Breaking News
light_mode
Home » Opini » Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!

Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 132
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta 11 November 2025| Kajian tentang Amandemen UUD 1945 oleh Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila. Sebetul sangat sederhana apakah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu masih menjadi sumber hukum tertinggi ?

Silakan para pakar tata negara dan para pakar hukum menjawab nya ? Kalau setuju Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi. Maka segala hukum dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

*PANCASILA SEBAGAI POKOK KAIDAH BERNEGARA*

Pancasila adalah dasar negara yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945,menjadikannya sumber hukum tertinggi dan pokok-pokok kaidah negara yang fundamental bagi Indonesia.

Hubungannya dengan Proklamasi Kemerdekaan adalah bahwa Pancasila mendasari perjuangan kemerdekaan yang terwujud pada Proklamasi, sementara UUD 1945 memberikan landasan hukum bagi Proklamasi tersebut.

Pancasila sebagai Dasar Negara: Pancasila merupakan dasar ideologi yang menjadi landasan seluruh penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa.

*PANCASILA ADALAH “ROH” PEMBUKAAN UUD 1945*

Hubungan Formal: Hubungan antara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 bersifat formal, di mana Pancasila menjadi “Roh” dan Pembukaan UUD 1945 menjadi “Raga” yang mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara yuridis.

UUD 1945 sebagai Landasan Hukum: UUD 1945, khususnya Pembukaan, memiliki kedudukan sebagai hukum dasar yang mengikat seluruh lembaga negara, masyarakat, dan warga negara.

Proklamasi Kemerdekaan: Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah peristiwa sejarah yang didasarkan pada nilai-nilai perjuangan yang tercermin dalam Pancasila, dan UUD 1945 memberikan landasan konstitusional bagi proklamasi tersebut.

*PANCASILA SEBAGAI NORMA HUKUM TERTINGGI*

Pancasila sebagai staats fundamental norm adalah kedudukan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan paling mendasar yang menjadi dasar bagi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta tidak dapat diubah.

Konsep ini, yang juga diartikan sebagai dasar negara atau grundnorm oleh para ahli menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum nasional.

Penjelasan Konsep Staats Fundamental Norm. Norma Hukum Tertinggi Pancasila berada pada urutan tertinggi dalam hierarki norma hukum di Indonesia.

Sebagaimana dijelaskan Pancasila adalah Sumber Hukum Dasar Nasional Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang berarti semua peraturan di bawahnya harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengannya.

*PANCASILA TIDAK BISA DIUBAH*

Tidak Dapat Diubah : Karena kedudukannya sebagai dasar fundamental, Pancasila tidak dapat diubah oleh hukum yang ada di bawahnya.

Sebagai Landasan Negara Pancasila menjadi landasan filosofis dan ideologi negara, sekaligus menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sistem bernegara.

Kita sudah tahu Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu adalah sumber dari segala sumber hukum.

Maka pertanyaan nya bagi para Profesor ketata negaraan adalah boleh tidak pasal-pasal di batang tubuh itu bertentangan dengan Pancasila dan Pembukaan UUD1945 ?

Jika batang tubuh UYD 1945 Hasil amandemen itu bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 bertentangan dengan Pancasila pertanyaan berikut nya.

Sah kah UUD hasil Amandemen yang bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila ?

*KESIMPULAN
UUD 1945 HASIL AMANDEMEN TIDAK SAH*

Jika Amandemen ini adalah tidak sah maka 27 tahun sejak di berlakukan UUD 1945 segala hukum yang didasarkan pada UUD 1945 Hasil Amandemen tidak sah .Tentu saja Pemerintah sekarang pun tidak sah.

Silahkan dibantah dan dipatahkan secara hukum kajian Rumah Panca Sila ini. Maka silahkan Kembali pada UUD 1945 Dan Pancasila jika ingin negara ini selamat .[☆]

-Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila-

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Duga Gudang Oplosan Solar Ilegal Milik Ucok Jalan Seruwai Tak tersentuh Hukum

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Medan ,6 februari 2026 | Peredaran Bahan Bakar Minyak BBM ( Solar) ilegal atau gudang-gudang pengepul semakin hari semakin merajalela di Kota Medan Utara Provinsi Sumatera Utara Diketahui, tangki putih biru itu tampak pengangkut BBM (Solar) diduga menurunkan muatan di salah satu gudang di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. […]

  • Peringati Isra Miraj 2026, Simak Sejarah Singkat dan Kumpulan Ucapan Inspiratif

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Jakarta pekan ini, umat Islam akan memperingati hari Isra Miraj. Untuk menyambut Isra Miraj, pilih ucapan penuh makna berikut. Peringatan Isra Miraj tahun ini akan berlangsung pada 16 Januari 2026. Mari manfaatkan peringatan Isra Miraj untuk menjalin ukhuwah islamiyah dengan berbagai ucapan Isra Miraj 2026. Penetapan tanggal merah berdasarkan Surat Keputusan […]

  • Banyak KPM Tak Tahu Jadi Penerima PKH, Aktivis Soroti Penyaluran KKS di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 307
    • 0Comment

    Tegarnews.co,id-Kabupaten Bekasi| Banyak KPM tak tahu jadi penerima PKH, Aktivis soroti penyaluran KKS di Kabupaten Bekasi. Namun, di lapangan, pelaksanaan program tersebut dinilai masih menyisakan banyak persoalan, khususnya terkait penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai sarana pencairan bantuan sosial. Fakta di Kabupaten Bekasi menunjukkan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mengetahui bahwa mereka telah […]

  • Penghargaan He For She 2025 Mantapkan Polda Jabar sebagai Pelopor Kesetaraan Gender di Polri

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Tls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 29 November 2025| Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mendorong budaya kerja yang inklusif dan berperspektif gender usai Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menerima penghargaan Polri Awards in Support of the UN “HeForShe” Movement 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., […]

  • Buni Yani: Jokowi Terkunci Mati Pasar Pramuka, Gibran Menunggu Ajal Politik

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 383
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Lonceng kematian Jokowi semakin kencang berdentang yang sekaligus mengantarkan kiamat politik bagi Gibran. Kematian baik dalam arti kiasan maupun harfiah memang sedang berlangsung sekarang. Secara kiasan, kematian itu merujuk pada semakin terkuncinya gerak Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Sedangkan secara harfiah, kematian itu berarti semakin parahnya penyakit kulit Jokowi yang tidak menutup kemungkinan semakin […]

  • GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 1 Desember 2025| Gerakan Pemuda Sehat (GPS) Kota Bogor mengecam keras keputusan Pemerintah Kota Bogor yang memperpanjang Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan melalui SK 900.1.13.2/KEP392/393/2025, yang dinilai melampaui batas prosedur dan berpotensi cacat hukum secara nyata. Ketua Umum GPS Kota Bogor, Adam Malik, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang mengakali aturan, karena dilakukan […]

expand_less