Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 6 Poin Keputusan Rapat DPR RI Menanggapi Tuntutan Rakyat, Apa Saja?

6 Poin Keputusan Rapat DPR RI Menanggapi Tuntutan Rakyat, Apa Saja?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 255
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 September 2025| Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.

Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Jakarta, pada Jum’at (5/9/2025).

Keputusan itu juga terkait dengan gaji lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari berbagai fraksi dinonaktifkan partai asal mereka lantaran membuat pernyataan ataupun tindakan yang menuai kontroversi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FKPP Kota Bogor: Selamatkan Warisan Leluhur, Tolak Alih Fungsi Kawasan Cagar Budaya

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 13 November 2025| Puluhan massa dari Forum Kabuyutan Pakwan Padjadjaran (FKPP) Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (13/11/2025). Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Yoega Firman Hidayat itu mengusung seruan besar: “Selamatkan Warisan Leluhur, Tegakkan Keadilan.” Sekitar 30 orang peserta aksi datang dengan berjalan kaki dari […]

  • Walikota Apresiasi Sinergi Ulama Umaro Dan Warga RW 01 Cilangkap Jak-Tim Jaga Jakarta Timur

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 8 September 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H sekaligus santunan yatim piatu, di Kawasan Halaman Rusun Nuansa Cilangkap, Jalan Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, (7/9). Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut merupakan hajatan warga RW 01 Kelurahan Cilangkap dengan mengusung tema. Bersama Ulama, […]

  • Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang. Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, […]

  • Polda Jabar Berkomitmen Kuat, Bela Perjuangan Buruh

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 30 November 2025| Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., menunjukkan komitmen yang kuat dalam membela perjuangan buruh melalui kegiatan silaturahmi dan dialog kamtibmas bersama konfederasi buruh pada hari Jumat, 28 November 2025, bertempat di Hotel Horison Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar dan berbagai pimpinan buruh dari berbagai […]

  • Kodim 0808/Blitar: Jumat Bersih Bersama Babinsa Kelurahan Klampok Dan Warga, Kerja Bakti Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Blitar| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online Jurnalbhayangkaranews yang tergabung di GMOCT bahwasanya Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan asri, Babinsa Kelurahan Klampok Koramil 0808/20 Sananwetan Kodim 0808/Blitar Serka Andik S bersama warga RT. 02 RW 01 Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, melaksanakan kegiatan kerja bakti […]

  • Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tegarnes.co.id-Pulau Burung, 21 Juli 2025| Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group. Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal. […]

expand_less