Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dikriminalisasi Dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

Dikriminalisasi Dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 198
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Agustus 2025| Seorang warga Jakarta kelahiran Aceh, bernama Faisal bin Hartono, yang berseteru dengan rekan bisnisnya Fadh El Fous bin A Rafiq atau lebih dikenal Fadh A Rafiq, akhirnya mengadukan nasibnya ke Mabes Polri. Pasalnya pengusaha di bidang pertambangan itu diduga kuat dikriminalisasi melalui pembuatan Laporan Polisi (LP) Palsu di Polda Metro Jaya. Tidak tanggung-tanggung, Faisal dilaporkan dengan 6 (enam) LP!

Uniknya, keenam LP itu hanya berisi dua macam tuduhan, yakni penipuan/penggelapan dan kekerasan seksual. 3 LP terkait penipuan/penggelapan, 3 LP lainnya terkait kekerasan seksual. Pelapor dan korban adalah orang-orang di lingkaran oknum Ketua DPP Barisan Pemuda Rakyat (Bapera), “Jenderal” Fadh A Rafiq.

Yosita Theresia Manangka, misalnya, mewakili korban Irwan Samudra melaporkan Faisal dengan tuduhan pemerasan/penipuan/penggelapan. Laporan Yosita diterima Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi No.: LP/B/1638/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Maret 2025. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, teryata LP tersebut adalah palsu alias tidak terbukti.

Berita terkait di sini: Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Mencuat (https://pewarta-indonesia.com/2025/04/mantan-narapidana-korupsi-alquran-fahd-a-rafiq-terlibat-mafia-hukum-nama-kapolda-metro-jaya-karyoto-mencuat/)

Belakangan diketahui bahwa oknum penyidik yang menangani LP tersebut akhirnya menjalani sidang kode etik dan dinyatakan bersalah. Dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, sang penyidik, Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, S.H. selaku Kanit yang memeriksa perkara yang dilaporkan Yosita menerima uang sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dari pelapor Yosita Theresia Manangka, ditambah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari Fadh El Fouz alias Fadh A Rafiq.

Ajaibnya, Yosita ini juga membuat LP terhadap Faisal dengan tuduhan kekerasan seksual. Korbannya adalah dirinya sendiri. LP Yosita di Polda yang sama dengan nomor: LP 2033/III/2025/SPKT/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya, tertanggal 21 Maret 2025 belum berposes lanjut. Mungkin oknum polisi yang menangani LP tersebut sedang menunggu setoran terlebih dahulu dari Yosita dan bohirnya, Fadh A Rafiq.

LP lainnya juga masih terkait dengan orang yang sama, Faisal sebagai terlapor, dan Fadh A Rafiq sebagai pelapor menggunakan tangan orang lain. Laporan Polisi No.: LP/B/2300/TV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 April 2025, misalnya, Fadh A Rafiq menggunakan rekannya, seorang kader Partai Golkar, Rully Indah Sari, sebagai pelapor alias korban dan dirinya sebagai saksi. Dalam laporannya, Rully mengaku mangalami kekerasan seksual yang dilakukan terlapor, pada tanggal 30 Oktober 2022. Sesuatu yang amat muskil, peristiwa 3 tahun lalu baru dilaporkan sekarang, Anda waras bro?

Berita terkait di sini: Terapkan Hukum secara Ugal-ugalan, Kapolda Metro Jaya Karyoto Diseret ke Meja Hijau (https://pewarta-indonesia.com/2025/08/terapkan-hukum-secara-ugal-ugalan-kapolda-metro-jaya-karyoto-diseret-ke-meja-hijau/)

Mencermati sengkarut penerapan hukum di Polda Metro Jaya yang telah berubah menjadi Markas Mafia Hukum itu, Faisal, melalui pengacaranya Advokat Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., dkk melayangkan surat permohonan perlindungan hukum ke Mabes Polri. Surat setebal 7 halaman yang ditujukan kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri tersebut menceriterakan tentang proses hukum yang sangat janggal, tidak professional, dan merusak tatanan hukum yang terjadi pada Faisal.

“Proses pemeriksaan laporan polisi terhadap klien kami, Bapak Faisal, telah mengesampingkan dan tidak sesuai prosedur serta bertentangan dengan amanat dan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana berdasarkan Putusan MK Nomor: 130/PUU-XIII/2015 tanggal 11 Januari 2017 junto Pasal 14 ayat (1) Perkapolri No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana,” kata Abdul Gofur kepada media ini beberapa hari lalu.

