Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Usulan KDM KB Vaksetomi Jadi Syarat Bansos Dinilai Lecehkan HAM

Usulan KDM KB Vaksetomi Jadi Syarat Bansos Dinilai Lecehkan HAM

  • account_circle FC-Goest
  • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-DEPOK| KB vasektomi kini jadi sorotan, setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melontarkannya sebagai usulan untuk kaum pria sebagai syarat satu keluarga menerima bermacam bantuan sosial mulai dari beasiswa hingga bantuan-bantuan lainnya.

Sementara dari sudut Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan, sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram hukumnya. Karena, dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

Lain dari sudut pandang majelis ulama (agama-red), lain pula sudut pandang mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, saat dimintai tanggapan dan pandangannya via WA, Jum’at (2/5-2025).

Menurut Siti Fadilah Supari; itu adalah logika sederhana dari seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Orang yang sudah tidak mampu memberi makan pada anaknya jangan punya anak lagi. Logika sederhana yang diucapkan beliau, berdasarkan pada kenyataan, bahwa; bansos itu di daerah diberikan bukan pada orang miskin tetapi kepada orang-orang kerabatnya Lurah. Selain itu, untuk kepentingan politik (tidak miskin tetapi ngikut politiknya yang memberi).

“Lha ini kenyataannya. untuk menyuap rakyat. Tampaknya pak Dedy jeli disini. Dengan jalan begitu, maka akan terlihat seberapa banyak yang sebetulnya butuh bansos, yang sesungguhnya. Ini pendapat pribadi saya,” kata Siti Fadilah Supari.

Sementara disudut berbeda, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa; vasektomi merupakan bagian dari hak asasi, sehingga sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial (bansos).

“Itu juga privasi ya, vasektomi, apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujar Atnike di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, sebagaimana dikutip, pada Jumat (2/5-2025).

Menurut Atnike, penghukuman yang berhubungan dengan otoritas tubuh merupakan hal yang ditentang dalam diskursus HAM. Oleh sebab itu, memaksa masyarakat mengikuti keluarga berencana (KB) sebagai syarat menerima bantuan dari pemerintah jelas sangat berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Penghukuman saja tidak boleh, Itu kan pidana dengan penghukuman badan. Justeru yang seperti itu sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi. Apalagi, itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Itu otoritas tubuh, ya. Pemaksaan KB saja, itu ‘kan pelanggaran HAM,” tandasnya.

Sepertinya pemerintah perlu untuk berhati-hati menerima usulan KDM tersebut, meskipun kebijakan yang diusulkan bertujuan untuk mengendalikan angka kelahiran dan memutus rantai kemiskinan dengan mengintegrasikan program Keluarga Berencana (KB) lewat bansos. Namun nyatanya, banyak pihak yang menilai usulan itu justeru melecehkan hak asasi manusia (HAM).

Tentunya penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk hak asasi manusia, agama, dan dampak sosial sebelum meloloskan kebijakan yang akan berdampak luas terhadap hak-hak masyarakat.

Sumber : FC-Goest
(Rls/Red)

  • Penulis: FC-Goest
  • Editor: Heriyanto
  • Sumber: FC-Goest

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Satkamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna mempererat hubungan dengan masyarakat serta memperkuat sistem keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu STP. Sirait melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang berada di Kampung Gadog RT 002 RW 003, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu (25/05/2025) malam. Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan […]

  • “Polisi Bekasi Bongkar Penyuntikan Gas Subsidi, Satu Pelaku Raup Untung Setahun!

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Tegarnews.ci.id – Kabupaten Bekasi, 31 Oktober 2025– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap praktik ilegal penyuntikan gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten […]

  • Mentalitas Pejabat Yang Menganggap Video Viral di TikTok dan Instagram Cuma “Konten”!!!

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Ada momen- momen di mana satu kalimat dari pejabat tinggi bisa merangkum semua yang salah dengan birokrasi kita, dan kali ini pelakunya adalah Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Tanggal 28 November 2025, saat ratusan mayat masih tertimbun lumpur di Tapanuli, saat ribuan orang kehilangan rumah, saat jalan lintas Sumatera putus total, […]

  • Kejati Kalbar Laksanakan Penyerahan Tersangka RS dan Barang Bukti Tahap II

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 17 Desember 2025| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah pada Bank Milik Pemerintah Daerah Kalbar atas nama tersangka Ricky Sandy (RS) kepada Penuntut Umum, Selasa  (16/12-2025), sekira pukul […]

  • JPO Paledang Rusak Berat Berbulan-bulan, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Bogor

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle AG
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 23 Januari 2026| Lambannya penanganan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang kembali menuai sorotan publik. Meski telah dinyatakan rusak berat (NK=3) dan ditutup sejak 20 Agustus 2025 berdasarkan kajian Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, hingga kini belum terlihat langkah nyata dari Pemerintah Kota Bogor. Fakta menunjukkan, penutupan JPO Paledang hanya diikuti pemasangan spanduk peringatan tanpa […]

  • Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026 |Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka webinar bertajuk Strategi Optimalisasi AI di Kementerian ATR/BPN: Kinerja Lebih Efisien, Aman, dan Bertanggung Jawab yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (29/01/2026). Dalam sambutannya, ia mengatakan pemanfaatan Artificial […]

expand_less