Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Indocement Diduga Abaikan Aturan, Warga Palimanan Barat Tuntut Kompensasi dan Perlindungan Lingkungan

Indocement Diduga Abaikan Aturan, Warga Palimanan Barat Tuntut Kompensasi dan Perlindungan Lingkungan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 46

Tegarnews.co id-Cirebon, 28 September 2025| Warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kembali menyoroti aktivitas PT Indocement Tiga Roda yang dinilai merugikan masyarakat sekitar. Sejumlah tokoh masyarakat bersama aktivis lokal menuntut kejelasan soal kompensasi yang belum terealisasi serta dugaan pelanggaran aturan lingkungan oleh perusahaan semen tersebut.

Saeful Yunus, S.E., M.M., aktivis sekaligus putra daerah Palimanan Barat, menyampaikan keresahan warga atas aktivitas perusahaan. Ia menilai Indocement melakukan tindakan semena-mena, mulai dari membuka akses jalan dengan menjebol pagar beton tanpa izin di atas tanah desa, hingga menumpuk batu bara di area terbuka yang berisiko mencemari lingkungan.

“Batu bara yang dibiarkan terbuka dan terkena air hujan bisa mencemari aliran sungai yang selama ini menjadi sumber pengairan sawah masyarakat,” ujar Saeful. Ia juga menyoroti tata kelola limbah dan sampah perusahaan yang dinilai belum mendapat perhatian serius.

Lebih jauh, Saeful menegaskan bahwa Indocement seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. “Jangan sampai keberadaan perusahaan justru menambah beban warga,” tegasnya.

Sejak berdiri di Palimanan pada 1984, warga berharap adanya keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut data yang dimiliki Saeful, hampir Rp1 triliun hak Desa Palimanan Barat disebut belum terealisasi hingga kini. Ia menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. “Saya tidak akan tinggal diam ketika kepentingan masyarakat dikorbankan. Saya juga menunggu klarifikasi resmi dari PT Indocement agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang,” katanya.

Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 69 ayat (1) huruf e melarang setiap orang menimbun atau membuang limbah ke media lingkungan tanpa izin. Pelanggaran aturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sementara Pasal 66 UU yang sama menegaskan, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Indocement di Palimanan Barat, Cirebon. Ia menegaskan, pemerintah pusat dan aparat penegak hukum harus turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut agar menjadi contoh bagi perusahaan lain yang abai terhadap aturan.

Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengutamakan keuntungan besar tanpa memperhatikan kewajiban terhadap pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar. “Aturan dan tanggung jawab sosial harus ditegakkan, bukan diabaikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indocement Tiga Roda belum memberikan keterangan resmi.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENA 98 Kota Bekasi : Seleksi Calon Direksi BUMD Kota Bekasi Harus Hasilkan Pemimpin Profesional Dan Visioner

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Red/M.Imron
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| ksponen Mantan Aktivis Mahasiswa 1998 yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Nasional Aktivis ’98 (PENA ’98) Kota Bekasi secara tegas meminta agar proses seleksi 2 calon Direktur Utama BUMD Kota Bekasi yaitu PT. Mitra Patriot (PERSERODA) dan PT. Sinergi Patriot (PERSERODA) dilakukan secara profesional dan objektif. Wakil Sekretaris Perhimpunan Nasional Aktivis ’98 (PENA ’98) […]

  • “Keren! Jonicustem Bengkel Yang Bikin Heboh Dikalangan Pencinta Modifikasi Motor

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar/ M.imron
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Pemuda dengan bisnis kreatif menyalurkan hobi dan imajinasi lewat motor yang dibuat bermacam model yang sering di gemari para pencinta modifikasi motor. Castem atau custom adalah motor yang telah dimodifikasi atau diubah tampilannya sesuai dengan keinginan pemilik motor tersebut ucap Kitoy pemilik bengkel motor “JONICUSTEM”. memodifikasi motor seperti : -Yamaha scorpio -Honda cb -Honda […]

  • Kecelakaan Maut Menyebabkan 2 Korban Meninggal Dunia Di Duren Sawit Jakarta Timur

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Syarif Hidayatullah
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 1 orang luka serius di Jl. Kolonel Sugiono, Duren Sawit – Jakarta Timur pada pukul 02.00 WIB. Minggu, (01/06/2025) Menurut keterangan warga kecelakaan bermula saat korban memutar balikkan kendaraan bermotornya di depan Komplek Abadi, lalu diarah berlawanan korban lainnya melaju dengan kencang sekali sehingga […]

  • Wakil Walikota Payakumbuh Lakukan Launching Produk SIGAP

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Payakumbuh, 6 September 2025| Pemimpin baru Kota Payakumbuh periode 2025-2030 mengawali gebrakannya dengan mengadakan kegiatan peluncuran (launching) produk Sistem Integrasi Giat Antisipasi Risiko Pemerintah (SIGAP). Produk ini merupakan hasil kolaborasi antara Inspektorat dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh di bidang penanganan Manajemen Risiko Terintegrasi. Acara launching SIGAP yang digelar di Aula Gedung Bappeda […]

  • 1 Minggu Manggung Kapolsek Dramaga Ungkap Oplosan Gas Subsidi, Sesuai Harapan Menjabat Pastikan Ciptakan Situasi Kondisi Kecamatan Dramaga Tertib Aman Kondusif

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Dramaga| Polsek Dramaga Polres Bogor Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Gas Ilegal di sebuah Lokasi di Kp.Cimoboran Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kab Bogor Jawa Barat. Di Pimpin Langsung Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H Bersama Anggota Polsek Dramaga, pada Selasa sore 6 Mei 2025, pukul 16.30 WIB. Rabu (7/5/2025) Dalam Penggerebekan Tersebut Polsek Dramaga […]

  • Inggris Menganggap Usulan Otonomi Maroko Kredibel Layak Dan Pragmatis Menyelesaikan Sengketa

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Rabat| Inggris “menganggap usulan otonomi Maroko, yang diajukan pada tahun 2007 sebagai dasar yang paling kredibel, layak dan pragmatis untuk penyelesaian sengketa yang langgeng” atas Sahara Maroko, dan “akan terus bertindak secara bilateral, termasuk secara ekonomi, regional dan internasional sejalan dengan posisi ini untuk mendukung penyelesaian konflik”. Posisi ini diungkapkan dalam Komunike Bersama yang ditandatangani, […]

expand_less