Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Miris! Peredaran Pil Koplo Jenis Golongan G Beredar Bebas di Kabupaten Bogor

Miris! Peredaran Pil Koplo Jenis Golongan G Beredar Bebas di Kabupaten Bogor

  • account_circle RM.Ifsudar
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 150
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor 16 September 2025| Maraknya peredaran obat-obatan ilegal seperti keba hukum di ” Toko Obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol diperjual- belikan secara bebas. Seperti punya kartu sakti hingga bisa mengelabuhi, modusnya bermacam cara dilakukan seperti warung kelontong,
conter Hp dan lain-lain. Salah satunya di Jalan Raya Bojong Kulur Kabupaten Bogor berkedok conter, dan di Jalan Parpostel.

Awak media dan mahasiswa dalam penelusuran nya dengan mendatangi warung atau toko obat-obat tersebut, nampak banyak pembeli keluar masuk di dominasi oleh anak-anak muda, dan ada juga orang tua.

Saat penjaga warung di tanya ini jual apa ? “Abang saya cuma penjaga toko,” jawabnya. Kemudian Dia telepon dan salah seorang yang yang diduga beking dari pemilik toko obat tersebut.

Hal ini tentu sangat meresahkan, dengan bebasnya penjualan obat-obatan jenis golongan G tanpa ijin resmi, jelas sangat membahayakan kesehatan, mental dan efek yang ditimbulkan.

Kepada Aparatur penegak hukum setempat maupun badan pengawas obat dan makanan (BPOM) harus lebih ketat dan tegas.Segera untuk melakukan penertiban dan tindakan hukum jika terbukti. Harapanya, dari aparat dan instansi terkait bisa melakukan penyegelan terhadap toko yang diduga menjual obat golongan G tersebut.

Praktik jual beli obat jenis Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping dan kesehatan.

Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain OTT Bupati, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pemerasan Bermodus Dana CSR di RSUD Cabangbungin Bekasi

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Desember 2025– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dan gratifikasi, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, SH, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam (18/12/2025).   OTT tersebut dilakukan di Kantor Bupati Bekasi, disusul […]

  • Polda Jabar Himbau Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Potensi Bencana Alam di Wilayah Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 4 November 2025| Menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seperti banjir, longsor, angin puting beliung, dan tanah bergerak. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa saat ini […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan Himbau Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Bripka Eko Margiyanto telah melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk. Hari kamis (08/05/2025). Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana […]

  • Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Bersama TNI Sambangi Warga Desa Kembangkuning Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk meningkatkan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Aipda H. Denny Renggana, S.H., bersama personil TNI, melakukan patroli sambang di wilayah Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri di lapangan, dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah […]

  • Patroli Dini Hari SAT SAMAPTA Polres Bogor Bubarkan Geng Motor Dan Amankan Barang Bukti

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, Sat Samapta Polres Bogor melaksanakan kegiatan Patroli Jam Kecil yang menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari, (3/7). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., didampingi Perwira Pengawas IPDA R. Pamungkas dan KBO Samapta IPDA Eka Dutabaliawan, dengan […]

  • Alasan Oknum TNI Pukul Ojol Hingga Patah Hidung, Begini Kata Wakapendam XII Tanjungpura

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak Timur, 23 September 2025| Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menjelaskan buka suara terkait kasus oknum TNI pukul driver ojek online (ojol) bernama Teguh, pada Sabtu 20 September 2025 siang. Peristiwa terjadi di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, sekitar pukul 14.00 WIB. Pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI berinisial F menyebabkan […]

expand_less