hadir Untuk Menjajah Rakyat Jelata Atau Untuk Mengembalikan Fungsi Hutan Riau? Sangat miris dan memprihatinkan kinerja pemerintah saat ini melalui Satgas PKH, jika untuk mengembalikan fungsi hutan, kita mendukung 1 juta Persen kinerja satgas PKH, Pemerintah melalui Satgas PKH telah menertibkan dan menyita kebun-kebun bermasalah, setelah itu pengelolaannya diberikan ke […]

  • Pemdes Karangmekar Matangkan Proses Demokrasi Desa, Musdes Bentuk Panitia Pemilihan BPD

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 27 Januari 2026— Pemerintah Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, terus mematangkan proses demokrasi di tingkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pembentukan panitia pemilihan BPD untuk periode selanjutnya. Selasa. (27/01/2026). Musdes tersebut dihadiri unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga […]

expand_less