Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 13

Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Agustus 2025|Peristiwa penahanan Rina Rismala Soetarya, seorang ibu menyusui bersama bayi berusia sembilan bulan di Polres Metro Jakarta Pusat, terus menuai sorotan tajam publik. Tak hanya dianggap mencederai rasa kemanusiaan, kasus ini juga dinilai sarat kejanggalan hukum dan pelanggaran HAM.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyebut penjelasan Kapolrestro Jakpus baru-baru ini justru membuka tabir praktik kriminalisasi warga sipil. Menurutnya, perkara yang seharusnya masuk ranah perdata dipaksakan menjadi pidana demi kepentingan segelintir pihak.

“Ini jelas bentuk kriminalisasi. Urusan jual-beli mobil itu perdata, bukan pidana. Polisi telah menabrak aturan demi mempidanakan kasus yang seharusnya diselesaikan secara keperdataan,” tegas Wilson Lalengke, Selasa, 19 Agustus 2025, merespon klarifikasi Kapolrestro Jakpus yang diteruskan kepadanya.

*Panggilan Polisi yang Aneh*

Kapolresto Jakpus sebelumnya menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Rina di rumahnya. Namun, rumah disebut dalam keadaan kosong. Wilson Lalengke menilai alasan itu janggal dan tidak relevan.

“Apakah rumah kosong bisa dijadikan alasan menjustifikasi seseorang telah berbuat pidana? Lebih parah lagi, surat panggilan pertama bertanggal 1 Agustus 2025, padahal tanggal yang sama Rina sudah berada di Polrestro Jakarta Pusat. Surat panggilan mana yang diklaim sudah dikirim ke rumah kosong itu?” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mempertanyakan kejujuran sang Kapolres berpangkat Komisaris Besar Polisi itu.

*Klaim ‘Datang Bersama Pelapor’*

Polisi menyebut Rina tidak ditangkap, melainkan datang sendiri bersama pelapor. Wilson Lalengke membantah keras.

“Polisi bohong. Rina bersama bayinya digelandang paksa oleh dua polisi yang dibawa pelapor bernama Apiner Semu ke Mapolres. Surat panggilannya untuk Senin, 4 Agustus, tapi dia sudah dipaksa hadir sejak Jumat, 1 Agustus,” tegasnya.

*Penahanan Ibu dan Bayi*

Kapolresto Jakpus mengatakan Rina ditempatkan di ruang Kanit agar bisa memerah ASI untuk bayinya. Namun Wilson Lalengke mengungkap fakta berbeda, terutama terkait bayinya yang tidak ditahan bersama ibunya.

“Faktanya, Rina tetap ditahan bersama bayinya minimal sejak Sabtu siang hingga Minggu dini hari pukul 02.00. Sangat mungkin sampai siang hari Minggu. Ini bentuk pelanggaran HAM serius,” ungkapnya.

*Seret Urusan Pribadi*

Wilson Lalengke juga mengecam sikap aparat yang menyeret urusan pribadi Rina, termasuk status pernikahan hingga menyebut suaminya pecatan TNI. “Apa relevansinya urusan pernikahan atau latar belakang suami dengan tuduhan pidana? Itu tidak ada kaitannya sama sekali. Pernyataan semacam itu merupakan bentuk pembunuhan karakter untuk mencitrakan korban kriminalisasi sebagai orang jahat,” jelas wartawan senior ini menyesalkan pola pikir Kapolresto Jakpus yang menyesatkan.

*Dugaan Rekayasa ‘Kabur’*

Terkait klaim polisi bahwa Rina kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, Wilson Lalengke menyebut hal itu sebagai rekayasa polisi. “Saya terakhir berkomunikasi dengan Rina pada Sabtu malam pukul 22.25, dia masih di ruang Kanit Reskrim. Polisi bilang kabur Sabtu subuh atau pagi. Jelas ini bohong. Saya melihat ini trik aparat yang sudah terdesak, memberi ruang Rina keluar, lalu ditangkap kembali untuk memunculkan delik pidana,” bebernya.

