Polisi Minta Maaf Usai Menuduh Pedagang Es Kue Berbahan Spons, Hasil Lab Nyatakan Aman
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- visibility 148
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta Pusar, 28 Januari 2026| Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam setelah secara keliru menuding seorang pedagang es kue, Sudrajat, menjual produk berbahan busa atau spons. Tindakan tersebut sempat viral dan menimbulkan kegaduhan serta kerugian bagi pedagang.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan Bapak Sudrajat sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga,” ujar Ikhwan di Aula Mako Polsek Kemayoran, (26/1) malam.
Ikhwan menjelaskan bahwa tindakannya bermula dari upaya merespons laporan masyarakat yang khawatir akan peredaran makanan berbahaya. Namun, ia mengakui adanya kesalahan prosedur dalam menyimpulkan temuan di lapangan sebelum adanya hasil uji laboratorium yang valid.
”Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” akunya. Ia menyadari seharusnya ia menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari Dinas Kesehatan, Kedokteran Kepolisian (Dokpol), dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Peristiwa ini sebelumnya viral melalui video yang menunjukkan oknum aparat menginterogasi Sudrajat. Dalam rekaman tersebut, petugas tampak membakar es kue tersebut dan memaksa pedagang untuk memakan produknya sendiri karena dituding mengandung bahan spons.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, memastikan bahwa berdasarkan pemeriksaan laboratorium, es gabus dan agar-agar yang dijual Sudrajat dinyatakan aman dikonsumsi.
”Tim Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya telah memeriksa secara menyeluruh dan hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” tegas Roby.
Pihak kepolisian juga telah menelusuri lokasi pembuatan es di Depok dan tidak menemukan penggunaan bahan polyurethane foam sebagaimana yang dituduhkan sebelumnya. Sebagai bentuk tanggung jawab, Roby mengklaim pihaknya telah mengganti uang dagangan yang sempat disita untuk keperluan pemeriksaan.
Ikhwan menyatakan komitmennya untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur profesional serta humanis di masa mendatang. ”Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik Beliau (Sudrajat),” tutupnya.
Kini, Sudrajat telah dipulangkan ke kediamannya di Depok setelah dinyatakan tidak bersalah dan produknya terbukti aman.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment