Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Korupsi Kuota Haji: Pakar Desak KPK Tersangkakan Bos Travel Maktour

Korupsi Kuota Haji: Pakar Desak KPK Tersangkakan Bos Travel Maktour

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 180
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menilai kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 melibatkan sejumlah pihak. Ia menegaskan perkara tersebut tidak hanya menyeret oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Ficar, keterlibatan oknum Kemenag, seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak berdiri sendiri.

“Korupsi kuota haji tidak mungkin hanya dilakukan sepihak,” kata Ficar saat dihubungi wartawan, Minggu (18/1/2026).

Oleh karena itu, Ficar menilai selain oknum Kemenag, klaster biro perjalanan atau pihak swasta yang diduga menerima keuntungan juga harus ditetapkan sebagai tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. Terlebih, potensi kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp1 triliun.

Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan tersangka dari klaster biro perjalanan, termasuk pimpinan Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

“Pihak-pihak dari perusahaan yang diuntungkan juga seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban hukum,” ucap Ficar.Dalam perkara ini, sebanyak 13 asosiasi dari total sekitar 400 biro travel diduga terlibat dalam kasus kuota haji tersebut.

Sementara itu, KPK mengungkapkan perkembangan terbaru dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Hingga kini, total pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah mencapai sekitar Rp100 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan.

“Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar, ini masih akan terus bertambah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Dalam perkara ini, nilai kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, serta bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Namun hingga kini, baru Yaqut dan Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan masih mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Fuad Hasan Masyhur sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam konstruksi perkara, dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 bermula pada 2023 saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Dalam pertemuan itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.

Tambahan kuota tersebut diberikan dengan alasan panjangnya antrean haji reguler yang telah mencapai puluhan tahun. Kuota tambahan diberikan kepada negara, bukan kepada Menteri Agama secara personal.

Namun dalam pelaksanaannya, Yaqut membagi kuota tambahan tersebut dengan proporsi 50:50 persen, yakni 10 ribu kuota untuk haji reguler dan 10 ribu kuota untuk haji khusus. Padahal, kuota tambahan seharusnya digunakan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji reguler.

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Selanjutnya, kuota haji khusus dibagikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel. Dari kuota tersebut, salah satu pihak yang menerimanya adalah pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Para biro travel diduga memberikan kickback kepada oknum di Kementerian Agama, termasuk Yaqut dan Gus Alex. Uang tersebut diduga berasal dari penjualan kuota haji kepada calon jemaah.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Purbaya Tegas Menolak Usulan Pajak Tambahan Yang di Ajukan DPR

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 437
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Oktober 2025| Menkeu Purbaya “Negara jangan rakus, pendapatan boleh naik, tapi bukan dari keringat rakyat kecil,” katanya keras.! Ia bahkan menyindir kebijakan Fiskal yang selama ini menguntungkan segelintir Elit, “Kalau mau cari duit, perbaiki kebocoran anggaran bukan peras rakyat dengan aturan baru.! Langkah berani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bikin publik angkat topi. […]

  • Disita dan Dilelang! “Negara Jual Aset Terpidana Ivan CH Litha demi Pemulihan Dana PT Elnusa”

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 November 2025| Upaya pemulihan aset negara kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, bekerja sama dengan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Makassar, sukses melaksanakan lelang satu bidang tanah beserta bangunan ruko tiga lantai milik terpidana Ivan CH Litha. Penjualan aset tersebut digelar pada Jumat, 21 […]

  • Pelindo Buka Posko Pengungsian dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sumatera Utara, 28 November 2025 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyiapkan area kantor sebagai posko pengungsian bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatera Utara tepatnya di Medan dan Belawan. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di tengah situasi darurat. Hingga hari ini, lebih dari 1.000 […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Dramaga Aiptu Andi Riswandi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Petir Kec. Dramaga Kab. Bogor Jumat (13/06/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan untuk membina masyarakat […]

  • Legiman Pranata Menggugat! Minta Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan NIK Ganda Anggota DPR RI

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 205
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 16 Agustus 2025|Kasus dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang menyeret nama seorang anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kian panas. Kali ini, Legiman Pranata, seorang warga Medan yang juga dikenal sebagai anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus Relawan Prabowo-Gibran 08, mengirimkan surat terbuka penuh harapan dan kekecewaan kepada […]

  • Presiden Prabowo Menyaksikan Penandatanganan Kerangka Kerja Danantara & Arm Limited

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Februari 2026| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (BPI Danantara) dan Arm Limited di London, Inggris, pada Senin, 23 Februari 2026. Kepala Negara secara khusus menyaksikan penandatanganan tersebut sebagai bentuk perhatian besar pemerintah terhadap prospek kemajuan teknologi dan transformasi ekonomi Indonesia berbasis inovasi. […]

expand_less