Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Korupsi Kuota Haji: Pakar Desak KPK Tersangkakan Bos Travel Maktour

Korupsi Kuota Haji: Pakar Desak KPK Tersangkakan Bos Travel Maktour

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 196
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menilai kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 melibatkan sejumlah pihak. Ia menegaskan perkara tersebut tidak hanya menyeret oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Ficar, keterlibatan oknum Kemenag, seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak berdiri sendiri.

“Korupsi kuota haji tidak mungkin hanya dilakukan sepihak,” kata Ficar saat dihubungi wartawan, Minggu (18/1/2026).

Oleh karena itu, Ficar menilai selain oknum Kemenag, klaster biro perjalanan atau pihak swasta yang diduga menerima keuntungan juga harus ditetapkan sebagai tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. Terlebih, potensi kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp1 triliun.

Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan tersangka dari klaster biro perjalanan, termasuk pimpinan Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

“Pihak-pihak dari perusahaan yang diuntungkan juga seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban hukum,” ucap Ficar.Dalam perkara ini, sebanyak 13 asosiasi dari total sekitar 400 biro travel diduga terlibat dalam kasus kuota haji tersebut.

Sementara itu, KPK mengungkapkan perkembangan terbaru dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Hingga kini, total pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah mencapai sekitar Rp100 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan.

“Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar, ini masih akan terus bertambah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Dalam perkara ini, nilai kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, serta bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Namun hingga kini, baru Yaqut dan Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan masih mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Fuad Hasan Masyhur sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam konstruksi perkara, dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 bermula pada 2023 saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Dalam pertemuan itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.

Tambahan kuota tersebut diberikan dengan alasan panjangnya antrean haji reguler yang telah mencapai puluhan tahun. Kuota tambahan diberikan kepada negara, bukan kepada Menteri Agama secara personal.

Namun dalam pelaksanaannya, Yaqut membagi kuota tambahan tersebut dengan proporsi 50:50 persen, yakni 10 ribu kuota untuk haji reguler dan 10 ribu kuota untuk haji khusus. Padahal, kuota tambahan seharusnya digunakan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji reguler.

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Selanjutnya, kuota haji khusus dibagikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel. Dari kuota tersebut, salah satu pihak yang menerimanya adalah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Para biro travel diduga memberikan kickback kepada oknum di Kementerian Agama, termasuk Yaqut dan Gus Alex. Uang tersebut diduga berasal dari penjualan kuota haji kepada calon jemaah.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Jaktim DKI Minta Ratusan Warga Tak Tinggal di Makam Tua TPU Kebon Nanas

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 1 Agustus 2025| Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan melakukan penataan di TPU Kebon Nanas setelah ratusan warga mendirikan bangunan ilegal untuk dijadikan tempat tinggal. Pemkot Jaktim mengingatkan untuk tidak melanggar aturan. Kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga itu agar tidak melanggar aturan,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan […]

  • Camat Cimanggis Didesak Bertindak: “Publik Menunggu Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong!”

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Polemik kinerja aparatur Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, kembali memicu sorotan setelah media Harianesia.com dan media online lainnya menayangkan berita berjudul; “Lurah Tugu Sulit Dihubungi,. Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan. (8/5-2025). Sorotan tajam mengarah pada tertutupnya akses informasi publik, serta lemahnya tanggapan terhadap isu terkait lingkungan. Ketika dikonfirmasi wartawan Harianesia.com, Camat Cimanggis […]

  • Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Sejumlah perangkat Desa dan aparatur Kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh perusahaan PT Indocement. Peristiwa ini berawal ketika undangan rapat Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk peningkatan kapasitas produksi disampaikan […]

  • Madas Nusantara Luncurkan The Jakarta Watch, Bantu Pramono Awasi Abuse Of Power Jakarta

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 13 Januari 2026| Ormas Masyarakat Madura Asli atau Madas Nusantara luncurkan lembaga pengawasan The Jakarta Watch (JW) yang fokus membantu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan. Ketua Umum Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH saat diwawancara awak media mengatakan, The Jakarta […]

  • Lebih Praktis Naik KRL dari Tanjung Priok ke Jakarta Kota, Ini Rutenya

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 September 2025| Bagi warga Jakarta Utara perjalanan ke pusat Kota semakin mudah dengan Kereta Rel Listrik (KRL). Salah satu jalur yang bisa dicoba adalah rute Tanjung Priok-Jakarta Kota, yang cukup singkat dan praktis. Stasiun KRL Tanjung Priok menjadi stasiun paling ujung dan hanya bisa digapai dari satu rute perjalanan KRL. Traveler dari Priok […]

  • GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 13 Desember 2025| Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan temuan armada pengangsu solar ilegal berupa truk berwarna hijau muda yang diduga telah dimodifikasi tangki penampungnya, di SPBU 44-501-16 Pengapon, (11/12). Saat tim tiba di lokasi, truk tersebut sedang hendak mengisi solar bersubsidi dan mesinnya masih menyala. Saat ditanya tentang […]

expand_less