Terkait kasus kekerasan seksual terhadap Rully Indah Sari yang kini sudah masuk tahap penyidikan, terlapor Faisal telah memberikan memberikan bukti-bukti kepada penyidik. Pertama, tanggal 30 Oktober 2022 adalah hari Minggu, kantor Visitama sebagai tempat kejadian perkara menurut laporan Rully sedang tutup, hari libur alias tanggal merah. Kedua, pada hari dan tanggal tersebut, Faisal berada di tempat saudaranya merayakan Ultah kerabatnya. Ketiga, pada hari dan tanggal yang sama, Fadh A Rafiq sebagai saksi dalam LP, sedang berada di Pekanbaru, melakukan pelantikan pengurus Bapera Riau.

“Ini merupakan fitnah keji yang sangat luar biasa. Kami dapat buktikan melalui gelar perkara khusus/gelar perkara luar biasa agar dapat terungkap dan diketahui fakta yang sebenarnya secara adil dan berimbang,” tegas Advokat Abdul Gofur.

Kasus kriminalisasi terdap Faisal ini memicu komentar dari beberapa pihak. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, misalnya, mengatakan bahwa dirinya amat prihatin terhadap kinerja anggota Polri dimana-mana. Dia menilai institusi penegak hukum itu telah berrubah jadi sarang mafia hukum, yang menggunakan kewenangan hukum yang diberikan negara untuk mengkriminalisasi siapapun demi kepentingan diri sendiri dan atau pihak tertentu.

“Sangat miris melihat Polri kita sekarang ini. Di mana-mana kerjanya menghalalkan segala cara, melalui penggungaan kewenangan hukum seenak perutnya, mengkriminalisasi warga, demi pihak tertentu, demi dapat cuan, demi dapat jabatan. Di tangan polisi, orang benar dibuat sedemikian rupa menjadi seolah-olah bersalah dan pantas dipenjarakan, sebaliknya orang yang salah dibela mati-matian seolah-olah orang benar,” tutur lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda; dan Linkoping University, Swedia, ini.

Untuk itu, lanjut Wilson Lalengke, dirinya mendesak Kapolri agar benar-benar bekerja membersihkan semua lini di lingkungan Polri. “Saya meminta Kapolri serius melakukan bersih-bersih di lingkungan Polri, oknum aparat yang otak-jiwanya sudah miring, sebaiknya dibinasakan saja,” tegas tokoh nasional yang dikenal gigih membela masyarakat terzolimi itu.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: APL

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali”

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,14 September 2025| Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu. “Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. […]

  • Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Sambangi Warga Desa Cikuda

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co..id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (10/07/2025) sebagai bagian dari wujud nyata sinergitas TNI-POLRI dalam membina masyarakat. Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk […]

  • Dapat Mandat PPWI, KRT. Ardhi Solehudin Siap Pimpin Konsolidasi Pewarta Warga di Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Purbalingga,13 Agustus 2025| Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi menunjuk KRT. Ardhi Solehudin sebagai pemegang mandat untuk memimpin dan menggerakkan konsolidasi organisasi di Provinsi Jawa Tengah. Surat mandat ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, pada Selasa, 12 Agustus 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat jaringan […]

  • JAM-Pidmil Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle FC-G65
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) melalui Direktorat Penindakan, Rabu (7/5-2025) malam, dalam konferensi pers resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan user terminal satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016. Adapun ketiga Tersangka tersebut, adalah; 1. Laksamana Muda TNI […]

  • Kapolda Jabar Ambil Langkah Humanis Bebaskan Mahasiswa Terkait Aksi Anarkis

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung 5 September 2025| Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum […]

  • photo_camera 1

    Giat Ngopi Kamtibmas Kapolsek Pebayuran Bersama Karang Taruna Satria Muda Bantarjaya Selain Jaga Kamtibmas Kapolsek Siap Terjun Jaga Kebersihan

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 1.518
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kapolsek Pebayuran melaksanakan giat ngopi Kamtibmas bersama Karang Taruna Desa Bantarjaya dan sekaligus bersosialisasi kepada warga kampung Pintu, RT 01/ RW 05, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam, ( 03/05/2025 ) Dalam giat acara ngopi Kamtibmas didampingi oleh personil Polsek Pebayuran, Revi Destiansyah Ketua Karang Taruna Desa Bantarjaya, Parman […]

expand_less