Habiburokhman, Perisai Listyo Sigit dan Senjakala Reformasi Polri
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

Fofo : Ilustrasi Visual AI
Tegarnews.co.id-Jakarta 14, Februari 2026| Ada pemandangan ganjil di koridor kekuasaan kita hari ini. Di saat Presiden Prabowo Subianto secara tersirat menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Polri dengan membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, justru tampil sebagai “benteng terakhir” yang menjaga status quo.
Peran Habiburokhman belakangan ini bukan lagi terlihat sebagai pengawas ( watchdog ), melainkan lebih mirip sebagai juru bicara atau bahkan personal bodyguard politik bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Setidaknya ada empat momentum yang mengonfirmasi bahwa ada “sesuatu” yang sangat kuat mengikat kepentingan antara Senayan dan Trunojoyo.
Mengunci Status “Superbody” Polri
Poin fundamental yang diperjuangkan Habiburokhman adalah memastikan status dan kedudukan Polri tetap mutlak di bawah Presiden. Dalam rapat Komisi III, ia dengan gigih menyatakan dukungannya terhadap status ini. Bagi publik, ini bukan sekadar soal administrasi negara. Dengan mengunci Polri langsung di bawah Presiden, Habiburokhman secara efektif menutup pintu bagi kementerian mana pun untuk mengaudit atau mengintervensi Polri secara struktural. Ini adalah upaya mempertahankan keistimewaan mutlak institusi agar tetap menjadi “superbody” yang hanya bisa disentuh oleh Presiden-yang kita tahu memiliki agenda nasional sangat padat-dan tentu saja oleh Komisi III sebagai satu-satunya pintu kontrol parlemen.
Perpol 10 Tahun 2025: Legalisasi Dwifungsi Modern?
Sikap pasang badan Habiburokhman mencapai puncaknya saat ia membela habis-habisan Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Peraturan ini memungkinkan anggota Polri menduduki jabatan di kementerian/lembaga dengan dalih penugasan.
Jika Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan personelnya menyebar ke berbagai lembaga sipil, maka yang tercipta adalah gurita kekuasaan. Habiburokhman menutup mata bahwa hal ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang ingin memisahkan fungsi keamanan dari wilayah sipil. Dengan mendukung penuh Perpol ini, Habiburokhman seolah sedang merestu pembentukan “negara dalam negara” di bawah kepemimpinan Listyo Sigit.
Narasi “Loyalitas” sebagai Tameng Kritik
Ketika mantan Panglima TNI menuding ada aroma pembangkangan (makar) dalam pernyataan Kapolri yang bersikeras mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden “sampai titik darah penghabisan,” Habiburokhman adalah orang pertama yang pasang badan. Ia menjamin loyalitas Listyo Sigit 100 persen kepada Presiden Prabowo. Namun, publik yang kritis tentu bertanya: Loyalitas kepada siapa? Kepada agenda besar Presiden untuk mereformasi institusi, atau loyalitas untuk mempertahankan kursi demi mengamankan jejaring kepentingan? Dengan mengatakan Sigit sangat loyal, Habiburokhman seolah-olah mengirim pesan kepada Prabowo: “Jika Anda mengganti Listyo Sigit, Anda membuang orang paling setia.” Ini adalah taktik cerdik untuk menyandera narasi reformasi di tingkat pimpinan.
Delegitimasi Suara Kritis: Upaya Mengunci Mata Presiden
Ketika para tokoh-tokoh kritis, Abraham Samad, Said Didu, Syahganda Nainggolan dan peneliti Siti Zuhro mendesak pergantian pucuk pimpinan sebagai prasyarat mutlak perbaikan sistemik, Habiburokhman justru mereduksinya menjadi persoalan sentimen pribadi dengan mengatakan sebagai “salah kaprah”, “tendensius” “subyektif” dan bersudut pandang sempit. Bagaimana
mungkin seorang Ketua Komisi III menutup mata terhadap rentetan skandal besar yang mencoreng citra Polri di era Listyo Sigit? Menolak pergantian pimpinan di tengah kegagalan sistemik dan degradasi kepercayaan publik bukan hanya sebuah “kemunduran,” melainkan bentuk pengkhianatan terhadap mandat pengawasan parlemen.
Ada Apa dengan Habiburokhman dan Listyo Sigit?
Pertanyaan besar ini hanya bisa dijawab dengan melihat adanya potensi simbiose mutualisme. Pembelaan mati-matian terhadap status Polri langsung di bawah Presiden mengindikasikan ketakutan kolektif: bahwa jika kursi nomor satu di Trunojoyo berganti ke tangan orang yang benar-benar independen, maka zona nyaman yang selama ini dinikmati oleh oknum di parlemen akan runtuh.
Presiden Prabowo berada di persimpangan jalan. Jika ia membiarkan narasi Habiburokhman menang, maka Tim Percepatan Reformasi Polri hanya akan menjadi sekadar “gincu” politik tanpa taring.
Rakyat tidak butuh perisai untuk melindungi pejabat; rakyat butuh institusi yang bersih. Dan itu tidak akan pernah tercapai selama pengawas dan yang diawasi masih asyik “saling pasang badan” untuk menjaga kekuasaan tetap tak tersentuh.[]
Oleh: Nazaruddin
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Hagia Sofia


Saat ini belum ada komentar