Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto Dan Video Di PN Sorong

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto Dan Video Di PN Sorong

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Sorong| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mewakili seluruh anggota PPWI se-Indonesia meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia segera meninjau ulang kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Sorong yang memasang papan larangan pengambilan foto dan video di ruang sidang maupun lingkungan pengadilan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa larangan ini membatasi kebebasan pers nasional dan merugikan masyarakat yang berhak memperoleh informasi secara transparan. “Pers nasional tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Keterbukaan informasi dalam proses hukum adalah fondasi penting bagi peradilan yang benar, adil, dan akuntabel,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6/2024).

Wilson Lalengke juga mengingatkan bahwa lembaga peradilan harus menjadi contoh tertinggi dalam menegakkan hukum dan keterbukaan. “Sangat aneh, lembaga penegak hukum dibiarkan melanggar hukum. Kami berharap Mahkamah Agung segera menertibkan kebijakan konyol PN Sorong ini agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga,” imbuhnya sambil menambahkan bahwa mengumpulkan informasi, termasuk mengambil gambar, foto, video dan bentuk rekaman lainnya, merupakan hak setiap warga negara sebagaimana termaktub pada Pasal 28F UUD 1945.

Lebih lanjut Wilson Lalengke mengingatkan bahwa lembaga peradilan dan personil aparat hukum di dalamnya dibiayai oleh rakyat. “Rakyat tanpa kecuali bergotong-royong mengumpulkan uang untuk membiayai operasional pengadilan, membayar gaji para hakim dan pegawai di lembaga ini, yang oleh karena itu mereka berhak mendapatkan informasi faktual lapangan yang benar, akurat, dan lengkap; pengadilan wajib memenuhi hak masyarakat tersebut,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas ternama di Eropa itu menutup pernyataannya.

 

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: JML/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Pelaku Perampok Rumah Warga Lansia di Duren Sawit, Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 10 September 2025| Penyidik Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, menangkap pelaku perampokan di Jalan Padat Karya Dua, Duren Sawit Jakarta Timur. Pelaku perampokan itu diketahui berinisial P (35). Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, menjelaskan, penangkapan P dilakukan setelah warga mengamankan tersangka AF. AF ditangkap warga setelah menodongkan senjata tajam ke pemilik rumah yang sudah […]

  • Dekat dengan Rakyat, Babinsa Dampingi Layanan Kesehatan di Karangjaya

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Suasana Posyandu di Kampung Pulodrowak, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terlihat meriah pada Sabtu pagi (31/5/2025). Warga dari berbagai kalangan, mulai dari balita, ibu hamil, hingga lansia, antusias mengikuti layanan kesehatan gratis yang digelar di lokasi tersebut.   Menambah semangat warga, Babinsa dari Koramil 11/Pebayuran, Pelda Nandi Sumirat, hadir langsung […]

  • Konflik Internal Yayasan Pembudi Darma: Ketua Pembina Dilaporkan, Agung Sulistio Tegaskan Penegakan Hukum Harus Profesional

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 30 November 2025| Konflik internal di tubuh Yayasan Pembudi Darma Cilacap memasuki fase serius setelah Ketua Pembina Yayasan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan Ketua Yayasan periode 2012–2017, R. Bambang Sukmono, M.Pd., atas dugaan pemalsuan dokumen. Menanggapi situasi tersebut, ketua umum gabungan media online cetak ternama (GMOCT), Agung Sulistio, menekankan bahwa proses penegakan hukum […]

  • “Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 19 Oktober 2025| Dr. (C) Nofal Habibi, S.H., M.H.,M.P., selaku penasihat hukum Direktur Utama PT SMU, menyampaikan keberatan serius terhadap tindakan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka yang diduga dua kali menyerahkan surat langsung kepada kliennya. Padahal, kuasa hukum telah resmi menerima mandat melalui surat kuasa yang sah dan diakui secara hukum. Langkah […]

  • Warga Dogiyai Bantah Klaim TNI: “Kami Saksi Penembakan Warga Sipil”

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id| Dogiyai dilansir dari Kabargunung. Warga Kabupaten Dogiyai membantah keras pernyataan TNI yang menyatakan tidak terlibat dalam penembakan terhadap warga sipil di wilayah tersebut. Warga mengklaim sebagai saksi langsung atas insiden yang terjadi dan menyebut bahwa aparat mencoba menutupi kebenaran. Beberapa warga bahkan menyebut bahwa saat kejadian, mereka sempat merekam bukti berupa audio yang memperdengarkan […]

  • Vonis Ringan Tabrak Lari? Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum, Hakim Diharapkan Adil

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 September 2025| Sidang pembelaan (pledoi) terdakwa Ivon Setia Anggara (65) dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Supardi (82) di Perumahan Taman Grisenda, Kapuk Muara, Penjaringan, hari ini Kamis (25/09/205) kembali disorot. Tim kuasa hukum keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam atas tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai tidak mencerminkan keadilan. Kuasa hukum […]

expand_less