Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas

Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 205
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang, 01 Nopember 2025 (GMOCT)| Kegiatan launching gerai Indomaret di Jalan Dr. Sitanala, Kota Tangerang, menjadi sorotan tajam setelah diduga belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM). Informasi ini pertama kali diungkap oleh Bentengmerdeka.com, yang kemudian dikonfirmasi dan disebarluaskan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tempat Bentengmerdeka.com bernaung.

Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.com, Asep Nurjaman, menyoroti bahwa meski belum mengantongi izin resmi, toko waralaba nasional tersebut tetap menggelar acara pembukaan pada Jumat (31/10/2025). Pantauan lapangan tim Bentengmerdeka.com menunjukkan aktivitas cukup padat di sekitar lokasi gerai, dengan tenda, banner, dan dekorasi acara launching yang telah terpasang sejak pagi.

Ketika dikonfirmasi, seorang sumber di lokasi bernama Ruli menyebutkan bahwa perizinan toko tersebut “sedang dalam proses pengurusan” dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi seseorang berinisial D. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan operasional dan promosi dilakukan tanpa izin yang telah diterbitkan secara sah. Padahal, regulasi yang berlaku menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha modern wajib menunggu izin terbit terlebih dahulu sebelum beroperasi.

Asep Nurjaman menilai langkah tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran administratif dan bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Perdagangan dan Toko Modern. “Jika benar izin masih dalam proses, seharusnya kegiatan launching tidak dilakukan. Pemerintah daerah harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat prosedur,” ujar Asep.

Ia menambahkan, pelanggaran izin usaha bukan hanya berdampak pada tatanan administrasi, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan harus didasarkan pada asas legalitas. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat melanggar Pasal 4 dan 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena membuka peluang terjadinya kegiatan usaha tanpa jaminan kepastian hukum dan keamanan bagi konsumen.

Menurut Asep, jika pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini terus terjadi, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan iklim usaha di Kota Tangerang. Ia pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Penegakan aturan harus tegas dan berkeadilan. Jangan sampai ada kesan bahwa pelaku usaha besar bisa bebas melangkahi hukum, sementara pelaku usaha kecil terikat ketat oleh prosedur,” ujarnya menegaskan.

GMOCT, yang menaungi sejumlah media online dan cetak ternama, turut menyoroti kasus ini dan mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk bertindak tegas. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Pemkot Tangerang. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar perwakilan GMOCT.

Sumber:

– Asep Nurjaman – Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.com / Ketua GWI Provinsi Banten
– Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)
– Tanggal: 31 Oktober 2025
– Tempat: Kota Tangerang

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Sipil: Mengembalikan Pilkada ke DPRD Merampas Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan keras dari masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu menilai rencana tersebut bukan solusi atas persoalan pilkada, melainkan ancaman serius terhadap masa depan demokrasi dan kedaulatan rakyat. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengatakan dorongan […]

  • Pelindo Gunungsitoli Nyatakan Komitmen Dukung Pemberantasan Pungli di Area Pelabuhan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 114
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Gunungsitoli ,16 Juni 2025, Pelindo Regional 1 Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kunjungan dan peresmian KMP Jatra II serta berharap dengan penambahan armada untuk angkutan penumpang dan kendaraan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi Kepulauan Nias pada umumnya dan terkhusus bagi pengguna jasa penyebrangan kapal”, Ucap General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, […]

  • Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Serang Baru Gelar Patroli Operasi Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 432
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/05/2025) siang di kawasan industri Delta Silicon 8, Desa Sukasari, dan Perumahan Alam Raya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.   Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., […]

  • Kabid Kelautan Dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Berdasarkan riset yang pernah dilakukan sebuah media nasional, tidak kurang dari 86 persen wartawati atau jurnalis dari kaum hawa mengalami pelecehan terkait keberadaannya sebagai wanita oleh narasumber, terutama lelaki, saat melakukan tugasnya sebagai wartawan. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain karena subservient (ketundukan yang amat besar) seorang jurnalis terhadap narasumbernya dengan maksud agar […]

  • Sorotan Terhadap Ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam: Dugaan Mafia Bayangan dan Ketidaktransparanan Keuangan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Nagan Raya, Aceh| Kepemimpinan ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tengah menjadi sorotan menyusul dugaan praktik mafia bayangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan serikat. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT. Dugaan ini muncul setelah beredarnya laporan dari beberapa […]

  • Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas Kepatuhan Pembayaran JKN Pegawai

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Darmayanti Yanti
    • visibility 101
    • 0Comment

      Tegarnews .co.id | Medan – 13 Juni 2025 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kepatuhannya dalam melakukan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pegawai secara tepat waktu dan rutin. Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Badan Usaha Patuh yang diselenggarakan oleh […]

expand_less