Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 53 minute ago
  • visibility 2
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jember, 15 Maret 2026 | Seorang mahasiswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Korban mengaku mengalami pemukulan hingga merasakan sakit pada bagian wajah.

Korban diketahui bernama Muhammad Adi Setiawan (22), warga Dusun Kidul, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Laporan tersebut diterima oleh Polres Jember pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada kepolisian, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Dusun Trogo, Desa Kotok Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Dalam kronologi yang dilaporkan, korban awalnya mendatangi rumah seorang pria bernama Teguh di lokasi tersebut. Setelah pertemuan itu selesai, korban keluar dari rumah dan berjalan menuju jalan di sekitar tempat kejadian.

Namun tidak lama kemudian, terlapor diduga menghampiri korban dan melakukan pemukulan. Korban mengaku dipukul sebanyak dua kali pada bagian wajah oleh terlapor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian wajah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diketahui, Muhammad Adi Setiawan merupakan keponakan dari Gunawan, yang menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) SBI Jember. Gunawan menyatakan akan mengawal proses hukum atas kasus yang menimpa keponakannya tersebut.

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Jember agar dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga perkara ini dapat diproses secara transparan.

Saat ini, pihak Polres Jember telah menerima laporan tersebut dan proses penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabarsbi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Dikantor Walikota Jaksel Diawali Ledakan Keras “Kinerja Bidang Perawatan Dipertanyakan”

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Desember 2025| Kebakaran yang melanda salah satu ruang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Petogogan, Kebayoran Baru, pada Minggu (28/12) pagi, menurut Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, laporan kejadian pertama kali diterima sekitar pukul 06.24 WIB. Dijelaskannya, kejadian bermula saat petugas pemadam yang sedang […]

  • Munir Ketua LSM Wacana Dorong Kadispora dan Inspektorat Turun Langsung Cek Proyek Stadion Mini

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 15 September 2025| Proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo di Kompleks Pemkab Bogor menjadi sorotan tajam. Meski Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengklaim progres pembangunan telah mencapai 36 persen, pengerjaan bernilai Rp5,23 miliar ini dinilai lamban dan jauh dari harapan publik. Ketua LSM Wawasan Citra Nusantara (WACANA), Munir, menilai klaim progres tersebut tidak sejalan dengan […]

  • Pererat Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cibunar Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Preweh RT 01/01 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjalankan fungsi preemtif kepolisian, khususnya dalam menjalin komunikasi langsung dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Koramil 2114 Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pabuaran RT.001/005 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada hari Kamis […]

  • Pemkot Jaktim DKI Minta Ratusan Warga Tak Tinggal di Makam Tua TPU Kebon Nanas

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 1 Agustus 2025| Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan melakukan penataan di TPU Kebon Nanas setelah ratusan warga mendirikan bangunan ilegal untuk dijadikan tempat tinggal. Pemkot Jaktim mengingatkan untuk tidak melanggar aturan. Kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga itu agar tidak melanggar aturan,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan […]

  • Di Duga Lapak Judi Tembak Ikan Kebal Hukum, Polres Pelabuhan Belawan Di Minta Tindak Tegas

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 187
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Medan, Judi tembak ikan yang sangat meresahkan masyarakat sekitar dan merusak generasi muda terus aktif selama 24 jam dari pagi sampai ke pagi lagi di Jalan M Basir, No. 88, (23/6/2025). Perintah kapolri agar memberantas perjudian , judi Online dan tempat – tempat ilegal lain nya, Laen dengan lapak judi tembak ikan […]

expand_less