Bekasi, Kota Patriot yang Terancam Peredaran Obat Terlarang
- account_circle M.Ifsudar
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 40

Tegarnews.co.id – Bekasi] 20 Agustus 2025– Dikenal sebagai Kota Patriot karena sejarah panjang perjuangan warganya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, kini Bekasi dihadapkan pada tantangan serius: maraknya peredaran obat terlarang di kalangan masyarakat, khususnya remaja dan pelajar.
Hasil investigasi mengungkap adanya praktik penjualan obat keras terbatas—terutama pil koplo—di sebuah toko di Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, yang berdalih sebagai warung kelontong. Fenomena ini menambah daftar persoalan serius Kota Bekasi, di tengah persoalan klasik seperti banjir dan meningkatnya angka kriminalitas.
Jaringan Terorganisir Diduga Libatkan Oknum
Yang lebih mengkhawatirkan, peredaran obat ini diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan pendatang dari luar daerah, termasuk dari Aceh. Jaringan ini disebut-sebut bekerja secara terorganisir dan bahkan berkoordinasi dengan oknum aparat keamanan di tingkat Polsek hingga Polres. Hal ini membuat aktivitas ilegal mereka berjalan mulus tanpa hambatan berarti.
Kemarahan Warga: Hilangnya Kepercayaan pada Aparat
Kekecewaan warga Bekasi terhadap aparat penegak hukum semakin menguat.
“Kami sudah sering melapor soal peredaran pil koplo ini. Tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Malah yang kami dengar, justru ada oknum yang diduga ikut membekingi. Ini sangat mengecewakan,” ujar Ahmad S., warga Timur Bekasi, Rabu (20/8/2025).
Tokoh pemuda setempat, Rudi Hartono, menilai pembiaran ini sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Kalau aparat malah berkompromi dengan pelaku, mau jadi apa anak-anak kami? Kami tidak butuh polisi yang pura-pura sibuk, tapi diam melihat generasi rusak,” tegasnya.
Warga Bekasi mendesak Kapolres Bekasi dan Kapolda Metro Jaya untuk turun tangan langsung serta menindak tegas oknum-oknum aparat yang terlibat.
Pandangan Pengamat: Runtuhnya Fondasi Hukum
Pengamat kebijakan publik dan keamanan, Dr. Bambang Widodo, menegaskan dugaan keterlibatan aparat bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanat hukum.
“Kalau benar ada keterlibatan oknum, atau setidaknya pembiaran, maka ini pengkhianatan terhadap tugas sebagai penegak hukum,” jelasnya.
Menurutnya, ketika aparat menutup mata terhadap kejahatan, kepercayaan publik akan runtuh dan kerusakan sosial akan semakin meluas.
“Ini bukan sekadar kriminal biasa. Ini soal masa depan bangsa. Jika polisi justru membekingi, maka kita sedang menyaksikan runtuhnya fondasi hukum dari dalam,” tambahnya.
Dr. Bambang mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah Bekasi serta pengusutan tuntas dugaan keterlibatan oknum yang memperdagangkan masa depan anak bangsa demi keuntungan sesaat.
- Penulis: M.Ifsudar
- Editor: Husen
- Sumber: Redaksi
Saat ini belum ada komentar