Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 97
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 4 Juli 2025| Dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Berbagai indikasi penyimpangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, proyek fiktif, hingga permasalahan pembayaran gaji THL dan pengelolaan Dana UKAN yang mencurigakan, telah beredar luas di masyarakat. Namun, hingga saat ini, baik Dinas Pendidikan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Kuningan tampak enggan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

Indikasi penyimpangan dana yang bersumber dari APBD ini meliputi:

– Pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan: Kurangnya transparansi dalam proses pengadaan menimbulkan kecurigaan adanya mark-up harga dan penunjukan vendor tertentu tanpa melalui mekanisme yang tepat.
– Proyek fiktif (zonk): Dugaan adanya proyek yang dianggarkan namun tidak terealisasi, sehingga dana tersebut diduga diselewengkan.
– Gaji THL yang belum dibayarkan: Laporan mengenai keterlambatan atau bahkan kegagalan pembayaran gaji terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pendidikan.
– Dana UKAN yang bermasalah: Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana UKAN (Uang Kuliah/Kursus), dengan indikasi pinjaman yang jauh lebih besar daripada setoran.

Meskipun berbagai laporan telah beredar, APH Kabupaten Kuningan hingga kini belum menunjukkan tindakan nyata untuk melakukan penyelidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran, khususnya di sektor pendidikan yang semestinya menjadi prioritas.

Beberapa pasal dalam Undang-Undang terkait tindak pidana korupsi, seperti Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, serta Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, memberikan dasar hukum yang kuat bagi APH untuk bertindak. Selain itu, Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

Menanggapi pemberitaan yang telah beredar luas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa informasi yang beredar belum sepenuhnya akurat dan berpotensi menimbulkan opini publik yang kurang tepat. Beliau menjelaskan perbedaan mekanisme penyaluran dana pendidikan tahun 2023-2024 dengan tahun 2025, serta menawarkan diskusi dan klarifikasi lebih lanjut.

Namun, tim liputan khusus GMOCT melalui Media Online Kabarsbi menyatakan masih memiliki bukti terkait dugaan upaya pengkondisian pemberitaan dan bahkan penjebakan terhadap tim liputan mereka.

Tokoh masyarakat dan aktivis di Kuningan mendesak APH untuk segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan menyeluruh. Keengganan APH untuk bertindak dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat menuntut transparansi, audit independen, dan tindakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyimpangan dana pendidikan. Jika tidak ada langkah nyata, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan APH di Kuningan akan terus merosot.

#No Viral No Justice

#Disdik Kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUKUMAN

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kesalahan dan ketidakadilan yang pernah dilakukan tidak dapat dibatalkan. Bersifat kekal dalam konsekuensinya setelah dilakukan perhitungan dengan Masa Lalu yang tidak dapat dibatalkan bahwa kesalahan yang dilakukan mengandung hukuman pembalasannya sendiri sebagaimana biji pohon mangga mengandung pohon mangga. Konsekuensinya adalah hukumannya tidak memerlukan yang lain dan tidak dapat memiliki yang lebih berat. Mereka yang […]

  • Roadshow DWP Jaktim Berikan Apresiasi Pasukan Pelangi, Sukses Jaga Jakarta Timur

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 8 September 2025|Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar aksi kepedulian dengan bakti sosial berupa pemberian paket sembako bagi ratusan “Pasukan Pelangi” di empat Kecamatan di Jakarta Timur. Dipimpin langsung Ketua DWP Kota Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin, pemberian paket sembako secara road show dimulai dari Kecamatan Cakung, Ciracas, Cipayung dan diakhiri […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis di wilayah binaannya, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Cibeureum, Kampung Tegal Baru RT 01 RW 03. Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Aiptu M. Samsul Huda, dalam kesempatan tersebut berpatroli […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Samsul Huda, melaksanakan kegiatan sambang warga, (6/7). Kegiatan berlangsung di lingkungan Gereja Oikumene, Kampung Tegal Baru RT 01/03, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sambang yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun […]

  • Dari Aktivis 98 hingga Menjadi Menko: Inilah Perjalanan Gus Imin, Sang Nakhoda PKB yang Selalu Relevan di Setiap Era

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Februari 2026| Di panggung politik Indonesia, sedikit sosok yang memiliki kelincahan seperti Abdul Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapa Gus Imin atau Cak Imin ini bukan sekadar politikus biasa; ia adalah penyintas berbagai badai politik yang selalu berhasil menemukan jalan menuju episentrum kekuasaan. Kini, dengan jabatan barunya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, […]

  • GMOCT Apresiasi Langkah Tegas Dirresnarkoba Polda Jateng: Bandar Narkoba Aris alias Siluman Ditangkap di Lampung, Bantah Isu Oknum Polisi Bermain

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 23 Oktober 2025| Ketua Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Agung Sulistio melalui Ketua DPD Jawa Tengah (GMOCT), M. Bakara, memberikan apresiasi tinggi kepada Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., atas keberhasilan menangkap bandar narkoba kelas kakap Aris alias Siluman yang selama ini beroperasi di wilayah Semarang. […]

expand_less