Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejati Kalbar Bersama Kejari Pontianak Kembali Lakukan Sita Eksekusi Terkait Uang Pengganti

Kejati Kalbar Bersama Kejari Pontianak Kembali Lakukan Sita Eksekusi Terkait Uang Pengganti

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 377
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pontianak, 3 Desember 2025| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, bersama Kejari Pontianak kembali melakukan tindakan sita eksekusi terhadap sejumlah aset milik terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pembayaran uang pengganti melalui Kasubbid penyelesaian Aset dan Kasubbid Penelusuran dan Perampasan Aset bersama Kasi Pidsus dan Kasi PAPBB Kejari Pontianak pada 4 titik lokasi berbeda milik dari terpidana Wendy Als Asia.

Kegiatan sita eksekusi itu, dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana terpidana diwajibkan membayar uang pengganti kepada negara.

Dalam rangka memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara, Tim Eksekutor Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak secara terukur dan profesional melakukan penyitaan terhadap aset yang teridentifikasi sebagai milik terpidana.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Kejati Kalbar dalam menindaklanjuti setiap putusan pengadilan, khususnya terkait pemulihan aset dalam perkara korupsi.

“Kami menjalankan tugas eksekusi ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan dalam memastikan terpenuhinya hak negara. Setiap kerugian negara harus dipulihkan, dan kami akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan kewajiban uang pengganti dapat direalisasikan,” ungkap Kajati.

Emilwan menegaskan, bahwa; tindakan sita eksekusi akan terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap aset-aset lain milik terpidana apabila belum mencukupi nilai uang pengganti. Pihak Kejaksaan juga memastikan, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH.MHum menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejati Kalbar guna mempercepat proses eksekusi.

“Kolaborasi kami dengan Kejati Kalbar merupakan bagian dari upaya bersama mendukung penegakan hukum yang efektif dan pemulihan kerugian negara secara maksimal,” jelasnya

Kasus TPK ini berawal terpidana Wendy alias Asia secara bersama-sama dengan Akur Prihartanto, Sumardi, Andar Sujatmoko, dan Dimar Rimbawana (yang masing-masing dilakukan penuntutan terpisah) antara tahun 2016 sampai 2019 bertempat di BNI Sentra Kecil Pontianak dan BNI Sentra Kredit Menengah Pontianak telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi, dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Oleh karena itu terpidana Wendy als Asia dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda Rp.300.000.000,- subsidair 4 (empat) bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp. 14.182.333.020, subsidair 4 (empat) tahun penjara.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan kembali komitmennya, untuk menjaga marwah institusi dalam pemberantasan korupsi melalui penindakan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, termasuk pemenuhan uang pengganti.

Upaya ini sekaligus merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada publik, terkait penanganan perkara korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Silahturahmi Cooling Sistem Giat Kunjungan Ke Kantor Desa Neglasari Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor– Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan silahturahmi kegiatan cooling sistem Kunjungan Ke Kantor Desa Neglasari Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, yang diterima langsung Kepala desa Neglasari Bapak Yayan Mulyana Beserta Staff Desa Neglasari, Kamis (19/06/2025)   Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga disambut oleh Kepala Desa Neglasari beserta staf desa lainnya, […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambangi Warga

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus sarana membangun komunikasi aktif dengan warga. Kegiatan […]

  • Ciptakan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Amankan Ibadah Minggu Kasih Di Gereja GSJA Levin

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah umat Kristiani di gereja-gereja wilayah binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M., bersama Anggota Patroli Aipda Sigit dan Pawas Iptu Undang Wanurusman, yang melaksanakan pengamanan kegiatan Minggu […]

  • Kasus Proyek Irigasi Senilai Rp 97,8 Miliar di Mesuji Bandar Lampung, Hingga Kini Belum Jelas!

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 428
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung, 15 November 2025|Lebih dari satu tahun berlalu sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Irigasi Bandar Anom, Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, senilai Rp 97,8 miliar. Namun hingga kini, publik belum juga ada titik terang, menduga bahwa Kasus ini sengaja di peti Es kan!. Pasalnya, perkara besar itu seolah […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Siap Laksanakan Piloting Project Transformasi Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 17 Maret 2026 |Kantor Pertanahan Kota Medan menyatakan kesiapan dalam melaksanakan piloting project transformasi pelayanan pertanahan. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan agar lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi pelayanan pertanahan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendukung modernisasi sistem pelayanan di […]

  • ‎KIM Bekasi Apresiasi Bapenda, Pengawasan Air Tanah Diminta Diperketat

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 2 Maret 2026 | Dewan Pimpinan Cabang KORPS INDONESIA MUDA (KIM) Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah cepat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti audiensi yang diajukan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (2/4/2026) di Kabupaten Bekasi. ‎Dalam audiensi tersebut, KIM membahas persoalan krusial terkait perizinan dan pengawasan penggunaan air bawah tanah oleh pelaku […]

expand_less