Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Terkait Kisruh Tugboat di Sorong, Tetiba Muncul Perusahaan Siluman Mengaku Pemilik Kapal

Terkait Kisruh Tugboat di Sorong, Tetiba Muncul Perusahaan Siluman Mengaku Pemilik Kapal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 3

Tegarnews.co.id-Sorong, 27 Agustus 2025| Setelah ramai pemberitaan terkait sengkarut kapal tugboat yang sandar di Mapolda Papua Barat Daya, yang beroperasi sebagai galangan kapal dadakan illegal, muncul pernyataan seorang pengacara abal-abal bernama Yosep Titirlolobi, yang mengaku mewakili PT. Armada Prima Samudra (PT. APS). Yosep mengklaim dalam pernyataannya bahwa kapal bekas itu adalah milik PT. APS.

Sejauh ini, yang diakui sebagai pemilik kapal adalah PT. Mitra Pembangunan Global (PT. MPG), sebuah perusahaan kayu yang pernah beroperasi di hutan adat masyarakat marga Saimar, di Distrik Kais Darat, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya. Perusahaan itu kemudian minggat dan meninggalkan hutang berjumlah miliaran terhadap masyarakat adat pemilik hutan adat.

Dalam proses mediasi di Polres Sorong Selatan pada Maret 2025 lalu, PT. MPG diwakili Edi Yusuf dan Sawaludin. Sementara dari pihak pemilik hutan adat, hadir Yesaya Saimar dan Daud Enzo, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kaiso.

Pada pertemuan itu, kedua belah pihak bersepakat terkait pembayaran hutang PT. MPG yang akan dilakukan paling lambat pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025. Juga disebutkan dalam surat perjanjian itu bahwa apabila Pihak II (PT. MPG) tidak membayarkan hak tersebut, maka kapal tugboat (kapal kecil penarik kapal besar – red) dan tongkang (kapal besar tanpa mesin – red) diserahkan dari Pihak II (PT. MPG) kepada Pihak I (Yesaya Saimar) sebagai kompensasi jaminan kepada masyarakat pemilik hak ulayat (Yesaya Saimar).

Berdasarkan fakta yang terjadi di depan hidung Kapolres Sorong Selatan itu, tentu saja sangat tepat jika akhirnya masyarakat adat, Yesaya Saimar dkk, mengklaim bahwa tugboat yang jadi obyek sengketa beralih hak kepada mereka ketika pembayaran tidak terjadi sesuai kesepakatan, 15 April 2025. PT. MPG telah melakukan wanprestasi, dan sebagai kompensasinya sesuai kesepakatan, kapal tugboat bekas diserahkan kepada Yesaya Saimar.

Aneh bin ajaib, tiba-tiba muncul perusahaan siluman bernama PT. APS yang diwakili pengacara abal-abal Yosef Titirlolobi dan mengaku sebagai pemilik kapal. Muncul pertanyaan, siapa yang terlibat dalam mempermainkan dan menzolimi masyarakat adat dalam kasus ini?

Banyak pihak menduga, nilai ekonomis yang dimiliki barang bekas alias besi tua itu menjadi incaran beberapa oknum aparat di Mapolda Papua Barat Daya dan Mapolres Sorong Selatan. Bahkan, kabarnya oknum Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar diduga kuat terlibat dalam konspirasi jahat itu, kabarnya diback-up oknum anggota DPR RI dapil Papua Barat Daya dari Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal.

Yang paling menyedihkan, pengacara abal-abal Yosef Titirlolobi menuduh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya membekingi mafia besi tua dalam kasus yang sedang hangat dibicarakan di Sorong ini. Tudingan ngawur asal njeplak itu muncul karena Ketua Komisi I DPRP, Zed Kadokolo, bersama dua anggotanya, Petrus Nau dan Robert George Yulius Wanma, meninjau langsung sumber masalah, yakni kapal tugboat yang sandar di pantai tempat Mapolda Papua Barat Daya, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Hampir dipastikan bahwa pengacara abal-abal Yosef Titirlolobi tidak paham tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat yang salah satunya adalah fungsi pengawasan. Apalagi saat ada laporan masyarakat yang masuk ke DPRP, merupakan kewajiban bagi Anggota Dewan untuk meresponnya dalam rangka mencarikan solusi pemecahan masalah.

Sangat disayangkan apabila Fakultas Hukum di negeri ini hanya melahirkan lulusan dengan wawasan dan pengetahun yang tidak layak untuk menjadi bagian dari penegak hukum, lulusan yang hanya mengejar materi semata. Harus diketahui bahwa kewajiban Dewan adalah mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai keinginan dan harapan masyarakat. Jika ada pengaduan, apakah Dewan harus diam saja?

Jika muncul riak-riak dari masyarakat adat, hal ini jelas ada yang tidak beres dengan perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat. Dalam kasus kapal tugboat, PT. MPG jelas merugikan masyarakat, dan Dewan sudah pada tempatnya membantu masyarakatnya mendapatkan hak-haknya. Apalagi di kasus ini ada peristiwa penculikan warga (Yesaya Saimar dan istrinya – red) oleh oknum gerombolan polisi Polres Sorong Selatan.

