Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

Matahukum Bongkar Potensi Persoalan Hukum Program MBG

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 237
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar urusan pemenuhan gizi. Jika dicermati lebih dalam, pelaksanaannya berpotensi berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, hingga hukum.

Pernyataan tersebut ditegaskan Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang bersama awak media dan para aktivis di Jakarta, Sabtu (16/1/2026)

Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut menilai MBG berkontribusi signifikan terhadap peningkatan limbah, baik cair maupun padat. Hal itu, kata Mukhsin juga menyebabkan polemik di masyarakat, apalagi banyak siswa-siswi di beberapa daerah mengalami keracunan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Petunjuk teknis pengelolaan limbah MBG saat ini belum detail. Harapannya Badan Gizi Nasional bisa memberikan panduan lebih rinci dan bekerja sama dengan pihak terkait, agar dapur MBG tidak berdampak negatif ke lingkungan. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan tak menimbulkan persoalan hukum,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (16/1/2026).

Daeng Mukhsin menyebut dari hasil simulasi, satu dapur MBG dengan kapasitas produksi sekitar 3.000 porsi per hari dapat menghasilkan limbah hingga 150 kilogram. Kata Daeng, kalau dikalkulasi secara kumulatif, timbulan sampah dari program MBG berpotensi mencapai sekitar 10 ton dan menambah beban pengelolaan sampah kota bila tidak ditangani dengan benar.

“Perlu pengelolaan maksimal agar tidak membebani sistem persampahan kota. Dampaknya akan signifikan jika diabaikan,” tegas Daeng.

Dalam obrolan tersebut, Daeng mengatakan bahwa dapur MBG di Indonesia harusnya sudah mulai mengelola limbah, namun pemahamannya mereka belum utuh. Kata Daeng, baik dari sisi teknis pengelolaan maupun acuan juknis yang masih dinilai kurang detail.

“Karena itu, perlu pemberdayaan agar pengelola dapur memahami pengelolaan sampah MBG sehingga bisa meringankan beban pemerintah,” ucap Daeng.

Dari sisi hukum, pria asal Makasar tersebut, mengingatkan agar SPPG untuk patuh pada seluruh aturan. Mengingat, kata Daeng, MBG dibiayai anggaran negara dan menyangkut tujuan pemenuhan gizi, kesalahan administrasi berpotensi berujung masalah hukum.

Daeng Mukhsin tak menampik tentang Program MBG, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai temuan lain di lapangan juga menunjukkan risiko yang tidak hanya berkaitan dengan kualitas gizi, kesehatan lingkungan, , tetapi juga tata kelola anggaran dan keamanan pangan.

Seperti, Minimnya Payung Hukum dan Aturan Juknis

Salah satu poin kritis yang mencuat adalah kurangnya payung hukum yang jelas dan pedoman teknis (juknis) yang terstruktur saat program mulai dijalankan. Situasi ini memicu kekhawatiran mengenai legalitas penggunaan anggaran besar (konon mencapai Rp100 triliun) dan menyulitkan pengawasan.

“Program MBG dikepung risiko korupsi sistemik, indikasi rantai korupsi, seperti adanya harga yang tidak wajar dan keterlibatan pihak-pihak yang terafiliasi dengan pejabat dalam yayasan mitra, memperkuat potensi masalah hukum di kemudian hari,” jelas Daeng Mukhsin.

Kasus Keracunan dan Kelalaian

Insiden keracunan massal yang melibatkan ribuan anak di berbagai provinsi pada tahun 2025 menunjukkan kegagalan dalam menjamin keamanan pangan. Secara hukum, kejadian ini berpotensi dibawa ke jalur pidana jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap Undang-Undang

Perlindungan Konsumen dan Tata Kelola Terkesan terburu-buru

Dikatakan Daeng Mukhsin, masih minimnya koordinasi, dan sentralisasi manajemen di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa melibatkan pihak terkait (seperti dinas kesehatan atau sekolah) memperbesar peluang kesalahan operasional dan penyalahgunaan. Kualitas Makanan dan Kuantitas, Polemik mengenai pemangkasan anggaran per porsi (dari Rp15.000 menjadi Rp10.000) dinilai berisiko menurunkan standar gizi dan menyebabkan makanan yang diberikan tidak layak konsumsi, yang kembali menunjuk pada pertanggungjawaban hukum pengelola.

“Kombinasi antara polemik, isu keamanan pangan, dan risiko korupsi ini menuntut evaluasi total agar program MBG tidak berdampak hukum serius di masa depan,” tutup Mukhsin.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Terjalin Erat di Momen HUT ke-80 di Pebayuran

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 272
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 06 Oktober 2025 – Dalam semangat tema “TNI PRIMA, TNI RAKYAT, Indonesia Maju”, jajaran Muspika Kecamatan Pebayuran mendadak “menyerbu” Markas Koramil 11/Pebayuran Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Minggu (6/10/2025). Bukan untuk operasi militer, kedatangan mereka menjadi kejutan spesial sekaligus simbol kuatnya sinergitas dalam peringatan HUT TNI ke-80. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti […]

  • Kapolsek Dramaga Hadir Dalam Giat Sosialisasi Program Kerja PKK Bersinergi Bersama Mitra Kerja Tingkat Kecamatan Dramaga 2025

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H hadiri Giat sosialisasi kerja PKK bersinergi bersama Mitra Kerja Tingkat Kecamatan Dramaga Tahun 2025, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74 Desa Dramaga Kec. Dramaga Kab. Bogor, (14/7). Kegiatan ini diikuti langsung Kapolsek Dramaga, Camat Dramaga, Ketua PPK dan para Ketua Kader PKK […]

  • Dugaan Penyelewengan Dana Miliaran Rupiah Di Disdikbud Kuningan: Sorotan Publik Dan Ancaman Pidana

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat.(GMOCT) Jum’at 20 Juni 2025| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tengah menjadi sorotan publik menyusul dugaan penyelewengan dana yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan dana tersebut berasal dari berbagai sumber anggaran, termasuk: – Dana […]

  • Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila MPC Kuningan, SBI dan GMOCT Bergandengan Tangan

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat, 30 Juli 2025| (GMOCT)-Pembangunan daerah merupakan dambaan seluruh lapisan masyarakat. Di Kabupaten Kuningan, hal ini diwujudkan melalui sinergitas yang kuat antara Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kuningan, dan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Kerja sama ini dilandasi semangat patriotisme dan komitmen bersama untuk membangun […]

  • Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB Tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 512
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 September 2025|  Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, akan menghadiri sesi penting di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, dari tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Di forum masyarakat dunia itu, ia akan menyampaikan pidato yang berisi petisi kepada Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi (Komite […]

  • Membaca Jabatan Kapolri Dalam Optik Konstitusi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 205
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dalam beberapa waktu terakhir, durasi masa jabatan Kapolri menjadi topik yang menarik perhatian publik, terutama ketika seorang Kapolri menduduki jabatannya dalam waktu yang relatif panjang. Sebagian pihak menilai bahwa masa jabatan yang terlalu lama berisiko menimbulkan berbagai konsekuensi, seperti menghambat proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri, menurunkan semangat inovasi institusional, hingga menciptakan konsentrasi kekuasaan […]

expand_less