Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Polres Pemalang Terima Laporan Dugaan Penghalangan Wartawan, Ketua GMOCT: Wartawan Dilindungi Undang-Undang Pers!

Polres Pemalang Terima Laporan Dugaan Penghalangan Wartawan, Ketua GMOCT: Wartawan Dilindungi Undang-Undang Pers!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 151
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 31 Oktober 2025| Kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik dalam acara musik “Melepas Penat Pemalang” di Terminal Induk Pemalang berbuntut panjang. Seorang jurnalis bernama Muji Hartono bin (Alm) Ramisih resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Jum’at (31/10/2025) sore.

Laporan dengan nomor tanda terima tanpa nomor surat tersebut diterima langsung oleh Kanit/Piket Reskrim Polres Pemalang, Aiptu Akhmad Dwi Yanto, S.H., sekitar pukul 17.41 WIB.
Dalam surat laporan yang diterima redaksi, Muji mengadukan dugaan tindak pidana “menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik/wartawan” sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kronologi Penghalangan Peliputan

Muji menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat dirinya datang ke lokasi acara Melepas Penat Pemalang untuk melakukan peliputan. Namun, panitia dan pihak tiket menolak memberikan akses liputan dengan alasan hanya media yang bekerja sama dengan event organizer (EO) yang boleh meliput.

> “Saya sudah menjelaskan bahwa saya datang untuk tugas peliputan, bukan penonton. Namun pihak EO tetap melarang saya masuk dan tidak memberikan alasan yang jelas,” ujar Muji dalam keterangannya di laporan tersebut.

Muji sempat kembali ke lokasi bersama sejumlah rekan wartawan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB untuk meliput bagian konser, namun kembali dilarang masuk oleh panitia dan EO. Situasi sempat memanas hingga akhirnya ditengahi oleh aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi.

Polres Pemalang Dinilai Responsif

Menanggapi langkah pelaporan tersebut, Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Pemalang atas kesigapannya menerima laporan dugaan penghalangan kerja jurnalistik itu.

> “Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Pemalang yang telah menerima laporan rekan kami. Ini menunjukkan kepedulian aparat penegak hukum terhadap kebebasan pers,” tegas Agung Sulistio di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Agung menegaskan, wartawan memiliki perlindungan hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

> “Wartawan itu dilindungi undang-undang. Tugas mereka mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Siapa pun yang mencoba menghalangi, bisa dijerat hukum,” ujar Agung menambahkan.

Seruan Hormati Kemerdekaan Pers

Lebih lanjut, Agung meminta seluruh penyelenggara acara, lembaga, dan pihak swasta agar menghormati peran media dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial. Ia menilai tindakan penghalangan terhadap wartawan merupakan bentuk kemunduran dalam kehidupan demokrasi.

> “Kami di GMOCT menyerukan agar seluruh pihak memahami dan menghormati kerja jurnalis. Media bukan musuh, media adalah mitra pembangunan dan penegak keterbukaan,” tegasnya.

Polres Pemalang melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diteruskan kepada Kasat Reskrim Polres Pemalang untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia maupun EO acara “Melepas Penat Pemalang” belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penghalangan kerja jurnalistik tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Serang Baru Gelar Patroli Operasi Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 419
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/05/2025) siang di kawasan industri Delta Silicon 8, Desa Sukasari, dan Perumahan Alam Raya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.   Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., […]

  • Galian Tanah di Lebak Serang Banten Jadi Sorotan Publik, Kemana APH dan Pemerintah?

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 224
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 23 Agustus 2025| Aliansi Pegiat Banten Bersih (APBB) mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera menutup, menindak, dan mengusut tuntas galian tanah ilegal yang marak di Jalur Curug Bitung (Lebak) serta Kecamatan Jawilan (Kabupaten Serang). Aktivitas galian liar ini terbukti merusak lingkungan, merugikan masyarakat, bahkan telah menelan korban jiwa. Di Lebak, lokasi galian di […]

  • Syukuran HUT Ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng Dan Tali Asih

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Kodam III/Siliwangi menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 pada Rabu (21/5/2025), bertempat di Lapangan Upacara Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung. Kegiatan dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintahan, Rabu (21/5/2025). Sebagai bentuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri yang selama […]

  • Satlantas Polrestabes Medan Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL 2025, Siap Tertibkan Truk Bermasalah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Satlantas Polrestabes Medan
    • visibility 100
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Medan –17 Juni 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mulai tancap gas dalam mendukung program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) yang resmi disosialisasikan per 1 Juni 2025. Selama 30 hari ke depan, upaya ini akan menjadi titik krusial menuju Indonesia bebas kendaraan bertonase dan berdimensi ilegal. Kasatlantas […]

  • Penyegelan Sepihak? HAMI Desak Menteri Keuangan Dalami Langkah Kanwil Bea Cukai Jakarta

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Tindakan penyegelan sejumlah toko perhiasan di kawasan Senayan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta perlu dikritisi secara serius dari perspektif hukum administrasi dan prinsip negara hukum. Berdasarkan informasi yang beredar, perkara ini masih berada dalam ranah dugaan pelanggaran administratif kepabeanan dan belum memasuki tahap pembuktian […]

  • Presiden Paling Jenius Di Negeri Republik Indonesia “Tapi Tak Dianggap Berjasa”

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026| Negeri ini tidak sekadar lelah, Ia hampir ambruk. Rupiah terkapar, harga melonjak, perut rakyat kosong, dan kepercayaan publik hancur lebih dulu daripada gedung- gedung yang terbakar. Di jalanan, suara marah beradu dengan suara lapar. Di istana, kekuasaan yang 32 tahun berdiri akhirnya goyah. Tanggal 21 Mei 1998, Soeharto menyatakan berhenti. Dan […]

expand_less