Terkait tuduhan Yosef Titirlolobi terhadap DPRP Provinsi Papua Barat Daya sebagai beking mafia besi tua, Ketua Komisi I, Zed Kadokolo, membantah hal itu. Dia mengatakan bahwa pihak Dewan menerima surat pengaduan dari masyarakat adat atas nama Yesaya Saimar. “Itu tidak benar sama sekali. Kami telah menerima surat dari masyarakat yang diantar sendiri dan kami sendiri telah menerima kedatangan masyarakat pada hari Jumat, tanggal 22 Agustus 2025, di gedung DPRP. Setelah mendengar hal tersebut (masalah tugboat – red), maka kita langsung turun ke lapangan,” jelas Zed Kadokolo sambil menambahkan bahwa tidak ada yang dibuat-buat, semua mengalir sesuai alurnya.

Sementara itu, Roberth George Yulius Wanma mengatakan bahwa dirinya adalah wakil rakyat dan dari rakyat. Kalau ada masalah di tengah masyarakat maka pihaknya perlu mendengar dan harus menerima mereka, bukan menolak mereka yang datang mengadu.

“Percuma saja kami menjadi wakil rakyat yang diangkat dan dipercayakan oleh masyarakat, jika tidak mau mendengar keluhan rakyat terkait apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tegas Robersth Wanma, anggota DPRP utusan Otsus dari daerah Raja Ampat ini.

Ketika media menelusuri informasi terkait PT. APS di laman pencarian google, sangat minim didapatkan keterangan tentang perusahaan itu. Bahkan nomor kontak WhatsApp-nya, ketika dihubungi justru diarahkan ke fasilitas AI Microsoft Copilot. Plus, ketika mengunjungi akun facebook perusahaan itu, ternyata berisi pesan ‘halaman ini tidak tersedia’.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ada Pelecehan, Direktur RSUD Cabangbungin Segera Dipanggil Polisi

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Mapolsek Cabangbungin merencanakan akan melakukan pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Direktur Utama RSUD Cabangbungin. hal itu menindaklanjuti perkara pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter inisal B terhadap masyarakat SM yang saat ini perkaranya sudah di laporkan ke mapolsek Cabangbungin.berdasarkan nomor laporan LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRESMETROBEKASI/POLDAMETROJAYA. Pada tanggal 20 Juni 2025 pukul 18:25.   Hal itu […]

  • Target PJU Pencapaian Kabupaten Bogor Di Tahun 2025, Aktivis Pers: Surprise Banget

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Program penerangan jalan umum mulai digulirkan sejak tahun 2024 dan terus berlanjut hingga 2025, dengan ribuan unit lampu tenaga surya yang sudah dipasang di berbagai titik strategis desa. Proses pengadaan pun dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog, memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dari wilayah Cileungsi di timur hingga Nanggung di barat, dari Sukaraja […]

  • Dipimpin Langsung Kasi Intel Baru, Kejari Lampung Tengah dan Pasewaran Berhasil Tangkap DPO

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-LAMTENG| Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, pada Minggu (4/5-2025) sekira Pk. 19.30 WIB, berhasil mengamankan terpidana DPO atas nama Endang Pristiwati binti Pangkat Adiwiyono, buronan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan sebagai teller di unit cabang BRI Bandar Jaya. Endang Pristiwati, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun. Terpidana itu diamankan tanpa perlawanan, […]

  • Inilah Wajah Pelaku Pembunuh Bos Sembako Di Pondok Gede Bekasi, Yang Bikin Gegeger!

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar /Irvan
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Andreas, tersangka pembunuhan bos sembako Alex Lius Setiawan (64), ditangkap di sebuah hotel setelah sempat melarikan ke Serpong Tangerang Selatan. Setelah membunuh korban didaerah Pondok Gede, Bekasi, Andreas berencana melarikan diri ke Batam bersama istri dan anaknya. Polisi berhasil menangkapnya pada dini hari Minggu (1/6) setelah Andreas mengakui perbuatannya. Dalam pelariannya, Andreas membawa kabur […]

  • Kapolri: Penghargaan ITUC Tak Terlepas Dari Peran Serikat Buruh Indonesia

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kapolri Jenderal Polisi Dr. Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa penghargaan yang diberikan oleh International Trade Union Confederation (ITUC) menandakan hubungan baik dengan kalangan buruh. Ia pun berterima kasih atas pemberian penghargaan itu. Menurut Jenderal Sigit, penghargaan yang diterimanya tidak terlepas dari peran dan kerja sama kelompok buruh di Indonesia. “Saya juga mengucapkan terima kasih […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa binaannya pada Kamis (04/06/2025). Kegiatan sambang ini menjadi wujud nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan dekat dengan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Sukmono terlihat sangat akrab dengan […]

expand_less