Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Operasi Gabungan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Dan Polres Bogor Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

Operasi Gabungan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Dan Polres Bogor Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 139
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Sat Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali.

Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025, petugas mengamankan lima orang tersangka berinisial JM, SG, RG, SK, dan ST, serta menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Pengungkapan berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yakni SK (42) dan ST (30), di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor, sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya kedapatan membawa 54 dus miras jenis ciu dan 120 dirigen kosong menggunakan truk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui barang tersebut berasal dari rumah JM (49) di wilayah Cilebut Timur, yang kemudian langsung digerebek oleh petugas.

Sekitar pukul 07.00 WIB, di kediaman JM di Cilebut Timur, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni JM, SG (21), dan RG (24). Dari lokasi tersebut disita barang bukti berupa 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 drigen biang arak, 100 botol arak Bali, dan 2.000 botol kosong kemasan arak.

Para tersangka mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini selama kurang lebih dua tahun dan menjualnya ke sejumlah wilayah seperti Laladon, Leuwiliang, hingga Sukabumi.

Proses produksi dilakukan dengan cara mencampur ciu berkadar alkohol tinggi dengan air biasa, hingga mencapai kadar sekitar 15 persen. Campuran tersebut kemudian dikemas ke dalam botol air mineral dan dijual seharga Rp8.000 per botol dan Rp300.000 per dirigen. Dari usaha ilegal tersebut, JM mengaku meraup keuntungan sekitar Rp5 juta per bulan. Para pekerja diberi upah harian sebesar Rp30.000 ditambah uang makan dan rokok.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 106 undang-undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan izin edar tanpa izin.Kapolres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengimbau warga untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin edar yang jelas.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Pererat Hubungan dan Jaga Kamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Andi Tri M., melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan menyambangi warga, Bripka Andi […]

  • Penyerahan Sertipikat PTSL di Kabupaten Tapanuli Selatan Wujud Nyata Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 253
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tapanuli Selatan, 9 Oktober 2025| Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka penyerahan 200 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Tapanuli Selatan dan dihadiri langsung Bupati Tapanuli Selatan, serta unsur Forum Koordinasi […]

  • Tagihan Tak Wajar Jadi Sorotan, LSM KIM Bekasi Layangkan Surat Audiensi ke PLN

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id – Kabupaten Bekasi, 10 November 2025- LSM Korps Indonesia Muda (KIM) DPC Kabupaten Bekasi bersama salah satu konsumen melayangkan surat audiensi kepada pihak PLN terkait dugaan mark up pencatatan kWh listrik. Konsumen bernama Jimmy membenarkan adanya kejanggalan tersebut. Senin, 10 November 2025,   LSM KIM DPC Kabupaten Bekasi resmi mengirimkan surat kepada PLN Unit […]

  • Bukan Sekadar Produksi! Ini Cara PHM Buktikan Komitmen Net Zero Emission 2060 di Lapangan Peciko

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Balikpapan, 18 September 2025| PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) resmi menjalankan Program Green Air Conservation: After Burner Preservation sebagai langkah strategis untuk menghentikan praktik liquid burning di fasilitas produksinya. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan operasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam bisnis hulu migas. Program yang bergulir sejak […]

  • Warga Karangpatri Apresiasi Pembangunan 11 Jembatan, Akses Lebih Mudah

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 261
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25 Agustus 2025- Warga Desa Karangpatri, khususnya di Kampung Lembang RT 01 RW 06 Dusun III, memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atas pembangunan jembatan yang berhasil mereka wujudkan.   TPK Desa Karangpatri yang dipimpin Sumardi membangun jembatan di Kampung Lembang sebagai bagian dari 11 titik jembatan […]

expand_less