Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Inhil, 6 September 2025| Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Prof. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., memicu kontroversi setelah sambutannya di acara pengukuhan pengurus dan BKO PGRI Inhil meminta kepala sekolah dan guru tidak perlu takut terhadap wartawan maupun LSM yang menanyakan soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam acara yang digelar Kamis (28/8/2025), ia bahkan mengimbau agar pihak-pihak yang menanyakan informasi publik agar dilaporkan ke kepolisian dan TNI.

“Tolong dibantu Bapak Polres dan Pak Dandim, kawan-kawan guru kami jika ada oknum seperti itu diamankan karena sering diteror dan diancam terkait dana BOS. Kita pastikan kepala sekolah bertanggung jawab dalam mengelola pendidikan, apalagi melaksanakan BOS sesuai SOP,” ujar Adolf Bastian di hadapan peserta.

Pernyataan tersebut sontak menuai kritik keras. Publik menilai sikap Ketua PGRI Riau bukan hanya salah kaprah, tetapi juga berbahaya karena bisa dianggap sebagai upaya membungkam transparansi dan mengerdilkan peran kontrol sosial pers serta LSM.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengecam keras pernyataan Ketua PGRI Riau tersebut. “Dana BOS bukan uangnya PGRI, tapi uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus sepengetahuan rakyat dan wajib bisa dipertanyakan oleh rakyat. Ketua PGRI itu harus paham tentang hal tersebut, dia harus belajar banyak tentang aturan perundangan di negara ini,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Padahal, lanjutnya, regulasi jelas menjamin hak publik untuk mengetahui alokasi dan penggunaan dana BOS yang bersumber dari APBN. Dua aturan utama bahkan secara eksplisit mengatur tentang hal tersebut, Pertama, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak melihat dan megnetahui informasi publik [Pasal 2 ayat (2) huruf (a)], termasuk laporan dana BOS. Kedua, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melakukan investigasi terkait dana publik.

Menurutnya, himbauan agar wartawan dilaporkan ke polisi hanya karena menanyakan penggunaan dana BOS adalah bentuk tindakan menghambat dan menghalang-halangi kerja pers yang berpotensi melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta. Semestinya, PGRI justru harus mengarahkan anggotanya, yakni para guru dan kepala sekolah untuk berhati-hati dalam penggunaan dana BOS dan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pers dan LSM, untuk membantu mengawasi dan menilai kinerja mereka dalam penggunaan dana rakyat tersebut.

“Pernyataan Ketua PGRI Riau itu merupakan preseden buruk terhadap transparansi dan akuntabilitas para guru dan kepala sekolah sebagai pengguna anggaran negara. Wartawan bukan musuh, mereka bekerja berdasarkan UU. Kalau kepala sekolah merasa benar dalam mengelola BOS, kenapa takut membuka laporan ke publik? Pernyataan Ketua PGRI jelas kontraproduktif dengan semangat reformasi dan demokrasi,” beber Wilson Lalengke.

Pria yang pernah bertugas sebagai Guru Mata Pelajaran PPKn di SMP Negeri Sapat, Kuala Indragiri, ini juga menambahkan bahwa PGRI seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai keterbukaan dan akuntabilitas di dunia pendidikan, bukan malah menutup ruang pengawasan publik dan kritik. “Dana BOS adalah uang negara, hak publik untuk mengetahuinya. Menutup-nutupinya justru membuka peluang penyalahgunaan dana tersebut. Kalau guru dan kepala sekolah diarahkan untuk menutup diri dari pers, apa jadinya pendidikan kita? Justru transparansi adalah cara terbaik menjaga marwah guru dan lembaga pendidikan,” tambahnya.

Polemik ini kembali menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana BOS. Anggaran besar yang digelontorkan pemerintah pusat tidak boleh dikelola secara tertutup. Sekolah wajib memasang laporan realisasi BOS di papan informasi atau media resmi, sehingga masyarakat bisa mengawasi tanpa harus dicurigai.

Alih-alih mengintimidasi wartawan atau LSM, sekolah justru perlu menjadikan mereka mitra dalam pengawasan. Sebab, di balik setiap rupiah BOS ada hak anak bangsa yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Apresiasi dari Sejumlah Lembaga Survei, Kapolri Minta Jajaran Tak Berpuas Diri

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri terus menguat. Hal itu tercermin dari hasil Survei Litbang Kompas yang menempatkan Polri dalam tiga besar lembaga negara paling dipercaya. Meski demikian, Kapolri menegaskan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri […]

  • Komisi 1 DPR RI: Endipat Wijaya ‘Sentil Komdigi, Minta Lebih Aktif

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Desember 2025| Anggota Komisi I DPR Endipat Wijaya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih aktif menyebarkan informasi kerja pemerintah terkait penanganan bencana Sumatra. “Fokus nanti, ke depan Kementerian Komdigi ini mengerti dan tahu persis isu sensitif nasional dan membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi, sehingga enggak kalah viral dibandingkan dengan teman-teman yang […]

  • Pertamina Hulu Sanga Sanga Dorong Pulau Terusan Jadi Destinasi Ekowisata Unggulan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara, Kaltim 31 Agustus 2025| Upaya menjadikan Pulau Terusan sebagai destinasi ekowisata unggulan semakin nyata. PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Handil Terusan dan Pemerintah Desa Handil Terusan menggelar Pelatihan Manajemen Pengelolaan Ekowisata, di Balai Pertemuan Umum Desa Handil Terusan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, (21/8). Pelatihan yang mengusung […]

  • Dugaan Proyek Pertamina di Pebayuran Tanpa AMDAL, Warga Karangharja Jadi Korban Debu dan Jalan Licin

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 22 September 2025– Warga Kampung Tambun RT 014/005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini harus menanggung dampak serius dari aktivitas dam truk pengangkut tanah untuk proyek Pertamina. Debu pekat beterbangan masuk ke rumah, suara bising kendaraan besar mengganggu istirahat, hingga jalan desa yang menjadi licin dan rawan kecelakaan. Senin. (22/09/2025). […]

  • Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Kapolsek Cibinong Pimpin Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Cibinong

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor. Kapolsek Cibinong, AKP Jhony Handoko, bersama anggota piket gabungan Polsek Cibinong, melaksanakan operasi antisipasi tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cibinong pada malam hari, Sabtu (10/05/2025). Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah maraknya aksi balap liar dan keributan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Operasi yang […]

  • Kapolsek Ciampea Hadiri Kunjungan Komisi IX DPR RI Dan Sosialisasi Obat Serta Makanan Aman Bersama BPPOM Jabar

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilihan makanan, minuman, dan obat-obatan yang aman dan bermutu, kegiatan sosialisasi digelar di wilayah hukum Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Anggota Komisi IX DPR RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan […]

expand_less