Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Polres Pemalang Terima Laporan Dugaan Penghalangan Wartawan, Ketua GMOCT: Wartawan Dilindungi Undang-Undang Pers!

Polres Pemalang Terima Laporan Dugaan Penghalangan Wartawan, Ketua GMOCT: Wartawan Dilindungi Undang-Undang Pers!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 149
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 31 Oktober 2025| Kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik dalam acara musik “Melepas Penat Pemalang” di Terminal Induk Pemalang berbuntut panjang. Seorang jurnalis bernama Muji Hartono bin (Alm) Ramisih resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Jum’at (31/10/2025) sore.

Laporan dengan nomor tanda terima tanpa nomor surat tersebut diterima langsung oleh Kanit/Piket Reskrim Polres Pemalang, Aiptu Akhmad Dwi Yanto, S.H., sekitar pukul 17.41 WIB.
Dalam surat laporan yang diterima redaksi, Muji mengadukan dugaan tindak pidana “menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik/wartawan” sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kronologi Penghalangan Peliputan

Muji menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat dirinya datang ke lokasi acara Melepas Penat Pemalang untuk melakukan peliputan. Namun, panitia dan pihak tiket menolak memberikan akses liputan dengan alasan hanya media yang bekerja sama dengan event organizer (EO) yang boleh meliput.

> “Saya sudah menjelaskan bahwa saya datang untuk tugas peliputan, bukan penonton. Namun pihak EO tetap melarang saya masuk dan tidak memberikan alasan yang jelas,” ujar Muji dalam keterangannya di laporan tersebut.

Muji sempat kembali ke lokasi bersama sejumlah rekan wartawan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB untuk meliput bagian konser, namun kembali dilarang masuk oleh panitia dan EO. Situasi sempat memanas hingga akhirnya ditengahi oleh aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi.

Polres Pemalang Dinilai Responsif

Menanggapi langkah pelaporan tersebut, Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Pemalang atas kesigapannya menerima laporan dugaan penghalangan kerja jurnalistik itu.

> “Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Pemalang yang telah menerima laporan rekan kami. Ini menunjukkan kepedulian aparat penegak hukum terhadap kebebasan pers,” tegas Agung Sulistio di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Agung menegaskan, wartawan memiliki perlindungan hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

> “Wartawan itu dilindungi undang-undang. Tugas mereka mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Siapa pun yang mencoba menghalangi, bisa dijerat hukum,” ujar Agung menambahkan.

Seruan Hormati Kemerdekaan Pers

Lebih lanjut, Agung meminta seluruh penyelenggara acara, lembaga, dan pihak swasta agar menghormati peran media dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial. Ia menilai tindakan penghalangan terhadap wartawan merupakan bentuk kemunduran dalam kehidupan demokrasi.

> “Kami di GMOCT menyerukan agar seluruh pihak memahami dan menghormati kerja jurnalis. Media bukan musuh, media adalah mitra pembangunan dan penegak keterbukaan,” tegasnya.

Polres Pemalang melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diteruskan kepada Kasat Reskrim Polres Pemalang untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia maupun EO acara “Melepas Penat Pemalang” belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penghalangan kerja jurnalistik tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Germas, Walikota Jakarta Timur Membuka Lomba Senam Tera Indonesia, 

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 883
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta] 9 Agustus 2025 Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka Lomba Senam Tera Indonesia (STI), di Gedung Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Sabtu (9/8/2025) Ratusan peserta dari sembilan kecamatan mengikuti kegiatan lomba yang juga dihadiri Ketua Senam Tera Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris.     Walikota yang menerima piagam penghargaan atas dukungannya […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Ciadeg, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cegah TPPO

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ciadeg Aiptu Eko Bambang S bersama Babinsa Sertu Yanto melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaannya di wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Sambang Warga Desa Mekarsari Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari *AIPTU ATENG NASUTA* berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Mekarsari Kec. Rumpin, Minggu (04/05/2025). Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Rumpin AKP. Suyoko, S.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K,.M.H* di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif […]

  • Pelataran: Layanan Pertanahan Akhir Pekan untuk Masyarakat yang Sibuk di Hari Kerja”

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 247
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 30 November 2025 | Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) menjadi salah satu inovasi layanan yang dihadirkan oleh Kantor Pertanahan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Melalui layanan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk tetap mendapatkan pelayanan pertanahan resmi meskipun di luar jam operasional reguler. Pelayanan […]

  • Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Tim
    • visibility 195
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C. Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras […]

  • Polsek Rancabungur Bersama Forkopimcam Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 10 Agustus 2025| Tingginya curah hujan pada Sabtu sore (9/8/2025) menyebabkan beberapa sungai di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, meluap dan memicu banjir di sejumlah desa. Akibatnya, puluhan rumah warga terdampak, beberapa mengalami kerusakan ringan hingga berat, dan satu warga harus mendapat perawatan medis akibat gigitan ular. Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat, S.Sos memimpin […]

expand_less