Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 2

Tegarnews.co.id-Inhil, 6 September 2025| Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Prof. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., memicu kontroversi setelah sambutannya di acara pengukuhan pengurus dan BKO PGRI Inhil meminta kepala sekolah dan guru tidak perlu takut terhadap wartawan maupun LSM yang menanyakan soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam acara yang digelar Kamis (28/8/2025), ia bahkan mengimbau agar pihak-pihak yang menanyakan informasi publik agar dilaporkan ke kepolisian dan TNI.

“Tolong dibantu Bapak Polres dan Pak Dandim, kawan-kawan guru kami jika ada oknum seperti itu diamankan karena sering diteror dan diancam terkait dana BOS. Kita pastikan kepala sekolah bertanggung jawab dalam mengelola pendidikan, apalagi melaksanakan BOS sesuai SOP,” ujar Adolf Bastian di hadapan peserta.

Pernyataan tersebut sontak menuai kritik keras. Publik menilai sikap Ketua PGRI Riau bukan hanya salah kaprah, tetapi juga berbahaya karena bisa dianggap sebagai upaya membungkam transparansi dan mengerdilkan peran kontrol sosial pers serta LSM.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengecam keras pernyataan Ketua PGRI Riau tersebut. “Dana BOS bukan uangnya PGRI, tapi uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus sepengetahuan rakyat dan wajib bisa dipertanyakan oleh rakyat. Ketua PGRI itu harus paham tentang hal tersebut, dia harus belajar banyak tentang aturan perundangan di negara ini,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Padahal, lanjutnya, regulasi jelas menjamin hak publik untuk mengetahui alokasi dan penggunaan dana BOS yang bersumber dari APBN. Dua aturan utama bahkan secara eksplisit mengatur tentang hal tersebut, Pertama, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak melihat dan megnetahui informasi publik [Pasal 2 ayat (2) huruf (a)], termasuk laporan dana BOS. Kedua, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melakukan investigasi terkait dana publik.

Menurutnya, himbauan agar wartawan dilaporkan ke polisi hanya karena menanyakan penggunaan dana BOS adalah bentuk tindakan menghambat dan menghalang-halangi kerja pers yang berpotensi melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta. Semestinya, PGRI justru harus mengarahkan anggotanya, yakni para guru dan kepala sekolah untuk berhati-hati dalam penggunaan dana BOS dan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pers dan LSM, untuk membantu mengawasi dan menilai kinerja mereka dalam penggunaan dana rakyat tersebut.

“Pernyataan Ketua PGRI Riau itu merupakan preseden buruk terhadap transparansi dan akuntabilitas para guru dan kepala sekolah sebagai pengguna anggaran negara. Wartawan bukan musuh, mereka bekerja berdasarkan UU. Kalau kepala sekolah merasa benar dalam mengelola BOS, kenapa takut membuka laporan ke publik? Pernyataan Ketua PGRI jelas kontraproduktif dengan semangat reformasi dan demokrasi,” beber Wilson Lalengke.

Pria yang pernah bertugas sebagai Guru Mata Pelajaran PPKn di SMP Negeri Sapat, Kuala Indragiri, ini juga menambahkan bahwa PGRI seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai keterbukaan dan akuntabilitas di dunia pendidikan, bukan malah menutup ruang pengawasan publik dan kritik. “Dana BOS adalah uang negara, hak publik untuk mengetahuinya. Menutup-nutupinya justru membuka peluang penyalahgunaan dana tersebut. Kalau guru dan kepala sekolah diarahkan untuk menutup diri dari pers, apa jadinya pendidikan kita? Justru transparansi adalah cara terbaik menjaga marwah guru dan lembaga pendidikan,” tambahnya.

Polemik ini kembali menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana BOS. Anggaran besar yang digelontorkan pemerintah pusat tidak boleh dikelola secara tertutup. Sekolah wajib memasang laporan realisasi BOS di papan informasi atau media resmi, sehingga masyarakat bisa mengawasi tanpa harus dicurigai.

Alih-alih mengintimidasi wartawan atau LSM, sekolah justru perlu menjadikan mereka mitra dalam pengawasan. Sebab, di balik setiap rupiah BOS ada hak anak bangsa yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Normalisasi Drainase Mangkrak Di Rancaekek, Dampak Ekonomi Warga Merosot Tajam

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, Jawa Barat 14 Juni 2025|(GMOCT)- Proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek Majalaya, Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang dimulai sejak Maret 2025, hingga kini mangkrak dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi ini didapat dari media online Matainvestigasi.com dan telah dikonfirmasi oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Pembongkaran saluran […]

  • Malam Perayaaan HUT RI Ke-80, 31 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Agustus 2025| Sejumlah ruas jalan di Jakarta ditutup saat malam Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025). Sebanyak 31 ruas jalan di Jakarta ditutup sementara mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. “Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” kata Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo […]

  • Pasca Dicegat Debt Collector, Ditengah Trauma Berat, Kebingungan Dimintai Klarifikasi oleh Pihak Kepolisian

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 28 Juli 2025|(GMOCT)-Kejadian penyegatan terhadap empat mahasiswi Semarang oleh debt collector di Bandungan pada 23 Juli 2025, berbuntut panjang. Bukan hanya dugaan ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menangani premanisme yang menjadi sorotan, namun kini muncul polemik baru terkait kunjungan anggota kepolisian ke rumah salah satu korban, Mawar (nama samaran). Mawar, yang masih trauma pasca kejadian, […]

  • Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi Dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, Dan Komitmen Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau), dalam sebuah prosesi adat yang khidmat di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (12/7/2025). Dalam prosesi adat tersebut, Kapolri dikenakan tanjak sebagai tanda kehormatan, selempang yang menyimbolkan keagungan dan perlindungan, keris sebagai simbol kekuatan, serta […]

  • Agus Santoso: CSR Bukan Lagi Formalitas, Saatnya Strategi SDGs Nyata

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Agustus 2025| Laporan Sustainable Development Report 2024 yang dirilis Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Statistics Division) menempatkan Indonesia di peringkat 75 dari 167 Negara, dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), dengan skor 70,16. Ketua Dewan Pengarah (Steering Committee) CSR & SDGs Awards 2025, Agus Santoso, menyebut capaian tersebut menjadi pengingat bahwa […]

  • Play Button

    Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat Dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle SAD/Red
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya| Pernyataan mengejutkan sekaligus menampar nurani bangsa datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Roberth George Yulius Wanma, S.E., wakil rakyat dari jalur Otonomi Khusus utusan masyarakat adat Kabupaten Raja Ampat. Dengan nada penuh keprihatinan dan kemarahan, Roberth menyoroti perilaku sejumlah pejabat dan aparat negara yang disebut telah […]

expand_less