Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Polri Berhasil Mengungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti Sebanyak 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden RI

Polri Berhasil Mengungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti Sebanyak 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden RI

  • account_circle Rls/M.ifsudar
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
  • visibility 535
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Oktober 2025| Jadi Sorotan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode terakhir dengan 65.572 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 1.422 kasus di antaranya telah menjalani program rehabilitasi sebanyak 1.898 kali sebagai upaya Polri dalam penegakan hukum yang humanis, (29/10).

Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana, menyampaikan bahwa total barang bukti yang disita dalam kurun waktu tersebut mencapai 214 ton berbagai jenis narkotika. Namun, tidak semua barang bukti dapat disimpan dalam waktu lama sesuai amanat undang- undang.

Dalam ketentuan undang-undang, barang bukti narkotika hanya dapat disimpan paling lama 7 hingga 14 hari. Setelah itu wajib dimusnahkan. Jadi tidak mungkin kita menyimpan 214 ton selama satu tahun,” jelas Kombes Audie, di lokasi pemusnahan, Rabu (30/10/2025).

Dari total 214 ton barang bukti itu, diperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp29,3 triliun. Adapun dalam kegiatan pemusnahan kali ini, dilakukan pemusnahan 2,1 ton narkotika yang telah mendapat penetapan penyitaan dari kejaksaan dan pengadilan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

– Sabu: 1,33 ton.

– Ekstasi: 335.019 butir.

– Ganja: 608.095 gram.

– Tembakau gorila: 18,4 kg.

– Heroin: 1,1 kg.

– Ketamin: 2.356 gram.

– Etomidate: 12.429 ml.

– Happy Five: 7.993 butir.

– Happy Water: 27.851 gram.

– THC (produk turunan ganja sintetis): 5.531 gram.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia pada pagi hari, dan dilanjutkan dengan pemusnahan penuh pada malam hari oleh Bareskrim Polri.

Sebelas tersangka yang hadir saat ini adalah mereka yang barang buktinya dimusnahkan hari ini. Semua merupakan tahanan Bareskrim Polri,” ujar Kombes Audie.

Ia menegaskan bahwa kehadiran jaksa penuntut umum dalam kegiatan ini juga untuk memastikan pemusnahan dilakukan secara sah dan legal secara hukum, karena seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan sita dari kejaksaan maupun pengadilan.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di PT Wastek Internasional, perusahaan pengelola limbah B3 yang menjadi mitra Polri. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kelengkapan fasilitas dan keamanan proses pemusnahan.

“Fasilitas di sini mampu memusnahkan hingga 1.200 kilogram per jam, jauh di atas rata-rata mesin insinerator lainnya yang hanya 15 kilogram per jam. Selain itu, lokasi ini jauh dari permukiman sehingga aman dari dampak residu,” terang Kombes Audie.

Barang bukti dimusnahkan menggunakan tungku bersuhu di atas 1.000 derajat Celsius, hingga seluruh zat berbahaya berubah menjadi abu dan cairan residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Mengenai pola peredaran, Kombes Audie menjelaskan bahwa jalur distribusi narkoba masih didominasi wilayah barat Indonesia, namun pengungkapan di wilayah timur kini meningkat seiring dengan peningkatan kegiatan penegakan hukum di daerah.

“Belum ada pergeseran signifikan. Pintu masuk masih banyak di wilayah barat, tetapi teman-teman di polda wilayah timur kini juga semakin aktif, sehingga banyak jaringan yang terungkap,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peredaran sabu sebagian besar berasal dari luar negeri, terutama Tiongkok, namun juga banyak diproduksi secara lokal di laboratorium clandestine.

“Sabu ini produk kimia sintetis. Banyak yang masuk dalam bentuk prekursor dari luar negeri, tapi juga bisa diproduksi di dalam negeri. Tantangan kita adalah mengungkap laboratorium- laboratorim gelap ini,” katanya.

Serta Ia Pun Menutup keterangannya, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk memerangi narkoba secara menyeluruh sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Arahan Bapak Kapolri Sudah jelas. Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba. Kita harus terus bekerja keras dan berinovasi agar bisa mengimbangi kecanggihan para pelaku kejahatan narkotika,”ucapnya.[*]

  • Author: Rls/M.ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: M.Rizki Bn

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nganjuk, 1 Maret 2026| Sebuah gudang berlokasi di Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga menjadi sarana penimbunan solar bersubsidi. Aktivitas ilegal yang terkait dengan seorang pengusaha berinisial “L” ini masih menunggu pendalaman dan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum. Pantauan di lapangan menunjukkan gudang tersebut dilengkapi tangki berkapasitas sekitar 8 kiloliter […]

  • Bencana Banjir Dahsyat, Indonesia Terbanyak Menelan Jiwa

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 397
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2026| Banjir menerjang Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Sri Lanka pada akhir November 2025 lalu. Di Indonesia, banjir bandang menghantam beberapa daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sejumlah media asing melaporkan banjir dahsyat di empat negara tersebut menyebabkan lebih dari 1.150 orang kehilangan nyawa. Banyak bangunan tertimbun material banjir dan […]

  • Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 11 Februari 2026| Sengketa informasi publik antara Muhammad Amarullah dan Kepala Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, resmi berakhir dengan putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang keempat yang digelar pada Selasa, 10 Februari 2026. Dalam amar putusannya, majelis Komisioner Komisi Informasi mengabulkan permohonan Pemohon pada […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pasar Rebo RT.004/008 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara, pada Minggu malam (18/05/2025) dari pukul 23.00 […]

  • Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 21 September 2025| Sengketa lahan yang melibatkan PT SPS 2 Agrina di Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, semakin memanas. Dua surat pernyataan yang saling bertentangan muncul dari mantan dan kepala desa aktif Babahlueng terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan tersebut. Surat pernyataan pertama, yang dikeluarkan oleh mantan […]

  • Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 283
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja, mengusulkan akselerasi digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2026 sebanyak 300 RDTR. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat perizinan berusaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Misal (300 RDTR, red) […]

expand_less