Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Agustus 2025|Peristiwa penahanan Rina Rismala Soetarya, seorang ibu menyusui bersama bayi berusia sembilan bulan di Polres Metro Jakarta Pusat, terus menuai sorotan tajam publik. Tak hanya dianggap mencederai rasa kemanusiaan, kasus ini juga dinilai sarat kejanggalan hukum dan pelanggaran HAM.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyebut penjelasan Kapolrestro Jakpus baru-baru ini justru membuka tabir praktik kriminalisasi warga sipil. Menurutnya, perkara yang seharusnya masuk ranah perdata dipaksakan menjadi pidana demi kepentingan segelintir pihak.

“Ini jelas bentuk kriminalisasi. Urusan jual-beli mobil itu perdata, bukan pidana. Polisi telah menabrak aturan demi mempidanakan kasus yang seharusnya diselesaikan secara keperdataan,” tegas Wilson Lalengke, Selasa, 19 Agustus 2025, merespon klarifikasi Kapolrestro Jakpus yang diteruskan kepadanya.

*Panggilan Polisi yang Aneh*

Kapolresto Jakpus sebelumnya menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Rina di rumahnya. Namun, rumah disebut dalam keadaan kosong. Wilson Lalengke menilai alasan itu janggal dan tidak relevan.

“Apakah rumah kosong bisa dijadikan alasan menjustifikasi seseorang telah berbuat pidana? Lebih parah lagi, surat panggilan pertama bertanggal 1 Agustus 2025, padahal tanggal yang sama Rina sudah berada di Polrestro Jakarta Pusat. Surat panggilan mana yang diklaim sudah dikirim ke rumah kosong itu?” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mempertanyakan kejujuran sang Kapolres berpangkat Komisaris Besar Polisi itu.

*Klaim ‘Datang Bersama Pelapor’*

Polisi menyebut Rina tidak ditangkap, melainkan datang sendiri bersama pelapor. Wilson Lalengke membantah keras.

“Polisi bohong. Rina bersama bayinya digelandang paksa oleh dua polisi yang dibawa pelapor bernama Apiner Semu ke Mapolres. Surat panggilannya untuk Senin, 4 Agustus, tapi dia sudah dipaksa hadir sejak Jumat, 1 Agustus,” tegasnya.

*Penahanan Ibu dan Bayi*

Kapolresto Jakpus mengatakan Rina ditempatkan di ruang Kanit agar bisa memerah ASI untuk bayinya. Namun Wilson Lalengke mengungkap fakta berbeda, terutama terkait bayinya yang tidak ditahan bersama ibunya.

“Faktanya, Rina tetap ditahan bersama bayinya minimal sejak Sabtu siang hingga Minggu dini hari pukul 02.00. Sangat mungkin sampai siang hari Minggu. Ini bentuk pelanggaran HAM serius,” ungkapnya.

*Seret Urusan Pribadi*

Wilson Lalengke juga mengecam sikap aparat yang menyeret urusan pribadi Rina, termasuk status pernikahan hingga menyebut suaminya pecatan TNI. “Apa relevansinya urusan pernikahan atau latar belakang suami dengan tuduhan pidana? Itu tidak ada kaitannya sama sekali. Pernyataan semacam itu merupakan bentuk pembunuhan karakter untuk mencitrakan korban kriminalisasi sebagai orang jahat,” jelas wartawan senior ini menyesalkan pola pikir Kapolresto Jakpus yang menyesatkan.

*Dugaan Rekayasa ‘Kabur’*

Terkait klaim polisi bahwa Rina kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, Wilson Lalengke menyebut hal itu sebagai rekayasa polisi. “Saya terakhir berkomunikasi dengan Rina pada Sabtu malam pukul 22.25, dia masih di ruang Kanit Reskrim. Polisi bilang kabur Sabtu subuh atau pagi. Jelas ini bohong. Saya melihat ini trik aparat yang sudah terdesak, memberi ruang Rina keluar, lalu ditangkap kembali untuk memunculkan delik pidana,” bebernya.

*Sisa Tanggungan dan Klaim Korban Lain*

Polisi menyebut Rina masih punya sisa tanggungan Rp320 juta kepada pelapor. Wilson Lalengke menilai hal itu justru memperjelas ranah perkara. “Kalau masih ada tunggakan, bukankah itu berarti perdata? Kenapa harus dipaksakan jadi pidana?” katanya bertanya.

