Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 53 minute ago
- visibility 2
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jember, 15 Maret 2026 | Seorang mahasiswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Korban mengaku mengalami pemukulan hingga merasakan sakit pada bagian wajah.
Korban diketahui bernama Muhammad Adi Setiawan (22), warga Dusun Kidul, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Laporan tersebut diterima oleh Polres Jember pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada kepolisian, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Dusun Trogo, Desa Kotok Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Dalam kronologi yang dilaporkan, korban awalnya mendatangi rumah seorang pria bernama Teguh di lokasi tersebut. Setelah pertemuan itu selesai, korban keluar dari rumah dan berjalan menuju jalan di sekitar tempat kejadian.
Namun tidak lama kemudian, terlapor diduga menghampiri korban dan melakukan pemukulan. Korban mengaku dipukul sebanyak dua kali pada bagian wajah oleh terlapor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian wajah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Diketahui, Muhammad Adi Setiawan merupakan keponakan dari Gunawan, yang menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) SBI Jember. Gunawan menyatakan akan mengawal proses hukum atas kasus yang menimpa keponakannya tersebut.
Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Jember agar dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga perkara ini dapat diproses secara transparan.
Saat ini, pihak Polres Jember telah menerima laporan tersebut dan proses penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Kabarsbi





At the moment there is no comment