Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 22

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 4 Juli 2025| Dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Berbagai indikasi penyimpangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, proyek fiktif, hingga permasalahan pembayaran gaji THL dan pengelolaan Dana UKAN yang mencurigakan, telah beredar luas di masyarakat. Namun, hingga saat ini, baik Dinas Pendidikan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Kuningan tampak enggan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

Indikasi penyimpangan dana yang bersumber dari APBD ini meliputi:

– Pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan: Kurangnya transparansi dalam proses pengadaan menimbulkan kecurigaan adanya mark-up harga dan penunjukan vendor tertentu tanpa melalui mekanisme yang tepat.
– Proyek fiktif (zonk): Dugaan adanya proyek yang dianggarkan namun tidak terealisasi, sehingga dana tersebut diduga diselewengkan.
– Gaji THL yang belum dibayarkan: Laporan mengenai keterlambatan atau bahkan kegagalan pembayaran gaji terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pendidikan.
– Dana UKAN yang bermasalah: Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana UKAN (Uang Kuliah/Kursus), dengan indikasi pinjaman yang jauh lebih besar daripada setoran.

Meskipun berbagai laporan telah beredar, APH Kabupaten Kuningan hingga kini belum menunjukkan tindakan nyata untuk melakukan penyelidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran, khususnya di sektor pendidikan yang semestinya menjadi prioritas.

Beberapa pasal dalam Undang-Undang terkait tindak pidana korupsi, seperti Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, serta Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, memberikan dasar hukum yang kuat bagi APH untuk bertindak. Selain itu, Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

Menanggapi pemberitaan yang telah beredar luas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa informasi yang beredar belum sepenuhnya akurat dan berpotensi menimbulkan opini publik yang kurang tepat. Beliau menjelaskan perbedaan mekanisme penyaluran dana pendidikan tahun 2023-2024 dengan tahun 2025, serta menawarkan diskusi dan klarifikasi lebih lanjut.

Namun, tim liputan khusus GMOCT melalui Media Online Kabarsbi menyatakan masih memiliki bukti terkait dugaan upaya pengkondisian pemberitaan dan bahkan penjebakan terhadap tim liputan mereka.

Tokoh masyarakat dan aktivis di Kuningan mendesak APH untuk segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan menyeluruh. Keengganan APH untuk bertindak dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat menuntut transparansi, audit independen, dan tindakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyimpangan dana pendidikan. Jika tidak ada langkah nyata, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan APH di Kuningan akan terus merosot.

#No Viral No Justice

#Disdik Kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Ciledug Lestari Dukung Program Pemkot Tangerang Soal Ketertiban Kenyamanan & Kerapihan Pasar Lembang Ciledug

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Camat Ciledug H.Ayi Nuryadin. S.kom .MM Gandeng PT. Ciledug Lestari dan beberapa Ormas untuk sosialisasi kan para PKL Pasar Lembang. Untuk mewujudkan Lingkungan Tertib dan Solutif untuk warga dalam upaya menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug resmi melaksanakan gerakan sosialisasi terhadap Pedagang […]

  • Peduli Lingkungan, Polsek Megamendung Bersama Warga Tanam Pohon Dan Bersihkan Sungai

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Pada hari Kamis, 5 Juni 2025 pukul 08.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan sambang dan gotong royong bersama warga masyarakat di Kampung Cileutuh Cinangka RT. 06 RW. 01, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini difokuskan pada penanaman pohon dan pembersihan aliran sungai yang menjadi salah satu […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Gunung Putri Gelar Bhakti Religi Bersih-Bersih Masjid

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang, Polsek Gunung Putri Polres Bogor melaksanakan kegiatan Bhakti Religi dengan membersihkan Masjid Jami At-Taubah di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/06/2025).   Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Gunung Putri, AKP Tunggul Wicaksono, […]

  • Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Keamanan Wilayah, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cijeruk

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Cijeruk Polsek Cijeruk Aiptu A. Lukmansyah bersama Babinsa Kopda Putut Utomo melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Kamis (29/05/2025). Kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian pesan-pesan kamtibmas dan edukasi mengenai bahaya Tindak […]

  • Rapat Koordinasi Khusus Bahas Layanan Program Rehabilitasi ULTRA Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| (GMOCT)-Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, khususnya Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel, RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru saja mengadakan rapat koordinasi khusus membahas rancangan layanan program rehabilitasi ULTRA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Ferdy Gunawan, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Sambang Warga Demi Harkamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bripka Andi Tri M, Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar Polsek Leuwiliang, Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (03/06/2025). Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan sambang ini menjadi salah satu sarana […]

expand_less