Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Misteri ‘Tempus’ yang Hilang: Menelusuri Jejak Janggal Legalisir Ijazah di Tengah Ketatnya SOP UGM

Misteri ‘Tempus’ yang Hilang: Menelusuri Jejak Janggal Legalisir Ijazah di Tengah Ketatnya SOP UGM

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-​Yogyakarta, 14 Februari 2026| Di balik hingar-bingar politik, sebuah detail kecil namun fatal pada dokumen kenegaraan kembali mencuat ke permukaan. Bukan sekadar isu keaslian fisik, sorotan kini tajam mengarah pada prosedur legalisir ijazah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan dalam kontestasi Pilpres 2014 dan 2019.

​Analisis terbaru yang dipaparkan oleh pengamat publik, Mona W. Hanna, mengungkap adanya anomali administratif yang mencolok di Universitas Gadjah Mada (UGM), khususnya jika disandingkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sejak 2013.

Jejak Digital vs. Stempel Kosong

​Sejak tahun 2013, UGM dikabarkan telah melakukan modernisasi sistem administrasi. SOP baru mewajibkan setiap dokumen yang dilegalisir—baik melalui sistem online maupun permohonan konvensional (datang langsung)—untuk mencantumkan keterangan waktu (Tempus): Tanggal, Bulan, dan Tahun.

​Sebagai bukti pembanding, beredar dokumen ijazah dari Fakultas Teknik UGM yang dilegalisir pada tahun 2013. Di sana, tertera jelas cap tanggal “01 MAR 2013” di atas tanda tangan pejabat yang mengesahkan. Ini membuktikan bahwa sistem penanggalan adalah prosedur baku yang dijalankan fakultas.

​Namun, pemandangan kontras terlihat pada salinan legalisir ijazah Fakultas Kehutanan atas nama Joko Widodo. Dalam dua versi dokumen yang berbeda (dengan dua Dekan yang berbeda), stempel legalisir tersebut tidak memiliki keterangan waktu. Hanya ada tanda tangan dan stempel institusi, tanpa tempus.

Dugaan Reuse Dokumen dan Pembuatan Jalur Belakang

​Ketiadaan tanggal ini memicu pertanyaan serius: Bagaimana bisa dokumen prasyarat Pilpres lolos dari SOP ketat universitas sekelas UGM?

​Mona W. Hanna melemparkan dugaan keras bahwa proses legalisir tersebut kemungkinan besar tidak melewati “pintu resmi” rektorat maupun fakultas.

​”Dugaan saya, kemungkinan salinan-salinan ijazah JKW yang dipakai di pendaftaran Pilpres 2014 & 2019 dilegalisir tidak dilakukan lewat pintu resmi UGM,” ungkap Mona.

​Analisis ini mengarah pada skenario bahwa tim internal Jokowi mungkin melakukan praktik reuse (penggunaan ulang) salinan fotokopi ijazah lama yang pernah digunakan pada Pilkada Solo (2005, 2010) atau Pilkada DKI (2012). Dokumen lawas tersebut diduga dimodifikasi—disesuaikan stempel dan tanda tangan pejabatnya—namun gagal menyertakan format penanggalan yang menjadi standar baru pasca-2013.

Mengapa Menghindari Jalur Resmi?

​Jika Jokowi adalah alumni sah, mengapa harus menghindari prosedur resmi?

​SOP UGM mensyaratkan bahwa pemohon legalisir, atau perwakilannya, wajib memperlihatkan ijazah asli saat mengajukan legalisir cap basah. Hipotesis yang berkembang menyebutkan bahwa jalur resmi dihindari karena adanya kendala untuk menunjukkan fisik ijazah asli tersebut.

​”Bisa jadi sejak Pilkada 2005, 2010, 2012 memang tidak ada ‘ijazah asli’. Menjadi problem untuk tim di Pilpres 2014/2019 karena UGM sudah memberlakukan SOP standarisasi tempus waktu,” tambah analisis tersebut.

​Hal ini memunculkan spekulasi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel Dekan Fakultas Kehutanan untuk memuluskan pemberkasan, mengingat Dekan yang menjabat harusnya terikat pada aturan administrasi negara yang ketat.

UGM dalam Sorotan Integritas

​Kasus ini bukan lagi sekadar menyerang personal Jokowi, melainkan menguji integritas Universitas Gadjah Mada.

​Publik kini mempertanyakan posisi UGM: Apakah ini murni kelalaian administrasi yang kebetulan terjadi berulang kali pada orang yang sama, ataukah ada “perlindungan” institusional terhadap kesalahan prosedur yang fatal?

​Absennya tanggal pada dokumen legalisir bukan hal sepele dalam hukum administrasi negara. Tanpa tempus, validitas sebuah pengesahan dokumen menjadi cacat.

​”Terlalu telanjang kesalahan legalisir ijazah ini. Nekatlah Dekan Fakultas Kehutanan UGM berani melegalisir berkas tanpa melihat asli ijazah dan tanpa mencantumkan tempus waktu,” tutup Mona dalam keterangannya.

​Kini, bola panas ada di tangan UGM. Publik menanti klarifikasi mengapa standar “Tempus” yang berlaku untuk mahasiswa teknik di tahun 2013, seolah tidak berlaku bagi lulusan kehutanan yang menjadi kandidat presiden.[]

​Sumber: Analisis Investigatif Mona W. Hanna & Bukti Dokumen Terlampir.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Respons Usulan Pilkada Lewat DPRD: Yang Penting Tak Ada Korupsi!

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Januari 2026| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan persoalan tersebut bukan terletak pada metode pemilihannya, tetapi sistem tersebut sebisa mungkin dapat menutup celah praktik korupsi. “Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem […]

  • Ketua Umum GMOCT , Ketua K3S Jawa Barat, dan Kuasa Hukum K3S Jawa Barat Soroti Pemberhentian Kepala Sekolah: “Langgar Aturan dan Merusak Marwah Pendidikan”

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Nopember 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pemberhentian sejumlah Kepala Sekolah yang dilakukan secara sepihak oleh beberapa Dinas Pendidikan di daerah. Ia menilai, tindakan itu bukan hanya bentuk kesewenang- wenangan birokrasi, tetapi juga bertentangan langsung dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Andi Riswandi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Petir Kec. Dramaga Kab Bogor, (7/6). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H.,di wilayah desa binaan untuk […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan pada Senin pagi (30/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di jam-jam sibuk […]

  • Perkuat Pengamanan Pariwisata, Baharkam Polri Beri Bimbingan Teknis kepada Polres Jajaran di Sumut

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 21 Agustus 2025|Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Prioritas Polri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas personel dalam mengelola dan mengamankan destinasi pariwisata, terutama di wilayah yang termasuk dalam Program Prioritas Nasional. Kegiatan yang bertempat […]

  • Momentum Hari Pahlawan, GMDM Riau dan RS Awal Bros Galang Aksi Nyata Lawan Narkoba

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Riau,12 November 2025| Mengusung semangat Hari Pahlawan 2025, Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Riau bersama RS Awal Bros Group menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan HIV/AIDS di Pekanbaru, (10/). Kegiatan bertajuk Hospital Tour ini menjadi simbol kolaborasi antara tenaga kesehatan dan relawan sosial dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Ketua Umum Dewan Pengurus […]

expand_less