Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Geger Mukota KADIN Tangsel: Klaim Hasil Verifikasi 819 Peserta, Panitia Diduga Lakukan Kebohongan Publik

Geger Mukota KADIN Tangsel: Klaim Hasil Verifikasi 819 Peserta, Panitia Diduga Lakukan Kebohongan Publik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 123
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Oktober 2025| Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius, setelah munculnya dugaan kuat bahwa panitia pelaksana telah memalsukan data verifikasi peserta.

Panitia, sebelumnya tanggal 22 Oktober 2025 telah mengumumkan secara resmi bahwa total peserta yang terverifikasi dan berhak ikut Mukota adalah 819 orang, dengan catatan 7 di antaranya terdaftar ganda. Pengumuman hasil verifikasi tersebut juga telah dimuat di portal berita media media online.

Klaim transparansi ini mendadak runtuh di tengah proses Mukota ketika tim investigasi independen yang dibentuk oleh salah satu calon ketua KADIN menemukan fakta mengejutkan. Sumber anonim yang dekat dengan tim investigasi menyatakan bahwa panitia Mukota tidak pernah benar-benar melakukan verifikasi berkas secara menyeluruh terhadap ratusan peserta yang mendaftar.

“Angka 819 itu tampaknya hanya angka ‘cantik’ yang dipublikasikan untuk meredam kecurigaan. Setelah kami telusuri, banyak berkas pendaftar yang bahkan belum disentuh apalagi divalidasi keanggotaannya,” Ujar Dodi Prasetya Azhari sebagai Ketua Timses dari Calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman, yang lebih dikenal dengan nama Arnovi.

salah satu pihak yang menyoroti kejanggalan ini. Dalam proses verifikasi peserta, panitia tidak menggugurkan sebanyak 132 peserta yang tidak memenuhi syarat. Tapi malah diberi catatan untuk perbaikan Dimana statement awal *819 KTA* diakui sebagai peserta Mukota KADIN Kota Tangerang Selatan telah dikoreksi menjadi 792 KTA (132 Catatan) dan hal ini akan di plenokan oleh SC terkait keputusan statusnya.

“Ini jelas mengingkari kesepakatan bahwa segala bentuk kekurangan persyaratan peserta atau calon peserta atau pendaftaran dilakukan sebelum tanggal 18 oktober 2025 Pukul 16.00 wib. Setelah ditutup pendaftaran secara resmi dan disaksikan oleh masing masing tim.
Maka segala bentuk kekurangan data atau apapun itu dianggap gugur.” Tegas Ujar Dodi Prasetya Azhari.

Dugaan kebohongan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis oleh oknum panitia untuk memanipulasi jumlah peserta sah, yang berpotensi memengaruhi hasil pemilihan Ketua KADIN periode mendatang. Jika peserta tidak terverifikasi dengan benar, maka keabsahan hak suara mereka pun patut dipertanyakan. Pengakuan Mengejutkan Panitia.

Drama semakin memanas setelah beredar kabar bahwa beberapa anggota panitia akhirnya mengakui kelemahan dalam proses verifikasi. Dalam rapat tertutup yang bocor ke Publik, mereka diduga menyatakan bahwa keterbatasan waktu dan sumber daya menjadi alasan berkas peserta tidak diverifikasi atau melalui pengecekan yang ketat dan malah meminta untuk peserta Mukota Kadin Tangsel cukup dengan KTA Kadin yang telah dibarcode.

“Pengumuman *819* peserta terverifikasi, termasuk 7 (tujuh) ganda, adalah ‘estimasi’ yang didasarkan pada data mentah pendaftaran, bukan hasil verifikasi faktual.

“Ini jelas sebuah kebohongan Publik yang serius,” tegas Jonson. S.H Pengamat Hukum dan Tokoh masyarakat Tangsel.

Situasi ini langsung memicu protes dan reaksi keras dari sejumlah perserta dan calon Ketua Kadin yang meminta KADIN Provinsi Bersikap.

“Kami meminta KADIN Provinsi untuk segera mengambil sikap dan menginvestigasi skandal ini utamanya terkait 132 data perserta yang tidak layak, tidak digugurkan oleh panitia. Integritas organisasi dipertaruhkan jika pemilihan ini dilanjutkan dengan dasar data yang diragukan kebenarannya,” ujar salah satu perwakilan salah satu Calon.” Lanjut Jonson, S.H.

Hingga berita ini ditayangkan, Steering Committee (SC) Muskot KADIN Tangsel, Nunung Nursiamuddin, belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan kebohongan Publik dan kegagalan verifikasi peserta ini. Kondisi Mukota dilaporkan tegang, dengan potensi kericuhan yang tinggi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Duren Sawit, PDSB & Satgas RW 014 Sigap Amankan Pelaku.

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 09 Desember 2025 | Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) dan Sastgas keamanan RW 014 Kel. Duren Sawit sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual dan pemerasan yang menimpa seorang mahasiswi pada Selasa, 09/12/2025. Kejadian bermula saat korban mengadu kepada saudaranya dengan histeris akibat mendapatkan ancaman dari pelaku yang notabennya sebagai mantan kekasih korban. Pelaku […]

  • Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Nopember 2025| Suara Indonesia menggema di PBB. Dunia pun bersorak, kagum dan bangga kepada Indonesia. Negara-negara yang hadir di markas besar PBB New York tersebut bangga bukan karena sebuah resolusi yang disahkan — melainkan bangga karena suara lantang yang datang dari Indonesia;  suara nurani yang menembus sekat diplomasi global. Di podium gedung PBB […]

  • Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Jakarta, 25 September 2025| Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai. “Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah […]

  • Syam Aktivis Pemerhati Pemerintah Akan Lapor Presiden, Terhadap Persoalaan Dugaan Intervensi Lelang di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 12 September 2025| Masyarakat Cibinong menyoroti maraknya pemberitaan media dan unjuk rasa pada saat itu di ULPBJ ( Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ), maka adanya dugaan intervensi dalam pelaksanaan lelang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Informasi yang beredar menyebutkan, beberapa SKPD diarahkan dalam proses lelang sehingga pemenangnya sudah diatur dengan restu seseorang […]

  • Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 9 April 2026 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada hari Selasa, 07 April 2026 di Gedung Graha Pelindo Regional 1 dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan advokasi terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kunjungan tersebut dihadiri oleh […]

  • Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 April 2026 | Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar hukum tertinggi negara. Namun, dalam perjalanannya, dokumen konstitusi tersebut […]

expand_less