Viral Pemanggilan Kades Cikuda, DPRD Bogor Tutup Proyek Perumahan Anandaya
- account_circle HUSEN
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025
- visibility 265
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Bogor, 10 September 2025| Polemik proyek perumahan Anandaya di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, semakin memanas. Kepala Desa Cikuda, R.H. Agus Sutisna, aktif membongkar dugaan pemalsuan dokumen perizinan dan menuntut penutupan proyek yang dikerjakan PT Anugerah Kreasi Propertama (AKP).
Pada Senin (8/9), Agus Sutisna menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Ia menegaskan bahwa ada pihak tak bertanggung jawab yang memalsukan tanda tangan dan stempel desa. “Tanda tangan dan stempel yang beredar jelas berbeda dengan milik saya. Ini masuk dugaan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan UU ITE,” tegas Agus. Ia memastikan segera membuat laporan resmi ke aparat hukum.

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah tegas. Mereka menutup sementara pembangunan Perumahan Anandaya karena izin proyek belum lengkap. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah agar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Sehari kemudian, Selasa (9/9), Agus Sutisna mengundang Camat Parungpanjang dan sejumlah media untuk memediasi konflik lahan. Aktivis Pro Rakyat, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron, ikut hadir memberi dukungan moral. Ia menegaskan perlunya transparansi Surat Pelepasan Hak (SPH) dengan menghadirkan kedua belah pihak.
Salah satu warga, AL, anggota Linmas Desa Pingku, mengaku geram. “Lahan keluarga saya sudah digarap, tapi pembayaran belum dilunasi,” ungkapnya. Mendengar keluhan itu, Bro Ron meminta kepala desa untuk mengawal kepentingan masyarakat agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Langkah tegas Kades Cikuda ini mendapat perhatian luas setelah kasusnya viral. Publik menilai keberanian aparat desa, DPRD, dan masyarakat dalam menghadapi sengketa lahan menjadi momentum penting untuk menertibkan proyek perumahan bermasalah di Kabupaten Bogor.
- Penulis: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Sumber: AKPERSI



Saat ini belum ada komentar