Kapolresto Jakpus juga menyebut ada korban lain dari Rina yang belum melapor. Menurut Wilson Lalengke, pernyataan semacam itu tidak pantas keluar dari otak seorang perwira.

“Seorang Kapolres harus bicara berdasarkan fakta hukum, bukan kabar burung atau asumsi liar ngawur yang cenderung memfitnah rakyat,” tegas tokoh pers nasional itu.

*Penegasan Sikap*

Wilson Lalengke menegaskan bahwa keterlibatannya mengawal kasus ini murni karena kepeduliannya terhadap penegakan hukum, bukan karena adanya hubungan dan kepentingan pribadi dengan korban kriminalisasi, Rina Rismala Soetarya. “Saya tidak punya kepentingan apa pun dengan Rina. Tapi saya tidak bisa diam melihat penegakan hukum yang sewenang- wenang. Ini sudah kasus kedua di Polres Jakpus yang saya temukan: perkara perdata dipidanakan demi materi yang dikejar dalam kasus terkait,” pungkas Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa kasus ini kini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena kejanggalan hukum, tetapi juga karena menyangkut sisi kemanusiaan: seorang ibu menyusui dipaksa menghadapi proses hukum dengan cara yang dinilai jauh dari keadilan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono Datang Memberikan Adopsi Semangat MH Thamrin Dalam Membangun Jakarta

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Rls/M.Ifusudar
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 11 Januari 2026| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri haul ke-85 sekaligus ziarah ke makam Pahlawan Nasional Mohammad Husni (M.H.) Thamrin di TPU Karet Bivak. Mohammad Husni Thamrin memiliki peran penting melalui berbagai lobi internasional terhadap penjajah. Karena itulah, M.H.Thamrin bukan hanya milik masyarakat Betawi, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia,” ucap Pramono. Menurutnya, nilai-nilai […]

  • Jurnalis Dihalang-Halangi Oknum Security Saat Investigasi Lahan Sengketa PT Anugrah Kreasi Propertama

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bogor– 27 Agustus 2025– Ketegangan terjadi di kawasan Perumnas yang sedang dibangun PT Anugrah Kreasi Propertama, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (27/8/2025). Dua wartawan berinisial RL dan HD diusir oleh Chief Security perusahaan ketika berusaha mengonfirmasi dugaan lahan sengketa di lokasi proyek.   Kedua wartawan mendatangi perusahaan untuk meminta klarifikasi […]

  • Aiptu Daryanto Atmaja Dan Rekan Lainnya Tunaikan Tugas Mulia Dengan Pengamanan Sholat Idul Adha

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Citeureup| Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Sanja Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Daryanto Atmaja dan rekan lainnya, melaksanakan kegiatan Pengamanan  Sholat Idul Adha sekira jam 06.00 wib sampai dengan selesai  di Masjid Nurul Yaqin RT 2 Rw 3 Ds Sanja kec Citeureup Kab Bogor dengan Imam Sdr. Ustad Wildan.S.Pd dan Khotib Sdr Ustad Komarudin, […]

  • Anggaran Fantastis, Hasil Tragis, Proyek IPA Tanah Merah Bekasi Diduga Bermain Mata

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Agustus 2025– Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak jumbo Rp61,05 miliar dari APBD 2025, kini menuai sorotan publik. Alih-alih memberi manfaat, pekerjaan yang digarap PT. Rafa Karya Indonesia justru menimbulkan masalah serius di lapangan.   Aktivitas galian pipa membuat jalanan […]

  • Kementerian BUMN Pacu Transformasi Komunikasi Lewat AI untuk Dampak Lebih Luas ke Masyarakat

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Berastagi, 18 Agustus 2025 | kementerian BUMN menggelar Workshop Komunikasi AI pada 13–14 Agustus 2025 di Mikie Resort Hotel, Berastagi, Karo, Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti 94 peserta yang terdiri atas praktisi komunikasi perusahaan, _ambassador_ internal BUMN, dan pimpinan wilayah, dengan dukungan Pertamina, BNI, Pelindo, PIHC, Pos Indonesia, Kawasan Industri Medan (KIM), dan […]

  • Prestasi Polda Jabar Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Raya Jagung

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 28 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada  ketahanan pangan nasional. Salah satu wujud nyatanya terlihat dari kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H  bersama Pejabat Utama Polda Jabar, bertempat di Desa Sukaluyu, […]

expand_less