Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3

Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Sejumlah perangkat Desa dan aparatur Kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh perusahaan PT Indocement.

Peristiwa ini berawal ketika undangan rapat Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk peningkatan kapasitas produksi disampaikan oleh tim legal PT Indocement sekitar akhir 2024 atau awal 2025. Aparat desa dan kecamatan menandatangani surat tersebut hanya sebagai bukti penerimaan undangan, bukan sebagai bentuk persetujuan perpanjangan SHP.

Setelah undangan diedarkan, pihak Indocement melakukan kunjungan ke sejumlah desa terdampak, antara lain Desa Kedung Bunder dan Desa Ciwaringin. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan adanya rencana peningkatan kapasitas produksi yang awalnya dianggap sebagai kabar positif. Sebelumnya, masyarakat menerima informasi bahwa kegiatan tambang akan dihentikan karena keterbatasan bahan baku.

Belakangan, muncul informasi bahwa dokumen perpanjangan SHP telah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang sumber menyebut, tanda tangan dalam surat undangan JUM diduga digunakan sebagai dasar pengajuan tersebut dan dianggap sebagai bentuk persetujuan dari desa dan kecamatan.

Aparat desa membantah hal itu. Mereka menegaskan belum pernah ada:

Peraturan Desa (Perumades) yang mengatur perpanjangan SHP,

Persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

Musyawarah resmi dengan masyarakat,

Keterbukaan mengenai nilai kontrak maupun batas wilayah kelola.

Sejumlah pihak menilai, prosedur formal belum dijalankan, namun dokumen sudah bergerak di tingkat BPN. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik administrasi yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Desa dan kecamatan kini tengah menyiapkan klarifikasi tertulis untuk menegaskan bahwa tanda tangan yang tercantum hanya berkaitan dengan penerimaan undangan JUM, bukan persetujuan perpanjangan SHP.

Jika dugaan penyalahgunaan dokumen terbukti, langkah keberatan administratif hingga pelaporan kepada pemerintah daerah disebut menjadi opsi lanjutan.

Camat Gempol

> “Tanda tangan yang kami bubuhkan saat itu murni sebagai bukti penerimaan undangan JUM. Tidak pernah ada pembahasan atau persetujuan terkait perpanjangan SHP. Kalau dokumen itu dipakai untuk keperluan lain, kami jelas keberatan,” ujar Camat Gempol.

Kepala Desa Cikeusal

> “Kami tidak pernah menyetujui perpanjangan SHP karena tidak ada Perumades, tidak ada musyawarah desa, dan tidak ada pemberitahuan resmi soal kontraknya. Kalau ternyata tanda tangan undangan dijadikan dasar pengajuan, itu menyalahi prosedur,” kata Kepala Desa Cikeusal.

Kepala Desa Palimanan Barat

> “Sejak awal kami hanya menerima undangan JUM. Sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan soal batas wilayah, kompensasi, atau kesepakatan hukum. Kalau nama desa kami dicantumkan sebagai pihak yang menyetujui, itu harus diluruskan,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat

> “Informasi yang kami tahu dulu Indocement akan berhenti karena bahan baku habis. Tiba-tiba malah muncul isu perpanjangan SHP tanpa melibatkan warga. Kalau benar ada manipulasi dokumen, masyarakat jelas merasa dirugikan,” tutur salah satu tokoh masyarakat Palimanan Barat.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio

> “Kami memandang persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar ada penyalahgunaan tanda tangan atau manipulasi dokumen untuk kepentingan perpanjangan SHP, maka itu bukan hanya persoalan etik, tetapi juga dapat berdampak hukum. Kami akan terus mengawal informasi ini dan memberikan ruang bagi aparatur desa maupun masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan fakta secara terbuka,” tegas Agung Sulistio.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI dan POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk dan Bhabinsa Bersama- Sama Sambangi Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Rohmat bersama Babinsa Sertu Hardi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Hari Rabu (14/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro […]

  • Resmikan Politeknik Kirana, Lion Air Group Mantapkan Komitmen Cetak SDM Unggul Penerbangan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 23 September 2025| Lion Air Group meresmikan berdirinya Politeknik Kirana pada Selasa (23/9/2025) di Komplek Talaga Bestari, Perkantoran Lion Air Gedung Politeknik Kirana (Gedung D), Jalan Harmony Raya Blok GK No. 6, Desa Wana Kerta, Sindang Jaya, Tangerang, Banten. Peresmian ini dihadiri oleh Ketua MPR-RI, H. Ahmad Mujani; Menteri Pemberdayaan Masyarakat Sekaligus Ketua Umum […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Sambang Warga Desa Pengasinan, Ajak Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 1 Oktober 2025| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rusnadi, melaksanakan kegiatan sambang dengan warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, (30/9). Kegiatan sambang ini menjadi salah satu langkah deteksi dini yang dilakukan Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunungsindur. Melalui […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak Pada Libur Panjang

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada masa libur panjang, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan arus lalu lintas di Pos Pengamanan Gadog, kawasan Puncak, pada Sabtu (10/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat Melaksanakan sambang warga

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aipda Sandri Heri. N melaksanakan kegiatan sambang warga kp. Kancilmas RT 002/002 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kab. Bogor Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor. Jumat, 13/06/2025 sekira jam 09.00 WIB. Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto, […]

  • Klarifikasi Sang Suami Terkait Berita Istri Yang Ancam Buang Bayinya ke Panti Asuhan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tegarnews.ci.id-Bogor. 21 Agustus 2025| Menindaklanjuti berita yang sempat beredar di beberapa media online berjudul, “Klarifikasi Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi Ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari. Dan judul, “Polsek Tamansari Tindak Lanjuti Adanya Pemberitaan Warganya Lakukan Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan. Yang terbit pada tangal 20 dan […]

expand_less