Breaking News
light_mode
Home » Pendidikan » Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 13 Oktober 2025| Janji pengembalian dana program Inspiring Teacher 2025 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang belum juga terealisasi hingga lewat tenggat 10 Oktober 2025. Kondisi ini memicu kritik publik dan sorotan hukum terhadap pejabat terkait.

Dana sebesar Rp200 ribu yang dikumpulkan dari para guru dijanjikan akan dikembalikan penuh oleh Sekretaris Dindikbud Pemalang, Titien Soewastiningsih Soebari, dalam audiensi dengan Relawan Aliansi Pemalang Bersatu pada 23 September 2025 di DPRD Pemalang. Namun hingga pertengahan Oktober, belum ada keterangan resmi maupun laporan realisasi pengembalian dana tersebut.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com), Agung Sulistio, mengecam keterlambatan itu. Ia menilai publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban hukum.

“Ini bukan soal administrasi, tapi soal komitmen dan integritas pejabat publik,” ujarnya.

Sejumlah tokoh pendidikan lokal juga menyatakan kekecewaannya. Mereka menilai pengembalian dana tidak boleh bergantung pada alasan teknis, terlebih karena pungutan itu diduga tidak memiliki dasar hukum.

“Dinas harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai kepercayaan publik hilang,” kata seorang pengawas sekolah di Pemalang.

Didesak Diproses Hukum

Desakan agar aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Pemalang turun tangan semakin menguat. Dugaan pungutan liar (pungli) disorot setelah guru-guru mengaku diminta membayar iuran tanpa mekanisme resmi.

“Peran Sekdin dalam penarikan dan koordinasi iuran itu jelas. Ini perlu dibuka secara hukum,” ujar seorang pemerhati pendidikan.

Kepala Dindikbud Pemalang, Ismun, sebelumnya mengakui ada keterlibatan pihak ketiga dalam program tersebut. Namun hingga kini belum dijelaskan siapa pihak yang dimaksud dan bagaimana skema kerjanya.

Sejumlah sumber internal menyebut adanya tekanan terhadap pihak yang mencoba membongkar persoalan ini. Dugaan pelanggaran melawan hukum disebut semakin kuat, terutama karena belum ada transparansi alur dana.

Pengembalian Dana Tak Hapus Dugaan Pidana

Pengembalian dana dinilai tidak otomatis menghilangkan potensi pidana. Jika terbukti pungutan dilakukan tanpa dasar hukum, maka pejabat terkait dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, serta aturan disiplin ASN.

Pengamat menyebut bahwa janji pengembalian itu sendiri menunjukkan adanya pengakuan atas praktik pungutan di luar prosedur.

Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi. Apabila tak ada penjelasan terbuka dan mekanisme hukum yang berjalan, kasus ini berpotensi masuk ranah penyidikan.

“Yang dijanjikan inspirasi, jangan sampai berujung investigasi,” ujar Agung[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Sekretaris Kementerian BUMN: Said Didu, Melontarkan Kritik Pedas Terhadap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (LBP)

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Desember 2025| Said menilai, sikap Luhut yang lebih mengedepankan konfirmasi dari pihak China soal Bandara IMIP di Morowali, ketimbang pejabat dalam negeri merupakan alarm bahaya bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kritik keras ini dipicu oleh respons Luhut terhadap pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai adanya fenomena “republik dalam republik” atau indikasi penguasaan wilayah […]

  • 5 Pelaku Pembacokan (Tawuran) Berhasil Ditangkap Polisi Di Bekasi

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Julian
    • visibility 216
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi|Pemuda berinisial F (22) tewas setelah menjadi korban pembacokan di perut dan keningnya dalam peristiwa tawuran di Kota Bekasi. Polisi sudah menangkap lima orang pelaku yang terlibat. “Lima tersangka sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Jum’at (27/6/2025). Pelaku ditangkap pada Rabu, (25/06/2025) pukul 15.30 WIB. Para pelaku […]

  • Pers Dikeroyok di Depan Kantor ACC, AKPERSI Siap Gelar Aksi Nasional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 533
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – ‎Pekan Baru, 22 September 2025– Dunia Pers lagi tidak baik – baik saja masih juga terjadi intimidasi serta intervensi ketika jurnalis melakukan tugasnya dalam menjalankan liputan yang jelas dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) selalu merespon terkait adanya kejadian seperti […]

  • Kasus Penarikan Mobil Diduga Ilegal oleh Adira Masuk Polda Jateng, Gunakan Plat Nomor Palsu?

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 27 Mei 2025 (GMOCT)- Dugaan penarikan paksa mobil Daihatsu Xenia oleh Adira Finance pada 5 Maret 2025, kembali menjadi sorotan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Jelajahperkara.com, anggota GMOCT, mengindikasikan kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu H 1780 PP. Kasus ini telah dilaporkan ke Subdit II Tipiter […]

  • Aparat Diduga Tunduk pada Pengusaha, Portal Warga Gunung Sawo Dibongkar Paksa, Demi Kepentingan Dr. Sahal

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 5 Juli 2025| Dugaan keberpihakan aparat Pemerintah Kota Semarang terhadap kepentingan pribadi seorang pengusaha kos-kosan, dr. Sahal, semakin menguat setelah pembongkaran paksa portal jalan warga Gunung Sawo, RT 09, Kelurahan Petompon. Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi warga yang memasang portal demi keamanan lingkungan. Ironisnya, tindakan ini […]

  • Peringatan Keras LSM Frontal: Salah Urus Kawasan Ciremai Bisa Berujung Banjir Bandang dan Korban Jiwa

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 29 Desember 2025| Rentetan bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Sumatera pada akhir November 2025, kembali membuka fakta pahit lemahnya pengelolaan lingkungan hidup. Ribuan korban jiwa jatuh bukan semata akibat fenomena alam, melainkan akibat akumulasi kebijakan salah kaprah yang membiarkan kerusakan hutan dan daerah resapan berlangsung masif selama bertahun-tahun. Data […]

expand_less