Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 339
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Oktober 2025| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT. Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi pada Selasa (7/10/2025), menyampaikan bahwa penyitaan aset tersebut juga berkaitan dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terhubung dengan perkara pokok.

Adapun aset yang disita oleh penyidik meliputi:

– Satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 m² di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta;

– Satu bidang tanah dan bangunan berupa vila seluas 3.120 m² di kawasan wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar;

– Empat bidang tanah kosong yang masing-masing berlokasi di Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri, dan Kecamatan Kebakkramat.

Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah yang dipasangi tanda atau plang sita mencapai enam bidang dengan total luas 20.027 m².

Pelaksanaan kegiatan penyitaan dan pemasangan plang sita berjalan aman dan tertib dengan dukungan personel dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar dan Surakarta, Babinsa wilayah setempat, serta aparat pemerintahan desa dan kelurahan.
Langkah Hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menelusuri dan mengamankan aset hasil tindak pidana guna memulihkan kerugian keuangan Negara, sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah bergulir.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fredi Sihombing Dukung Farizan Untuk Menjalankan Roda Organisasi DPD KNPI Kabupaten Bogor

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 12 Desember 2025| Menjelang Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor yang diketuai Farizan, mendapat dukungan dari tokoh Pemuda Cibinong Fredi Sihombing ST. Fredi Sihombing.ST, menyebut Farizan bukanlah nama baru di Kabupaten Bogor, Oleh karena itu, Ia meminta OKP memberikan kepercayaan kepada Dia untuk memimpin KNPI Kabupaten Bogor. “Farizan sangat layak memimpin KNPI Kabupaten Bogor, […]

  • Habiburokhman, Perisai Listyo Sigit dan Senjakala Reformasi Polri

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 14, Februari 2026| ​Ada pemandangan ganjil di koridor kekuasaan kita hari ini. Di saat Presiden Prabowo Subianto secara tersirat menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Polri dengan membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, justru tampil sebagai “benteng terakhir” yang menjaga status quo. Peran Habiburokhman belakangan ini bukan lagi terlihat sebagai pengawas […]

  • Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 630
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bandung. 5 Oktober 2025– Kota Bandung kini menjadi sorotan tajam publik. Kota yang dikenal sebagai destinasi wisata itu diduga berubah menjadi surga bagi jaringan mafia obat keras ilegal. Peredaran obat keras Daftar G tanpa resep dokter marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan. Para pelaku bergerak cepat dan lihai memanfaatkan celah pengawasan. Mereka mengedarkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburayut, Dekatkan Polri Dengan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin yang digelar oleh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk, sebagai bentuk deteksi […]

  • SPASIBO: Rusia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumater

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Kata “Spasibo” yang berarti “terima kasih” dalam bahasa Rusia menjadi simbol persahabatan dan kepedulian yang nyata ketika Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang di Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Yang Mulia Mr. Sergey Gennadievich Tolchenov, kepada Ketua […]

  • Membedah Absurditas Sidang Mediasi Di PN Sorong

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Suatu hari, seorang dari negeri asing bernama Abunawas datang ke hakim mengadukan masalah sebidang tanah yang diklaim sebagai miliknya. Tanah yang dibeli tahun 2013 tersebut, kata Abunawas, telah diserobot dan ditempati oleh orang lain, bernama Abuwaras. Sementara itu, dari data yang ada pada Abuwaras, ternyata si tertuduh penyerobot oleh Abunawas itu telah membeli lahan […]

expand_less