Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
  • visibility 13

Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Agustus 2025| Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala Soetarya, seorang ibu muda yang sempat ditahan bersama bayinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar pada Kamis (14/8/2025), Komjenpol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. dengan tegas menyebut kasus ini sebagai “murni kriminalisasi” dan meminta agar peristiwa tersebut diviralkan di media sosial.

Sejalan dengan itu, Kombespol Dedy Tabrani juga memberikan arahan agar kasus ini segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas. “Dilaporkan saja bang Idris, kan sudah ada Propam dan Kompolnas,” tulisnya dalam pesan singkat kepada jurnalis bernama Idris.

Idris Hady, penerima pesan tersebut, mengaku akan meneruskan informasi ini kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. “Assiyap prof. Saya akan sampaikan ke Pak Wilson Lalengke,” balasnya.

*Kasus Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana*

Ibu Rina, warga Sumedang yang kini berdomisili di Jakarta, awalnya hanya terlibat persoalan utang-piutang sebesar Rp420 juta. Ia sudah mencicil Rp110 juta (oleh polisi dikatakan hanya Rp80 juta), namun belum mampu melunasi sisanya. Masalah ini seharusnya menjadi ranah perdata. Namun, lewat laporan Apiner Semu-rekan bisnisnya kasus ini berubah menjadi perkara pidana di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menuding ada “kongsi jahat” antara pelapor dan oknum penyidik. “Kalau belum lunas, gugat secara perdata. Kok malah dipidana? Polisi jelas berpihak dalam sengketa sipil,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

*Fakta Menggelitik: Bayi Ditahan Bersama Rini*

Polemik semakin memanas setelah Wilson Lalengke membeberkan bukti bahwa bayi Ibu Rina tidak benar-benar dipulangkan pada pukul 22.00 WIB, 1 Agustus 2025, seperti klaim polisi.
“Saya terima foto selfie Ibu Rina dengan bayinya dari dalam tahanan pada pukul 02.00 WIB dini hari. Artinya, bayi itu masih di sel saat polisi bilang sudah dipulangkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wilson mengkritik perilaku polisi membohongi publik dengan menyebarkan berita dusta, yang ia analysis berdasarkan perbedaan pakaian bayi dalam foto yang dirilis Polres. “Aslinya pakai kaos merah, di foto rilis jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa untuk menggiring opini publik,” tambahnya.

*Penahanan Tidak Manusiawi*

Kronologi penahanan Ibu Rina semakin menuai kecaman publik setelah foto dirinya bersama bayi berusia 9 bulan beredar di media sosial. Mereka tidur di lantai beralas kain tipis, tanpa fasilitas layak.

Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, menilai tindakan ini mencoreng semangat Polri Presisi. “Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan sekadar objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” katanya.

*Polemik Budaya Rekayasa Kasus di Polres Jakpus*

Wilson Lalengke mengungkapkan, ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat diduga mempidanakan kasus perdata. Februari 2025 lalu, ada perkara serupa dengan nilai transaksi Rp1,7 miliar yang berujung damai, namun diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan Rp420 juta. Pelapornya punya kepentingan politik. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran uang,” ujarnya.

Pernyataan keras Wilson Lalengke,“Hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia” menjadi cerminan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kini, dengan adanya respon dari Komjenpol (Purn) Oegroseno dan Kombespol Dedy Tabrani, publik berharap langkah konkret segera diambil oleh Kapolri dan Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Ini bukan hanya tentang Ibu Rina, tapi tentang bagaimana aparat memperlakukan warga negara secara manusiawi,” tegas Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., Dewan Penasehat PPWI.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan resmi atas komentar para petinggi Polri tersebut terkait kasus kriminalisasi Ibu Rina ini.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kedung Waringin Aktif Salurkan Bantuan di Jumat Berkah untuk Warga Sakit dan Kurang Mampu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Polsek Kedung Waringin, Polres Metro Bekasi, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Dalam kegiatan rutin bertajuk Jumat Berkah, Kapolsek Kedung Waringin AKP Aliyani, S.H. bersama empat personel turun langsung menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang sedang sakit dan membutuhkan. Jum’at. (30/05/2025)   Petugas menyambangi tiga warga yang tengah menderita sakit stroke di Kampung […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Anggota, Patroli Tempat/Warung Kelontong Yang Diduga Menjual Miras Di Wilayah Hukum Polsek Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnwes.co.id-Bogor| Telah berlangsung kegiatan patroli ke tempat/warung kelontong yang sering menjual miras, Kapolsek Dramaga bersama anggota menggeledah semua yang ada di warung tersebut, namun tidak di temukan Barang bukti miras, dimana si penjual ini berkata berusaha akan berubah tidak akan menjual miras, warung tersebut yang sering di razia Polsek Dramaga bersama forkompimcam kecamatan Dramaga, Senin […]

  • Oknum Anggota Polsek Leles Garut Diduga Terima Upeti dari Mafia Obat Keras Jenis G

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Garut 2 Agustus 2025| Dugaan praktik suap terkait peredaran obat keras golongan G di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menguak. Oknum anggota Polsek Leles diduga menerima uang koordinasi dari pemilik toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut. Informasi ini diperoleh dari investigasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang didukung oleh laporan dari media online Katatribun.id. […]

  • BMB Apresiasi Kejari Kota Bekasi Dalam Penangkapan Kasus Korupsi

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Barisan Muda Bekasi (BMB), mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam menangani kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahrga (Dispora) tahun anggaran 2023. Kamis, (15/05/2025) Dalam perkara kasus tindak pidana korupsi ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan 3 orang tersangka yaitu Inisial: 1. M.A.R selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2. […]

  • Warga Juwana Kehilangan Motor Di Tayu, Eko Alias Kodok Pelaku Diduga Mantan Napi

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pati, Jawa Tengah|(GMOCT)-Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Wakil Sekertaris Umum GMOCT Cahyo Purnomo menerima laporan perihal Dugaan kasus pencurian sepeda motor terjadi di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Tayu, Pati. Korban, Suroto, warga Juwana, kehilangan sepeda motor Honda PCX merahnya pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian […]

  • Bhabinkamtibmas dan Forkopimdes Citeureup Monitor Perbaikan Drainase Pasar Tohaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor, 28 Juli 2025| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pelayanan publik, Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Deni Saputra, bersama Forkopimdes dan tokoh masyarakat Desa Citeureup melaksanakan kegiatan monitoring perbaikan drainase di kawasan Pasar Tohaga, Senin (28/07/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan RT 01 RW 03, […]

expand_less