Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dua Geuchik Bersatu: Bantah Izin HGU, Warga Babahlueng Usir Paksa Alat Berat PT SPS 2!

Dua Geuchik Bersatu: Bantah Izin HGU, Warga Babahlueng Usir Paksa Alat Berat PT SPS 2!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • visibility 41

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 27 September 2025 (GMOCT)|  Gelombang penolakan terhadap praktik mafia tanah kembali menggema di Nagan Raya. Warga Desa Babahlueng, berbekal pernyataan tegas dari dua Geuchik—mantan dan yang sedang menjabat—bersatu padu mengusir alat berat milik PT Surya Panen Subur (SPS) 2 dari lahan yang disengketakan. Aksi heroik ini merupakan puncak kekesalan warga atas klaim perusahaan yang dianggap tidak berdasar.

Samsuddin, Geuchik periode 2015-2021, dan Merril Yasar, Geuchik saat ini, dalam pernyataan resmi mereka menegaskan bahwa Pemerintah Desa Babahlueng tidak pernah menerbitkan izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk PT SPS 2. Justru, Pemdes memiliki bukti sah berupa izin garap lahan yang dikeluarkan untuk warga setempat.

Jumat (26/9/2025), empat unit alat berat yang diduga milik PT SPS 2 dipaksa keluar dari lokasi sengketa. Warga yang geram memblokade jalan dan mengawal langsung pengusiran hingga alat berat tersebut keluar dari areal perkebunan dan digiring ke perumahan barak AF Bravo.

“Ini bukan sekadar intimidasi, ini perampasan tanah! Kami tidak akan biarkan tanah warisan leluhur kami dirampas begitu saja,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada berapi-api.

Ridwan, Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, yang turut mendampingi warga, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan nyata terhadap kesewenang-wenangan korporasi. “Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Dugaan keterlibatan PT SPS 2 dalam praktik mafia lahan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Tindakan PT SPS 2 ini berpotensi melanggar Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, dengan ancaman 4 tahun penjara, serta UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 55 ayat (1) jo. Pasal 107, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Upaya Konfirmasi yang Sia-Sia

Serangkaian pertanyaan telah dilayangkan kepada Humas PT SPS 2, Anas Muda, namun tidak satu pun yang dijawab. Pertanyaan tersebut meliputi:

– Benarkah alat berat tersebut milik PT SPS 2 dan beroperasi atas perintah manajemen?
– Dasar hukum apa yang digunakan perusahaan untuk menurunkan alat berat di atas tanah sengketa?
– Bagaimana tanggapan perusahaan atas dugaan penyerobotan lahan?
– Apakah PT SPS 2 memiliki dokumen HGU yang sah dan bersedia menunjukkannya?
– Langkah apa yang akan ditempuh perusahaan untuk mencegah konflik horizontal?
– Apakah perusahaan bersedia duduk bersama warga, pemerintah, dan lembaga berwenang untuk mediasi terbuka?

Bungkamnya PT SPS 2 semakin menguatkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil. Warga memperingatkan, jika aparat penegak hukum dan pemerintah tidak segera turun tangan, konflik ini bisa berujung pada bentrokan fisik yang lebih besar.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#subtipidterivpoldaaceh

#kementerianatrbpn

#pemdesbabahlueng

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu-Lintas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas Pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan & meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya bagi warga masyarakat yang akan berangkat bekerja, anak-anak yang akan menyebrang jalan pada saat berangkat sekolah dan aktifitas lainya agar terciptanya Kamseltibcarlantas. […]

  • Polsek Ciampea Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H Di Masjid Jami Al-Ittihad Desa Bojongrangkas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Ciampea, Bogor| Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025, Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas, Aiptu Bagja, melaksanakan kegiatan sholat Idul Adha sekaligus pengamanan di Masjid Jami Al-Ittihad, Kampung Warung Borong RT 04/02 Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (6/6/2025). Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto […]

  • Polda Jabar Gelar Doa Bersama, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW.1447 H

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 8 September 2025| Suasana Hidmat menyelimuti Polda Jabar, (7/9) saat TNI, Polri, Forkopimda dan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ojeg online juga elemen masyarakat berdoa bersama untuk negeri dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M. H mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Gadog Intensifkan Sambang Warga untuk Ciptakan Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor –Bhabinkamtibmas Desa Gadog Intensifkan Sambang Warga untuk Ciptakan Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu STP Sirait memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk selalu waspada dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Minggu. 22/06/2025.   Selain menekankan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan sambang dan pembinaan kepada warga di Kp. Pintu Air RT. 03/06, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, (25/6). Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dan kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum binaannya. Selain untuk menjalin silaturahmi, sambang […]

  • Wilson Lalengke: Mediasi Ala ‘Bayar Kucing Dalam Karung’ Di PN Sorong

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong| Di jaman Orde Baru, istilah ‘beli kucing dalam karung’ cukup populer, terutama di dunia politik. Istilah ini merujuk kepada sistem pemilihan anggota DPR RI yang hanya melalui pencoblosan lambang partai politik tanpa disebutkan (apalagi ditampilkan foto) calon anggota legislatif yang dipilih. Sistem pemilihan semacam ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pemilih karena ternyata hampir semua […]

expand_less