Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Ketua BUMDes Bantarsari Diduga Hanya Jadi Boneka: Aset Dikuasai Keluarga Kepala Desa

Ketua BUMDes Bantarsari Diduga Hanya Jadi Boneka: Aset Dikuasai Keluarga Kepala Desa

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • visibility 530
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 22 September 2025| Fakta baru terungkap dalam investigasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Secara resmi, kepengurusan BUMDes tercatat dijabat oleh Saneng sebagai Ketua, Deri Drajat sebagai Sekretaris, dan Satim sebagai Bendahara. Namun, dalam praktiknya, posisi mereka hanya sebatas formalitas

 

Ketua BUMDes Saneng mengaku hanya dilibatkan pada tahap awal, yakni saat mengurus badan hukum, NPWP, hingga pembukaan rekening di Bank BJB. Setelah itu, semua dokumen resmi BUMDes justru dikuasai oleh bendahara desa yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Bantarsari.

 

“Saya hanya dilibatkan di awal untuk melengkapi administrasi. Setelah itu semua SK, rekening, stempel, sampai NPWP dipegang bendahara desa. Saya tidak punya akses lagi,” ungkap Saneng. Minggu. 21/09/2025

 

Lebih parah lagi, saat Saneng ditugasi mencari lokasi sawah untuk program ketahanan pangan, ia berhasil mendapatkan lahan 5 hektar. Namun, pengelolaan lahan tersebut dikendalikan langsung oleh H Isan, orang tua kepala desa. Dalam kwitansi sewa senilai Rp120 juta untuk dua musim tanam, nama yang tercatat adalah H Isan, sementara Saneng hanya dijadikan saksi.

Berdasarkan dokumen kwitansi yang diperoleh tim investigasi, harga sewa sawah sebenarnya Rp10 juta per hektar. Padahal, laporan resmi menyebutkan Rp12 juta per hektar. Artinya, terdapat indikasi markup Rp2 juta per hektar yang diduga diselewengkan.

 

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa BUMDes Bantarsari hanya dijadikan boneka. Program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat justru diprivatisasi untuk kepentingan keluarga kepala desa.

 

Ketua BPD Bantarsari saat dikonfirmasi memilih melempar persoalan kepada Ketua BUMDes.

 

“Owh ia Bang, cuma terkait BUMDes aja langsung ke ketua BUMDesnya Bang. Betul Bang, BPD atau saya cuma mengetahui anggaran tersebut, kembali lagi kepada ketua BUMDesnya,” ujarnya lewat WhatsApp. Minggu, 21/09

 

Ironisnya, Bendahara BUMDes Satim juga mengaku tidak mengetahui detail soal pencairan anggaran.

 

“Saya tidak tahu Bang, terkait pencairan. Waktu itu ada kekurangan, saya kira tidak jadi,” singkatnya.

 

Padahal, Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 dengan tegas menyebut seluruh transaksi program ketahanan pangan wajib tercatat atas nama BUMDes dan dikelola langsung oleh pengurus sah. Penyimpangan ini berpotensi melanggar hukum dan masuk ranah tindak pidana korupsi.

 

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menilai kasus ini sebagai bentuk “perampokan berjamaah” terhadap dana publik.

 

“DPMD hingga Bupati tak bisa pura-pura tuli! Kalau tidak bertindak, artinya mereka ikut dalam kubangan ini. Kami mendesak Inspektorat dan aparat hukum segera turun tangan. Jika tidak, kasus ini akan kami bawa ke Kejati Jabar dan KPK!” tegas Ahmad.

 

Secara hukum, dugaan penyalahgunaan wewenang ini bisa dijerat dengan Pasal 3 UU Tipikor, Pasal 17 dan 18 UU Administrasi Pemerintahan (UUAP), serta Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi.

 

Kasus BUMDes Bantarsari menjadi tamparan keras bagi tata kelola dana desa. Desa yang seharusnya menjadi poros kebangkitan ekonomi rakyat justru dijadikan ladang bancakan oleh oknum pejabat desa.

 

Warga mendesak agar BPD lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Selain itu, Dinas PMD Kabupaten Bekasi diminta segera melakukan audit menyeluruh agar pengelolaan BUMDes kembali sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa dan Bendahara Desa Bantarsari belum memberikan keterangan resmi.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Layanan Melalui Evaluasi Kinerja Terminal Curah Kering dan Terminal Kendaraan

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 18 Desember 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi Kinerja Pelayanan Operasional Pelabuhan Belawan. Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan bersama Kepala KSOP Utama Belawan, sebagai wujud sinergi antara operator pelabuhan […]

  • Prada Samlawi Asal Rumpin Bogor Yang Diseret dan Dibakar Setelah Shalat Dzuhur

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 22 Februari 2026| Dalam catatan kelam revolusi fisik Indonesia di tahun 1948, terdapat satu nama yang seolah terkubur oleh hiruk-pikuk sejarah besar: Prada Samlawi. Seorang prajurit yang loyalitasnya tidak hanya pada negara, namun juga pada Tuhannya. Kisah kematiannya di Cigudeg merupakan salah satu fragmen paling brutal sekaligus heroik dari perjuangan rakyat Bogor dalam […]

  • Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 28 September 2025| Kasus aduan masyarakat (Dumas) terkait dengan dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh oknum anggota DPR RI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sihar Sitorus, yang di adukan Legiman Pranata ke pihak Kepolisian nyatanya hingga kini masih terus jalan ditempat tanpa ada kejelasan? Padahal, Legiman Pranata yang sudah lama berjuang mencari […]

  • PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo Di SMAN 12

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 302
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, Banten 4 Juli 2025| (GMOCT)- Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, akibat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Provinsi Banten. Mereka menggelar aksi di depan SMAN 12 Kabupaten Tangerang, memprotes sistem zonasi yang dinilai tidak adil karena memasukkan nilai rapor sebagai salah satu kriteria. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

  • Polda Jabar Apresiasi Kepada Media, Jelang Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan Apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya kepada seluruh Insan Pers yang telah berkontribusi besar dalam menjaga iklim informasi yang sehat, berimbang dan […]

  • Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Samarinda, 12 Maret 2026 | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya pemeriksaan terkait laporan dugaan maladministrasi penundaan berlarut oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur. Laporan yang terdaftar dengan Nomor Registrasi 0016/LM/II/2026/SMD diajukan terkait proses permohonan pemberitaan sertipikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menyebabkan keluhan […]

expand_less