*Sisa Tanggungan dan Klaim Korban Lain*

Polisi menyebut Rina masih punya sisa tanggungan Rp320 juta kepada pelapor. Wilson Lalengke menilai hal itu justru memperjelas ranah perkara. “Kalau masih ada tunggakan, bukankah itu berarti perdata? Kenapa harus dipaksakan jadi pidana?” katanya bertanya.

Kapolresto Jakpus juga menyebut ada korban lain dari Rina yang belum melapor. Menurut Wilson Lalengke, pernyataan semacam itu tidak pantas keluar dari otak seorang perwira.

“Seorang Kapolres harus bicara berdasarkan fakta hukum, bukan kabar burung atau asumsi liar ngawur yang cenderung memfitnah rakyat,” tegas tokoh pers nasional itu.

*Penegasan Sikap*

Wilson Lalengke menegaskan bahwa keterlibatannya mengawal kasus ini murni karena kepeduliannya terhadap penegakan hukum, bukan karena adanya hubungan dan kepentingan pribadi dengan korban kriminalisasi, Rina Rismala Soetarya. “Saya tidak punya kepentingan apa pun dengan Rina. Tapi saya tidak bisa diam melihat penegakan hukum yang sewenang- wenang. Ini sudah kasus kedua di Polres Jakpus yang saya temukan: perkara perdata dipidanakan demi materi yang dikejar dalam kasus terkait,” pungkas Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa kasus ini kini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena kejanggalan hukum, tetapi juga karena menyangkut sisi kemanusiaan: seorang ibu menyusui dipaksa menghadapi proses hukum dengan cara yang dinilai jauh dari keadilan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Cilember Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan giat sambang dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di Kampung Simpang Tilu RT 04/RW 01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan sambang dan dialogis ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas untuk lebih mendekatkan diri kepada warga binaan […]

  • Jalin Silaturahmi, Bhab inkamtibmas Desa Bojong Nangka Polsek Gunung Putri Laksanakan Sambang Warga Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam rangka mempererat hubungan dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Nangka Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cikuda RT 27 RW 12, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri sekaligus mendengarkan langsung aspirasi warga. Bhabinkamtibmas Desa […]

  • Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Media sosial dengan berbagai platform, bentuk, dan coraknya adalah bagian dari media massa di era teknologi informasi berbasis internet. Tiktok merupakan salah satu platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat untuk berbagi informasi kepada warga lainnya. Secara hakekat, fungsi, dan tujuan penggunaan media sosial, sesungguhnya kegiatan bermedia sosial sama walau tidak sebangun dengan media […]

  • Sinergitas TNI – Polri Laksanakan Cooling System Ke POSKAMDES Desa Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif Di Lingkungan

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor– Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas ke Poskamdes Dramaga dan berdialog dengan Linmas menghimbau dan mengajak untuk selalu bersinergi. Hal ini selain dilaksanakan selain bersilaturahmi juga sebagai upaya untuk selalu mendekatkan diri dengan Linmas selaku pengemban Keamanan di Desa dan bisa terus berkordinasi terkait Kamtibmas. Kamis 19/06/2025   Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres […]

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Akan Bahaya Narkotika, Kapolsek CWI Berikan Materi Dan Himbauan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CWI Polres Bogor terutama mengenai masalah penyalahgunaan NARKOTIKA Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, S.H, M.H turun langsung memberikan materi dan himbauan mengenai bahaya narkotika, pada Hari Kamis tanggal 05 Juni 2025, pukul 09.00 Wib di Desa Banjarwangi Kec. Ciawi Kab. Bogor. Sesuai Arahan Bapak […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Meninjau Lokasi Pembangunan Kantor Baru Polsek Rancabungur

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan kantor baru Polsek Rancabungur. Kegiatan ini dilakukan guna melihat secara langsung kondisi serta situasi lokasi yang direncanakan menjadi gedung baru pelayanan kepolisian bagi masyarakat Rancabungur. (5/07/2025) Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bogor didampingi oleh Wakapolres Bogor, jajaran pejabat utama Polres […]

expand_less