Breaking News
light_mode
Beranda » Info Demo » BMB: “Bongkar Kasus Korupsi WC SULTAN di 32 SMPN Kota Bekasi”

BMB: “Bongkar Kasus Korupsi WC SULTAN di 32 SMPN Kota Bekasi”

  • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id–Bekasi| Korupsi terus merajalela di Kota Bekasi, seakan gurita ini menjadi budaya wajib yang dilakukan oleh seluruh Instansi Pemerintahan Kota Bekasi. Kamis, (120/06/2025)

Belum lama rakyat menyaksikan terbongkarnya kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga yang diduga melibatkan Eksekutif dan Legislatif. Kini muncul dugaaan terjadinya praktik KKN di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Pembangunan WC di 32 SMPN Kota Bekasi patut dicurigai karena syarat dengan tindak pidana korupsi. Siapa yang kemudian harus bertanggung jawab? Dinas Pendidikan wajib menanggung akibat kejahatan ini.

Barisan Muda Bekasi (BMB) telah melakukan upaya penelusuran sejak proyek ini digulirkan pada Tahun Anggaran 2024, dan ditemukan beragam kejanggalan hampir di sebagian besar titik lokasi pembangunan WC tersebut.

Dinas Pendidikan terindikasi menjadikan proyek ini sebagai ‘Bancakan’ bersama dengan pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan proyek. Sehingga dalam realisasi kegiatan dilakukan seadanya. Bahkan diduga terdapat titik yang fiktif, Anggaran dicairkan tetapi pembangunan sama sekali tidak dilaksanakan.

Melalui Aksi Massa, Barisan Muda Bekasi (BMB) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengusut dugaan kolusi dan korupsi pada Proyek WC di 32 SMPN Kota Bekasi. Kejari harus memeriksa Kepala Bidang Pendidikan Menengah selaku PPK yang diduga mengatur pemenang proyek dan sebagai pihak yang meraup keuntungan dari kejahatan ini.

Barisan Muda Bekasi (BMB) menyatakan sikap:

  1. Periksa Kepala Dinas Pendidikan, PPK, PPTK, 32 Kepala Sekolah 32 SMPN & Pelaksana Proyek
  2. Usut tuntas hingga ditentukan pelaku KKN dalam proyek yang disebut ‘WC SULTAN’ ini.
  3. Masukan daftar hitam perusahaan yang diduga menggasak uang rakyat dalam kasus ini.

Aksi Demonstrasi akan dilaksanakan pada Kamis, (12/06/2025) oleh Barisan Muda Bekasi (BMB) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Secercah Harapan di Tengah Beratnya Hidup, Kapolsek Pebayuran Bagikan Beras Kepada Pemulung

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi. 22 Agustus 2025– Di tengah kerasnya perjuangan masyarakat kecil untuk bertahan hidup, Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suheri, S.H., M.H., melakukan aksi sosial yang menyentuh hati. Jumat (22/8), ia turun langsung ke jalan raya Pebayuran untuk membagikan beras kepada para pemulung yang tengah mencari nafkah di pinggir jalan.   Tanpa protokoler berlebihan, […]

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Jalin Silaturahmi Di Desa Dago

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Afrian Eko Susanto melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke salah satu tokoh masyarakat di Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjalin […]

  • Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 5 Desember 2025| Pembangunan tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari melayangkan laporan resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 150/12/KH-BLLF/XII/2025 yang dikirim oleh Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm pada Kamis […]

  • Dugaan Pelanggaran Prosedur Hukum Dalam Kasus Penjualan Susu: Keluarga Terlapor Lapor Propam

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Sebuah laporan resmi ke Propam Polri (nomor SPSP2/002800/VI/2025/BAGYANDUAN) telah diajukan oleh keluarga Muhammad, terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan tersebut mempertanyakan prosedur penyidikan yang dianggap tidak sesuai standar, termasuk kedatangan polisi tanpa surat perintah dan berpakaian preman. Keluarga Muhammad juga membantah tuduhan penjualan susu ilegal, menjelaskan […]

  • Sinergi TNI–Polri, Wilayah Hukum Polsek Parung, Jalin Kedekatan Bersana Warga Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya membangun sinergitas antara TNI dan Polri terus ditunjukkan melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Komarudin, yang bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serma Ageng, dalam kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas di Desa binaannya, Senin (30/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi anjangsana yang bertujuan untuk […]

  • Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan, Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 29 Oktober 2025| Dugaan penyimpangan pada proyek Turap/TPT Sungai di Desa Dukuh Lor, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang dibiayai APBN melalui BBWS Cimanuk- Cisanggarung senilai Rp36,8 miliar, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Investigasi lapangan menemukan indikasi pelanggaran serius, seperti penggunaan pasir ladon berlumpur yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengambilan batu […]

expand_less