Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejari Masih Memeriksa Dugaan Korupsi Atribut Seragam SMP

Kejari Masih Memeriksa Dugaan Korupsi Atribut Seragam SMP

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 36
  • comment 0 comment

Tegarnewa.co.id-Medan, 7 Februari 2026| Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pemeriksaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP kurang mampu Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik.

Kejari Medan melalui Kepala Seksi Intelijen, Dapot Dariarma, telah menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memang menemukan adanya kelebihan pembayaran pada kegiatan pengadaan seragam siswa miskin tingkat SMP sebesar Rp188,9 juta serta pengadaan bantuan peralatan belajar siswa miskin/ATK sebesar Rp745,4 juta.

Namun demikian, seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kelebihan pembayaran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan, sehingga Kejari Medan berpendapat unsur kerugian keuangan negara belum terpenuhi. Atas dasar itu, penyelidikan dinyatakan dapat dihentikan, dengan catatan akan dibuka kembali apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti baru.

Perlu ditegaskan pula bahwa pada Tahun Anggaran 2024, jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan belum dijabat oleh Andi Yudistira. Pada saat pelaksanaan kegiatan pengadaan tersebut, posisi Sekretaris Dinas masih diemban oleh pejabat sebelumnya, Kiki, yang saat ini telah dipindahtugaskan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Andi Yudistira baru menjabat sebagai Sekretaris Dinas setelah periode pelaksanaan kegiatan pengadaan Tahun Anggaran 2024 berakhir. Oleh karena itu, pengaitan langsung yang bersangkutan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan fakta kronologis jabatan dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

Rilis klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan berimbang, serta untuk mendorong penyajian pemberitaan yang akurat sesuai prinsip jurnalistik.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Kejari Medan

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdasarkan Surat Telegram Panglima, Semua Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Personil TNI

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 519
    • 0Comment

    Tegarnews.vo.id-Jakarta| Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) KSAD Mayjen Christian K Tehuteru terkait pengerahan personel TNI AD untuk menjaga seluruh kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah itu menindaklanjuti Surat Telegram Panglima No TR/442/2025 […]

  • Ribuan Batang Kayu Ilegal Asal Sumatera Barat Disita di Pelabuhan Gresik

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id– Jakarta, 7 Desember 2025| Tim gabungan Kementerian Kehutanan dan Jampidum Kejaksaan Agung, berhasil mengamankan ribuan batang kayu ilegal asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang dikirim melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Gresik. Dalam pengungkapan itu, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangkanya. Mereka adalah Direktur Utama PT BRN serta IM (29) yang bertugas […]

  • Wacana Pilkada via DPRD Dinilai Perkuat Dominasi Elit, Bukan Efisiensi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Januari 20256| Demokrasi Indonesia berada di persimpangan jalan: rakyat terus dipersalahkan atas praktik politik uang, sementara elit memperkuat dominasi kekuasaan. Negara gagal membekali warga dengan pendidikan politik yang memadai, sehingga ketidakadilan kian membesar dan berpotensi menempatkan negeri di ambang kebangkrutan. Demikian peringatan keras dari Alip Purnomo, Direktur Eksekutif IndexPolitica. Ia menegaskan bahwa wacana […]

  • Pedagang Ayam di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus di Laporkan ke Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 444
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jember, 19 September 2025| Seorang pedagang ayam bernama Saniti, warga Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, mengalami peristiwa tragis saat berjualan di Pasar Kalisat pada Selasa (16/9/2025) dini hari. Ia dianiaya oleh dua orang hingga mengalami luka memar dan trauma. Insiden bermula ketika Saniti sedang merapikan dagangannya sekitar pukul 04.30 WIB. Ia menegur salah satu […]

  • Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kalimantan Barat, 9 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengalami penurunan. Hal tersebut diungkap Sigit usai mendengarkan paparan langsung (Karhutla) di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat, (8/8). Dari hasil paparan, Sigit menyampaikan bahwa, manajemen lintas sektoral di […]

  • Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 331
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tembilahan, 8 Januari 2026| Di tengah gencarnya negara menggelontorkan gaji dan tunjangan fantastis bagi hakim hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah per bulan, kepercayaan publik terhadap wajah keadilan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), justru terasa gelap. Berdasarkan dokumen resmi Referensi Tunjangan PNS Kementerian Keuangan RI (PP Nomor 42 Tahun 2025), tunjangan hakim […]

expand_less