Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Operasi Gabungan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Dan Polres Bogor Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

Operasi Gabungan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Dan Polres Bogor Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 89

Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Sat Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali.

Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025, petugas mengamankan lima orang tersangka berinisial JM, SG, RG, SK, dan ST, serta menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Pengungkapan berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yakni SK (42) dan ST (30), di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor, sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya kedapatan membawa 54 dus miras jenis ciu dan 120 dirigen kosong menggunakan truk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui barang tersebut berasal dari rumah JM (49) di wilayah Cilebut Timur, yang kemudian langsung digerebek oleh petugas.

Sekitar pukul 07.00 WIB, di kediaman JM di Cilebut Timur, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni JM, SG (21), dan RG (24). Dari lokasi tersebut disita barang bukti berupa 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 drigen biang arak, 100 botol arak Bali, dan 2.000 botol kosong kemasan arak.

Para tersangka mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini selama kurang lebih dua tahun dan menjualnya ke sejumlah wilayah seperti Laladon, Leuwiliang, hingga Sukabumi.

Proses produksi dilakukan dengan cara mencampur ciu berkadar alkohol tinggi dengan air biasa, hingga mencapai kadar sekitar 15 persen. Campuran tersebut kemudian dikemas ke dalam botol air mineral dan dijual seharga Rp8.000 per botol dan Rp300.000 per dirigen. Dari usaha ilegal tersebut, JM mengaku meraup keuntungan sekitar Rp5 juta per bulan. Para pekerja diberi upah harian sebesar Rp30.000 ditambah uang makan dan rokok.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 106 undang-undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan izin edar tanpa izin.Kapolres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengimbau warga untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin edar yang jelas.[*]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Laksanakan Ground Breaking Gedung Sat Sabhara Dan Sat Tahti Polres Bogor, Wujud Penguatan Fasilitas Kepolisian

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gedung Satuan Sabhara dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 16.15 WIB, bertempat di Mako Polres Bogor. Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya pembangunan dua fasilitas penting guna menunjang pelaksanaan tugas pokok kepolisian di wilayah hukum Kabupaten […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Di Desa Cibunar, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Cegah TPPO

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cibunar, Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kampung Pabuaran RT 01 RW 02, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, […]

  • Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Sambangi Warga Binaan Untuk Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serda Setiadi, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah desa binaan pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas TNI dan Polri dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat […]

  • Pimred SBI Akan Bawa Kadisdik Pemalang ke KIP Terkait Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Program “Inspiring Teacher”

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 14 September 2025| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menyatakan akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemalang ke Komisi Informasi Publik (KIP). Langkah ini ditempuh lantaran Kadisdik dinilai menutup-nutupi keterlibatan pihak ketiga dalam penyelenggaraan program Inspiring Teacher. Agung menegaskan, bila benar ada campur tangan pihak luar yang tidak memiliki kedudukan […]

  • Polisi Bubarkan Massa, Diduga Ingin Membuat Keributan di Pasar Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Irvan Jihad
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 31 Agustus 2025| Di laporkan telah terjadi keributan di depan Polsek Pondok Gede oleh sejumlah masa dan pihak kepolisian. Diambil dari keterangan warga sekitar Pondok gede berinisial (R) sekitar pukul 00:30 WIB (31/8). R melewati pasar pondok gede sehabis pulang dari rumah kekasihnya, lalu tanpa di sengaja ia melihat sejumlah masa berkumpul di depan […]

  • Respons Keras Pramono Soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 7 September 2025| Gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI sebesar Rp70 juta. Pramono mengeklaim sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI. Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Hari Minggu ini (7/9) […]

expand_less