Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Sejumlah perangkat Desa dan aparatur Kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh perusahaan PT Indocement.

Peristiwa ini berawal ketika undangan rapat Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk peningkatan kapasitas produksi disampaikan oleh tim legal PT Indocement sekitar akhir 2024 atau awal 2025. Aparat desa dan kecamatan menandatangani surat tersebut hanya sebagai bukti penerimaan undangan, bukan sebagai bentuk persetujuan perpanjangan SHP.

Setelah undangan diedarkan, pihak Indocement melakukan kunjungan ke sejumlah desa terdampak, antara lain Desa Kedung Bunder dan Desa Ciwaringin. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan adanya rencana peningkatan kapasitas produksi yang awalnya dianggap sebagai kabar positif. Sebelumnya, masyarakat menerima informasi bahwa kegiatan tambang akan dihentikan karena keterbatasan bahan baku.

Belakangan, muncul informasi bahwa dokumen perpanjangan SHP telah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang sumber menyebut, tanda tangan dalam surat undangan JUM diduga digunakan sebagai dasar pengajuan tersebut dan dianggap sebagai bentuk persetujuan dari desa dan kecamatan.

Aparat desa membantah hal itu. Mereka menegaskan belum pernah ada:

Peraturan Desa (Perumades) yang mengatur perpanjangan SHP,

Persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

Musyawarah resmi dengan masyarakat,

Keterbukaan mengenai nilai kontrak maupun batas wilayah kelola.

Sejumlah pihak menilai, prosedur formal belum dijalankan, namun dokumen sudah bergerak di tingkat BPN. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik administrasi yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Desa dan kecamatan kini tengah menyiapkan klarifikasi tertulis untuk menegaskan bahwa tanda tangan yang tercantum hanya berkaitan dengan penerimaan undangan JUM, bukan persetujuan perpanjangan SHP.

Jika dugaan penyalahgunaan dokumen terbukti, langkah keberatan administratif hingga pelaporan kepada pemerintah daerah disebut menjadi opsi lanjutan.

Camat Gempol

> “Tanda tangan yang kami bubuhkan saat itu murni sebagai bukti penerimaan undangan JUM. Tidak pernah ada pembahasan atau persetujuan terkait perpanjangan SHP. Kalau dokumen itu dipakai untuk keperluan lain, kami jelas keberatan,” ujar Camat Gempol.

Kepala Desa Cikeusal

> “Kami tidak pernah menyetujui perpanjangan SHP karena tidak ada Perumades, tidak ada musyawarah desa, dan tidak ada pemberitahuan resmi soal kontraknya. Kalau ternyata tanda tangan undangan dijadikan dasar pengajuan, itu menyalahi prosedur,” kata Kepala Desa Cikeusal.

Kepala Desa Palimanan Barat

> “Sejak awal kami hanya menerima undangan JUM. Sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan soal batas wilayah, kompensasi, atau kesepakatan hukum. Kalau nama desa kami dicantumkan sebagai pihak yang menyetujui, itu harus diluruskan,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat

> “Informasi yang kami tahu dulu Indocement akan berhenti karena bahan baku habis. Tiba-tiba malah muncul isu perpanjangan SHP tanpa melibatkan warga. Kalau benar ada manipulasi dokumen, masyarakat jelas merasa dirugikan,” tutur salah satu tokoh masyarakat Palimanan Barat.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio

> “Kami memandang persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar ada penyalahgunaan tanda tangan atau manipulasi dokumen untuk kepentingan perpanjangan SHP, maka itu bukan hanya persoalan etik, tetapi juga dapat berdampak hukum. Kami akan terus mengawal informasi ini dan memberikan ruang bagi aparatur desa maupun masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan fakta secara terbuka,” tegas Agung Sulistio.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Dipecat Usia Kritik Pendemo

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 29 Agustus 2025| Ahmad Sahroni dicopot jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR-RI usai respons Kritiknya yang viral beberapa waktu lalu kepada para pendemo. Jum’at, (29/08/2025. Keputusan pencopotan Sahorni tertuang dalam surat Fraksi Partai Nasdem No. 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I & III DPR. Surat itu ditanda tangani Ketua Fraksi Nasdem Viktor […]

  • Polsek Cikande Melepas Armada PT ARU yang Tak Sesuai Pertek Transporter Limbah B3. Ada Apa Ini?

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 8 Januari 2026| Kepolisian Sektor Cikande menahan Tiga unit dump truck pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU), yang membawa limbah dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI). Penahanan tersebut dilakukan pada Senin 5 Januari 2026. Peristiwa bermula ketika para sopir truk berhenti untuk membeli kopi, di sebuah […]

  • Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Cihideung Udik Intensifkan Patroli Ronda Malam

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang ke Pos Ronda yang berada di Kampung Sinagar RT.001/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (11/07). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan jajaran […]

  • Rayakan Iduladha 1446 H, PT Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Kegiatan Qurban

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 94
    • 0Komentar

      Tegarnes.co.id Belawan | 7 Juni 2025 — Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT Pelindo Regional 1 Belawan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban pada Sabtu, 7 Juni 2025. Sebanyak 4 ekor lembu disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah pelabuhan melalui Badan Dakwah Islamiyah (BDI) […]

  • Benarkah Presiden Berani Mewujudkan Ini Semua!?

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 6 Februari 2026| Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, secara langsung meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke format sebelum revisi tahun 2019. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan tertutup antara Presiden dengan sejumlah tokoh bangsa dan pakar hukum di kediaman Kertanegara, Jakarta (30/1). Dalam diskusi yang berlangsung intensif tersebut, Samad […]

  • AS Ancam Tiongkok Dengan Tarif 100 Persen Jika Terus Beli Minyak Rusia

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| Pemerintah Amerika Serikat mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 100 persen terhadap barang-barang impor dari negara-negara yang terus membeli minyak dari Rusia, termasuk Tiongkok. Langkah ini disampaikan sebagai bagian dari tekanan ekonomi agar Moskow menghentikan invasinya ke Ukraina. Ancaman tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam pertemuan bilateral dengan […]

expand_less