Breaking News
light_mode
Home » Kesehatan » Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin

Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 787
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25 Agustus 2025]– Dunia kesehatan Kabupaten Bekasi kembali diguncang oleh kasus dugaan malapraktik medis di RSUD Cabangbungin. Dua warga menjadi korban: Bayu Fadilah, pemuda asal Kp. Tambun RT 013/005 Desa Karangharja, dan Dewi Pratiwi, ibu muda asal Kp. Kendayakan RT 002/002 Dusun II, Desa Sukakarsa.

Bayu Fadilah yang awalnya didiagnosa menderita DBD justru mengalami nasib tragis: kehilangan bola mata sebelah kanan. Dari diagnosa yang berubah-ubah hingga tindakan medis yang berujung cacat permanen, kasus ini meninggalkan luka yang bukan hanya di tubuh, tetapi juga di jiwa.

Tak kalah mengejutkan, Dewi Pratiwi menjalani operasi sesar tanpa persetujuan keluarganya. Tindakan sepihak ini jelas bertentangan dengan etika medis, menabrak prosedur hukum, sekaligus meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga.

Menyikapi peristiwa memilukan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., bersama Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, turun langsung ke rumah para korban pada Minggu (24/8/2025).

“Ini sudah keterlaluan! Negara tidak boleh tinggal diam ketika rakyat menjadi korban malapraktik. RSUD Cabangbungin harus bertanggung jawab penuh, jangan ada lagi permainan atau upaya menutup-nutupi kebenaran,” tegas Rino.

Sementara itu, Ahmad Syarifudin menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi dunia kesehatan di Jawa Barat.

“Ini menyangkut nyawa, menyangkut masa depan warga. Negara wajib hadir! Kami menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas. Jangan biarkan korban berjuang sendirian,” serunya.

Apa yang menimpa Bayu dan Dewi bukan hanya soal etika, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, antara lain:

Pasal 58 ayat (1): Pasien berhak memperoleh informasi tentang tindakan medis yang akan dilakukan, termasuk risiko dan alternatifnya.

Pasal 59 ayat (1): Tindakan medis hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pasien atau keluarga terdekat (informed consent).

Pasal 65: Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif.

Dengan diagnosa yang keliru hingga berujung pada hilangnya bola mata pasien, serta operasi tanpa persetujuan keluarga, maka dugaan pelanggaran hukum semakin terang benderang.

Dalam kondisi penuh luka, Bayu Fadilah menyampaikan permintaannya secara khusus kepada Gubernur Jawa Barat dan Presiden RI.

“Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, tolong dengar jeritan kami. Kami rakyat kecil hanya ingin keadilan dan perlindungan. Jangan biarkan penderitaan kami diabaikan,” ucap Bayu dengan suara terbata.

Senada dengan itu, Dewi Pratiwi juga berharap agar pemerintah tidak tinggal diam atas apa yang menimpanya.

Kasus RSUD Cabangbungin ini adalah alarm keras bahwa mutu pelayanan kesehatan tidak boleh lagi main-main dengan nyawa rakyat. AKPERSI menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan dan korban mendapat keadilan. Ini bukan hanya tentang Bayu dan Dewi, ini tentang harga diri bangsa: apakah negara berpihak pada rakyatnya atau membiarkan rakyat kecil dikorbankan oleh kelalaian?” pungkas Rino Triyono.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: AKPERSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial F.R.B. Saat […]

  • Bripka Guntur Pramono Monitoring Program Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung Hibrida di Citeureup

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Citeureup Bogor, 14 September 2025| Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Polsek Citeureup, Bripka Guntur Pramono, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), melaksanakan monitoring program ketahanan pangan melalui kegiatan panen jagung hibrida di lahan garapan warga. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Tonggoh RT 05/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/9/2025). Program […]

  • HUT Bhayangkara ke-79: Rakyat Kuningan Menunggu Taring APH Menggigit Kasus Dugaan Korupsi

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat, 2 Juli 2025| (GMOCT)-Meriahnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berbanding terbalik dengan keresahan masyarakat yang menanti tindakan nyata aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyelewengan dana publik yang nilainya fantastis. Pidato-pidato tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang menggema selama perayaan tersebut kini dipertanyakan implementasinya […]

  • Kebun Negara: Ketika Sawit Dijual dan Media Disogok, Semua Diam-Diam?

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 322
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| Pemerintah Hadir Untuk Menjajah Rakyat Jelata Atau Untuk Mengembalikan Fungsi Hutan Riau? Sangat miris dan memprihatinkan kinerja pemerintah saat ini melalui Satgas PKH, jika untuk mengembalikan fungsi hutan, kita mendukung 1 juta Persen kinerja satgas PKH, Pemerintah melalui Satgas PKH telah menertibkan dan menyita kebun-kebun bermasalah, setelah itu pengelolaannya diberikan ke […]

  • Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat Ke PN Sorong

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong kini memasuki babak baru yang mengundang tanda tanya serius terkait dasar klaim hak atas tanah. Dalam sidang mediasi pertama yang digelar pada Senin (26/05/2025), fakta mengejutkan terungkap dari pernyataan langsung kuasa hukum PT BJA, Albert Frasstio, usai sidang. Frasstio menyatakan bahwa […]

  • Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Aksi puluhan warga di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, dengan orasi meminta guna aktivitas kegiatan Proyek perumahan di berhentikan. Terlebih hal tersebut GM Oprasional PT Prima Mustika Chandra (PMC) angkat bicara. Pemberian izin peruntukan penggunaan tanah kepada PT. Prima Mustika Chandra (PMC) sudah sesuai dengan aturan yang didapat secara legal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor […]

expand_less