Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Polda Aceh Diduga Kriminalisasi Warga Desa Babahlueng, GMOCT Pertanyakan Dasar Hukum

Polda Aceh Diduga Kriminalisasi Warga Desa Babahlueng, GMOCT Pertanyakan Dasar Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 236
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya 17 September 2025 (GMOCT)| Sub Tipidter IV Polda Aceh kembali memanggil dua warga Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina. Pemanggilan ini dilakukan setelah berkas perkara yang dikirimkan Sub Tipidter IV Polda Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh terkait pelaporan PT SPS 2 Agrina terhadap kedua warga Desa Babahlueng, yang dianggap melakukan penyerobotan lahan HGU milik PT SPS 2 Agrina, dikembalikan dengan status P19 (berkas belum lengkap).

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) menduga adanya ketergesaan dan kesan pemaksaan dalam menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina, sehingga berpotensi mengkriminalisasi kedua warga Desa Babahlueng.

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, melontarkan sejumlah pertanyaan melalui chatting WhatsApp tertanggal  16 September 2025 pukul 18.13 WIB dari Kantor pusat DPP GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama di Kabupaten Semarang kepada anggota Sub Tipidter IV Polda Aceh, a.n. Heri dan Wahyu, yang hingga berita ini diturunkan belum dijawab:

1. Berdasarkan apa sehingga Polda Aceh, khususnya Tipidter IV, menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina?
2. Dapatkah Sub Tipidter IV Polda Aceh memperlihatkan alat bukti asli (Surat HGU) yang diklaim milik PT SPS 2?
3. Dengan berbekal dua surat pernyataan dari Mantan Geuchik dan Geuchik Desa Babahlueng yang masih menjabat, yang menyebutkan bahwa kedua Geuchik Desa Babahlueng tersebut secara tertulis tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina, serta surat asli ijin Garap Lahan yang dimiliki oleh Saudara M.Dan serta saudara Safari yang malah disita oleh Penyidik Tipidter Polda Aceh, apakah pantas mereka disebut menyerobot lahan? Sehingga menjadi terlapor?
4. Apakah kewenangan dari pihak penyidik Tipidter Polda Aceh menyita surat asli terkait ijin Garap Lahan milik saudara M Dan serta saudara Safari Is?
5. Apakah Penyidik Tipidter Polda Aceh menyita surat Asli HGU milik PT SPS 2 Agrina jika mereka mengklaim memiliki HGU di Desa Babahlueng?

Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang juga sebagai penerima kuasa pendampingan non litigasi dan paralegal bagi kedua warga Desa Babahlueng, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah merasa melakukan penyerobotan lahan yang diklaim sebagai HGU milik PT SPS 2 Agrina.

“Dasar penolakan kami adalah bukti surat asli ijin Garap Lahan milik kedua warga Desa Babahlueng yang disita oleh Sub Tipidter IV Polda Aceh, serta surat pernyataan dari Mantan Geuchik/Kepala Desa Babahlueng periode 2015-2021 a.n. Samsuddin, dan Geuchik/kepala Desa Babahlueng yang saat ini sedang menjabat a.n. Merril Yasar, yang menyatakan secara resmi dan tertulis bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina di desa Babahlueng,” tegas Ridwanto.

Surat panggilan dari Sub Tipidter IV Polda Aceh untuk kedua warga Desa Babahlueng dikirimkan kepada masing-masing dan juga kepada Ridwanto. Saat salah satu warga Desa Babahlueng yang dilaporkan oleh PT SPS 2 Agrina sedang berada di Jakarta untuk melaporkan keberatan atas dugaan kriminalisasi ini ke Propam Mabes Polri.

Alih-alih menjawab pertanyaan dari Sekretaris Umum GMOCT, salah satu penyidik atau anggota Sub Tipidter IV Polda Aceh a.n. Heri malah menelpon Ridwanto dengan mengatakan menyesal telah berbuat baik saat menerima kedatangan Ridwanto dan kedua warga Desa Babahlueng pada hari Selasa, 16 September 2025. Pernyataan ini dinilai tidak humanis dan bertentangan dengan slogan kepolisian.

GMOCT menduga kuat Sub Tipidter IV Polda Aceh terkesan memaksakan penanganan pelaporan dari PT SPS 2 Agrina yang mencoba melakukan kriminalisasi terhadap dua orang warga Desa Babahlueng yang justru telah memiliki surat asli ijin Garap Lahan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Babahlueng. Sementara PT SPS 2 Agrina sendiri dinyatakan tidak pernah memiliki HGU di Desa Babahlueng oleh Mantan Geuchik dan Geuchik Desa Babahlueng yang saat ini sedang menjabat.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT.

#noviralnojustice

#polripresisi

#polrihumanis

#divpropammabespolri

#kapolri

#poldaaceh

#ptsps2agrina

#subtipidterivpoldaaceh

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL dan Gugus Tugas TA 2026

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 10 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan pengangkatan sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Gugus Tugas Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan program PTSL. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksana program bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengangkatan sumpah tersebut dipimpin […]

  • Polres Bogor Dengarkan Langsung Aspirasi Warga Lewat Program “Jum’at Curhat”

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidatullah
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka membangun komunikasi yang lebih terbuka dan humanis dengan masyarakat, Polres Bogor kembali menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” pada Jumat pagi bertempat di Ruang Command Center Polres Bogor. (13/6/2025) Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, perwakilan Taruna Akademi Kepolisian, serta dua orang […]

  • Agus Santoso: CSR Bukan Lagi Formalitas, Saatnya Strategi SDGs Nyata

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Agustus 2025| Laporan Sustainable Development Report 2024 yang dirilis Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Statistics Division) menempatkan Indonesia di peringkat 75 dari 167 Negara, dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), dengan skor 70,16. Ketua Dewan Pengarah (Steering Committee) CSR & SDGs Awards 2025, Agus Santoso, menyebut capaian tersebut menjadi pengingat bahwa […]

  • 1,2 Juta Ha Hutan Jabar Lenyap: Jejak Perusahaan Kayu di Bogor Raya Wajib Diusut

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 4 Desember 2025| Hilangnya 1,2 juta hektare (Ha) kawasan hutan lindung di Jawa Barat, dari total 1,6 juta Ha, kini menempatkan provinsi padat penduduk ini di ambang krisis lingkungan, Data mengejutkan yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Rabu (3/12), menegaskan adanya degradasi masif yang hanya menyisakan 400.000 Ha hutan sebagai […]

  • Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Mabes Polri menggelar salat Idul Adha 1446 Hijriah di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Salat dipimpin oleh Ust. Muammar Samsudin yang merupakan Imam Masjid Baitul Hikmah Syurthah Mabes Polri dan Khatib Prof. Dr. Made Saihu M. Pd. Hadir para pejabat utama Mabes Polri, yakni Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, […]

  • Polri Berhasil Mengungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti Sebanyak 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden RI

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar
    • visibility 547
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Oktober 2025| Jadi Sorotan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode terakhir dengan 65.572 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 1.422 kasus di antaranya telah menjalani program rehabilitasi sebanyak 1.898 kali sebagai upaya Polri dalam penegakan hukum yang […]

expand_less