Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa Yang Dipakai Indocement Disorot

Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa Yang Dipakai Indocement Disorot

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
  • visibility 112
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 19 Oktober 2025| Penggunaan lahan milik Pemerintah Desa Palimanan Barat yang disebut tidak lagi termanfaatkan untuk kepentingan desa namun masih digunakan oleh PT Indocement kembali menuai kritik. Lahan yang semestinya menjadi aset produktif masyarakat itu dianggap “mati manfaat”, sementara transparansi terkait dasar hukum dan kontribusinya tidak pernah dijelaskan ke publik.

Saeful Yunus, Kepala Perwakilan Serikat Buruh Indocement (SBI) Jawa Barat, menyoroti minimnya keterbukaan pemerintah desa dalam menjawab persoalan tersebut. Ia menilai sikap kepala desa Palimanan Barat mencerminkan ketidaksiapan menghadapi kontrol publik dan media, padahal persoalan lahan desa menyentuh langsung hak masyarakat.

Nada kritik serupa juga datang dari Steament Agung, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabar SBI) sekaligus Ketua II DPP LPK-RI. Ia menegaskan bahwa kepala desa tidak boleh alergi terhadap wartawan karena pers memiliki hak menggali informasi dan melakukan konfirmasi demi terwujudnya pemberitaan yang akurat dan akuntabel.

Steament mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk memberikan akses informasi tanpa diskriminasi. Menutup diri dari pertanyaan wartawan hanya memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan aset desa.

Publik menunggu penjelasan terbuka dari pemerintah Desa Palimanan Barat terkait status hukum lahan, skema kerja sama dengan PT Indocement, dan manfaat yang kembali ke desa. Transparansi tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi perintah undang- undang. Menghindar dari media bukan lagi pilihan di tengah tuntutan akuntabilitas pengelolaan aset publik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Tawuran Dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Parung Gencarkan Penyuluhan Di Desa Binaan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi kepada pemerintah desa dan warga binaan di wilayah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, (11/07). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas […]

  • PT. Setia Raya Mandiri Diduga Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Berulang Kali di Nyompok Serang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang Banten,12 Agustus 2025| Ahmad Koordinator Paguyuban Serang Bersatu menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri. Kronologi Kejadian Tahun 2025 Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang […]

  • Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Media sosial dengan berbagai platform, bentuk, dan coraknya adalah bagian dari media massa di era teknologi informasi berbasis internet. Tiktok merupakan salah satu platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat untuk berbagi informasi kepada warga lainnya. Secara hakekat, fungsi, dan tujuan penggunaan media sosial, sesungguhnya kegiatan bermedia sosial sama walau tidak sebangun dengan media […]

  • Sinergitas Tni-Polri Polsek Cijeruk, Sambangi Warga Desa Ciburayut Cigombong

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 243
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 14 September 2025| Sinergitas antara TNI dan Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Aiptu Rohmat, bersama Babinsa Sertu Hardi. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, (14/9). Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga secara langsung. Mereka memberikan pesan-pesan kamtibmas serta […]

  • Manajemen PD Pasar Pakuan Jaya Disorot, Komisi II DPRD Bogor Desak Pembenahan Total

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 557
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 November 2025| Penataan manajemen Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali menuai sorotan. Sejumlah kalangan masyarakat menilai kinerja direksi belum menunjukkan langkah perbaikan signifikan, terutama terkait ketertiban pasar, pembinaan unit, hingga profesionalitas sumber daya manusia. Sorotan paling keras datang dari Komisi II DPRD Kota Bogor. Anggota Komisi II, Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa pengelolaan BUMD […]

  • PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo Di SMAN 12

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 289
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, Banten 4 Juli 2025| (GMOCT)- Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, akibat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Provinsi Banten. Mereka menggelar aksi di depan SMAN 12 Kabupaten Tangerang, memprotes sistem zonasi yang dinilai tidak adil karena memasukkan nilai rapor sebagai salah satu kriteria. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

expand_less