Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Pemerintah Aceh Diminta Nonaktifkan Perpanjangan HGU Perusahaan di Nagan Raya

Pemerintah Aceh Diminta Nonaktifkan Perpanjangan HGU Perusahaan di Nagan Raya

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 194
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 26 Agustus 2025| Desakan agar Pemerintah Provinsi Aceh menonaktifkan sementara proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bagi sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Nagan Raya kembali mencuat. Tuntutan ini dilayangkan karena masih terdapat konflik agraria antara masyarakat dan pemegang HGU. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online Bongkarperkara yang tergabung di dalamnya.

Masyarakat menilai peninjauan ulang proses perpanjangan HGU mendesak dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Kekhawatiran muncul bahwa perpanjangan tanpa evaluasi justru akan memperparah konflik lahan dan mengancam keamanan lokal.

Tragisnya, konflik ini sebelumnya telah menelan korban. Seorang wartawan lokal di Nagan Raya menjadi korban pembacokan saat meliput sengketa lahan di area HGU PT SPS 2, mengindikasikan bahwa persoalan agraria juga mengancam kebebasan pers.

Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, HGU diberikan selama maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun. Setelah habis masa berlaku, lahan wajib dikembalikan ke negara untuk ditentukan nasibnya selanjutnya.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 menjelaskan bahwa perpanjangan HGU hanya boleh dilakukan jika lahan masih produktif, digunakan sesuai peruntukannya, dan tidak bermasalah hukum. Dalam praktiknya, sengketa lahan dengan masyarakat menjadi salah satu indikator yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perpanjangan diberikan.

Terdapat 13 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Nagan Raya yang memiliki HGU/IUP-B, namun belum merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat setempat. Mereka di antaranya PT Usaha Semesta Jaya, PT Fajar Baizury & Brothers, PT Kalista Alam, PT Surya Panen Subur 1 (SPS 1), PT Gelora Sawita Makmur, PT Watu Gede Utama, PT SPS 2, PT Kharisma Iskandar Muda (KIM), PT Ujong Neubok Dalam, PT Socfindo Seumayam, PT Socfindo Seunagan, PT Agro Sinergi Nusantara (ASN), dan PT BETAMI.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRK Nagan Raya lainnya, Cut Man, SE. Ia menilai pemerintah harus benar-benar mendengar aspirasi masyarakat sebelum memperpanjang HGU perusahaan. “Jangan sampai konflik yang sudah lama berlangsung terus dibiarkan. Pemerintah Aceh harus tegas, karena lahan itu seharusnya bisa memberikan manfaat nyata bagi warga Nagan Raya,” ujar Cut Man.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa setiap perpanjangan HGU akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa permohonan HGU yang bermasalah akan ditunda sampai seluruh sengketa dengan masyarakat diselesaikan.

#noviralnojustice

#naganraya

#ptsps2

#poldaaceh

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kuningan Caang Harus Dibongkar Total! Klarifikasi PA Wajib Dibuka, Publik Sudah Mengarah pada MR MF!”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan,10 Desember 2025| Ketua Umum GMOCT sekaligus pemimpin redaksi sahabat bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com) Agung Sulistio, mengeluarkan pernyataan paling keras terkait proyek PJU “Kuningan Caang” di Kabupaten Kuningan. Agung menyebut bahwa proyek ini kini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan telah berubah menjadi simbol carut-marut tata kelola yang dibiarkan tanpa jawaban. “Ketika pemerintah bungkam, publik berhak […]

  • Menhan Sebut Kekayaan Alam RI Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 Februari 2026| Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, kekayaan alam Indonesia dinikmati 10 orang pengusaha besar. Dia mengklaim, memiliki data ada pengusaha yang menjalankan roda perusahaan berkedok legal, tetapi praktiknya malah merugikan negara. Kebocoran anggarannya pun, dikatakan Sjafrie, menembus Rp5 ribu triliun. “Ada 10 orang yang menguasai ekonomi kita, itulah data yang saya […]

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas & Babinsa Ciampea, Sambangi Warga Guna Tingkatkan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Juli2025|Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Polres Bogor, Aiptu Bagja bersama Babinsa Koramil Ciampea, Serka Yusman, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang ke rumah warga di Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (19/07/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya nyata personel Bhabinkamtibmas […]

  • Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rembang, 18 November 2025 (GMOCT)| Lebih dari sebulan berlalu sejak pembongkaran kios milik Fifi di kawasan wisata Pasujudan Sunan Bonang, Rembang, namun belum ada titik penyelesaian antara Fifi dan pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Kios yang disewa Fifi, beserta gazebo, barang dagangan, barang pecah belah, dan meteran PLN miliknya, dirusak oleh pihak yayasan. Menurut Fifi, […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Tegaskan Pentingnya Harkamtibmas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jum;at (23/5/2025). Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., […]

  • KRYD Gabungan Polsek Megamendung, Wilayah Rayon III Selatan “Upaya Pencegehan Kerawanan”

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 Februari 2026| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), Beserta Polsek Gabungan Wilayah Rayon III ( Selatan) Yakni Cisarua , Ciawi, Caringin dan Cijeruk, bertempat di Halaman Mako Polsek Megamendung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa-Barat. Kegiatan dilaksanakan Pada Sabtu 21 Februari 2026, pukul 22. 00 […]

expand_less