Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum Dengan Setimpal

Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum Dengan Setimpal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 150
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banjarnegara, 14 November 2025 (GMOCT)| Sidang kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Ratamba, Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, yang menimpa Aji Setiawan pada 12 Februari 2025 lalu, memasuki sidang kedua di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Rabu (12/11). Lima terdakwa pelaku, yaitu Tomi Isworo, Adin, Nur Hamzah, Sugiyono, dan Sugiono alias Celeng, dihadirkan dalam sidang yang terbuka untuk umum ini.

Sidang perkara dengan nomor 84/PID.B/PN BNR/2025 ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ateng Supriyo, SH, MH, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, dengan Hakim Anggota Cristian Wibowo, SH, MHum, dan Hakim Anggota Alin Maskeri, SH, serta Panitera Pengganti Eko Maryanto, SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Abilio Pangestu, SH, MH, turut hadir dalam persidangan.

Dalam sidang, diputar video kejadian penganiayaan yang berjarak satu kilometer dari posko bencana. Ketua Majelis Hakim kemudian mempertanyakan kepada saksi dan terdakwa mengenai kejadian tersebut. “Biadab. Sudah tidak berdaya masih saja dipukul,” ujar hakim saat menyaksikan video tersebut.

Dua orang saksi, yaitu saksi yang melihat kejadian di TKP dan saksi korban, dihadirkan dan dikonfrontir keterangannya dengan kelima terdakwa. Hakim mempertanyakan perihal peristiwa yang terjadi kepada saksi dan pengalaman yang dialami saksi korban. Hakim juga menyoroti adanya indikasi niat jahat pelaku untuk menganiaya atau melakukan upaya pembunuhan, berdasarkan unggahan kritik yang muncul sebelum kejadian.

Saksi dan saksi korban memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang mereka ketahui dan alami. Sidang berjalan tertib dan kondusif, dengan terdakwa membenarkan keterangan yang diberikan oleh saksi dan saksi korban. Bahkan, saat video kejadian diputar, baik saksi korban maupun kelima terdakwa membenarkan isi rekaman tersebut.

Usai sidang, kelima terdakwa beserta keluarga menghampiri Aji Setiawan dan saling berjabatan tangan. Para terdakwa memohon maaf atas kekhilafan mereka dengan penuh rasa haru dan penyesalan.

GMOCT Kawal Kasus

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Penajournalis.com yang tergabung dalam GMOCT. Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT yang juga Pemred Penajournalis.com, menyatakan, “Apa yang dialami oleh Kabiro media kami, Aji Setyawan, adalah hal biadab dan keji. Kami berharap hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal.”

GMOCT menyatakan akan mengawal sidang ini hingga putusan akhir.

Hingga berita ini diterbitkan, proses persidangan masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa, pembacaan tuntutan, kesimpulan, hingga vonis putusan dari hakim.

#noviralnojustice

#pnbanjarnegara

#hukum

#gmoct

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 11 November 2025| Kajian tentang Amandemen UUD 1945 oleh Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila. Sebetul sangat sederhana apakah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu masih menjadi sumber hukum tertinggi ? Silakan para pakar tata negara dan para pakar hukum menjawab nya ? Kalau setuju Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi. […]

  • Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog Terkait PT Agrinas, Ini Temuan LSM Gakorpan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau, 5 Nopember 2025| Kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang merupakan perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, salah satunya Forum LSM Riau Bersatu. Kekhawatiran Forum LSM Riau Bersatu, sejak awal penyitaan lahan kebun sawit di areal hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas […]

  • Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 24 Januari 2026| Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengumumkan bahwa seorang aktivis anti-korupsi, Jekson Sihombing, diduga melakukan tindak pemerasan terhadap PT. Chiliandra Perkasa, bagian dari kelompok usaha Surya Dumai Group. Nilai pemerasan disebut mencapai Rp. 5 miliar. Menurut keterangan resmi Polda Riau, dugaan tersebut muncul setelah aparat memperoleh bukti berupa percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya […]

  • Konsolidasi Aksi Jilid II Gema Kosgoro Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Agustus 2025| Sebagai tindak lanjut aksi yang telah di lakukan pada hari Juma’at 22 Agustus 2025 Gema kosgoro melaksanakan konsolidasi untuk persiapan aksi Jilid II yang akan dilaksanakan 26 Agustus 2025 Dengan mengerahkan semua kader komisariat yang tergabung di GEMA KOSGORO. Ajid ketua Gema Kosgoro Kota Bogor. Dalam aksi yang pertama belum ada […]

  • Diduga!!! Ada Oknum Bintang Satu di Balik Mafia Judi Aseng Kayu

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 Desember 2025| Ada dugaan warga tionghoa yang berinisial Aseng Kayu atau Aseng Dairi ini seakan tak tersentuh hukum bisnis ilegalnya beroprasi dengan mulus dan di duga oknum aparat ada di balik bisnis haramnya seperti togel, miky mose, kim dan ikan-ikan. Banyak tokoh masyarakat seperti majelis tak’lim dan media online dan cetak memberitakan berita […]

  • SMIT Kritis Keras Kadis DLH Halmahera Utara Soal Limbah PT NICO

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Halmahera, 13 November 2025| Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, menilai pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara terkait limbah B3 PT NICO terlalu reaksioner dan tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang. Mesak, yang akrab disapa Eca, menyampaikan bahwa pada 11 November 2025, pihaknya telah mengeluarkan pernyataan mengenai dugaan […]

expand_less